Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
30 Juni 2009
Gubernur : Dunia Pendidikan Membaik
Banjarmasin, KS
PEMBANGUNAN dunia pendidikan di Kalimantan Selatan (Kalsel) secara berangsur angsur mengalami perbaikan. Indikasi ini dapat diihat dari penuntasan program buta aksara dan wajib belajar (wajar) 9 tahun.
“Kita akan melanjutkan program wajib belajar 12 tahun,” ujar Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin di acara Hablatul Imtihan (Perpisahan) Santri Pondok Pesantren Atthahiriyah Desa Madorejo Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar, Selasa malam (30/6).
Keseriusan pemerintrah lanjutnya, baik tingkat provinsi maupun kabuapten/kota, dapat dilihat dari pengalokasian dana pendidikan di ABPD masing masing minimum 20 persen, bahkan ada yang jauh lebih tinggi yakni Kabupaten Banjar sebesar 30 pesren.
Kepada para santri dan warga yang hadir, gubernur mengingatkan pentingnya ilmu pengetahuan ini untuk masa depan.
Menguti hadist Nabi Muhammad saw, gubernur mengangatkan, seseorang bila ingin selamat di dunia adalah dengan ilmu, bila dingin selamat di akhirat juga dengan ilmu dan bila ingin selamat kedua duanya, juga dengan ilmu.
Sedangkan Bupati Banjar, Gusti Khairul Saleh pada sambutannya menyampaikan pesan kepada santri bahwa ilmu yang dimiliki seseorang tidak menjamin berhasil berinteraksi dengan baik di masyarakat.
Sikap yang baik atau akhlak mulia justeru menjadi pendukung utama yang sangat menentukan dalam bersosialisasi. ”Ilmu seseorang perlu didukung dengan akhlak yang baik pula, yang lulus harus santun,” ujarnya.
Diakhir sambutan, bupati memberikan sumbangan untuk Ponpes Atthahitiyah dibawah pimpinan ustad Abdul Hafaz ini sebesar Rp25 juta dan berjanji kpada warga setempat untuk melakukan pengaspalan jalan setempat.
Di tempat yang sama, Camat Sumber Makmur, Gusti Suryani mengakaui program pemerintah sudah bisa dirasakan masyarakatnya. Kedepan diharapkan bisa ditingkatkan lebih banyak dan dirasakan masyarakat. slm
15 Juni 2009
Kelulusan Siswa MA dan SMK di Kalsel Menurun
teks : Siswa salah satu SMA di Banjarmasin saat melaksanakan UN (foto doc)
Banjarmasin, KS
Persentasi kelulusan siswa Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kalsel pada Ujian Negara (UN) 2008/2009 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Sedangkan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) terjadi kenaikan 1,17persen yakni dari 91,98 persen menjadi 93,16 persen.
Kelulusan siswa MA tahun 2007/2008 sebanyak 87,42 persen dan tahun 2008/2009 hanya 85,87 atau turun 1,56 persen. Sementara siswa SMK yang lulus tahun 2007/2008 sebanyak 83,83 persen, turun 2,11 persen dari kelulusan tahun 2007/2008 yang mencapai 84,94 persen.
Hasil UN ini menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kalsel, Herman Taufan, diterima pihaknya dari Jakarta Jumat malam, (12/6) dan baru dibuka, Senin (15/6). Pengumuman masing masing sekolah kepada wali murid atau siswa tergantung kesiapan sekolah yang bersangkutan.
“Besok (hari ini,red) dinas di kabupaten/kota akan menyampaikan hasil UN ini ke sekolah sekolah dan kemungkinan jam 12.00 siang ada yang bisa langsung mengumumkannnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/6).
Dikatakan, terjadinya penurunan kelulusan siswa di SMK, terkait dengan adanya penambahan komponen penilaian. “Ada penambahan komponen penilaian yakni ujian teori dan ujian praktek. Bila nilai ujian praktek lebih dari 7, teori hanya 4, siswa itu tidak lulus,” jelasnya.
Pemerintah menetapkan standar kelulusan UN dari minimal 5,25 tahun lalu menjadi minimal 5,50 untuk enam mata pelajaran. Bagi siswa yang tidak lulus, dijelaskan Herman, mereka bisa mengikuti ujian paket C.
“Ijazahnya sama, bisa masuk perguruan tinggi atau apa saja, hanya bedanya tidak ada tertulis jurusan,” terangnya.
Diminta komentarnya tentang aksi siswa yang sering melakukan konvoi di jalan dan mencoret coret seragam, hal itu menurutnya tergantung pada siswa yang bersangkutan dalam mengekpresikan apa yang mereka capai.
“Yang jelas, mereka yang lulus, berarti dianggap memiliki budi pekerti yang baik, sesuai kriteria kelulusan undang undang pendidikan,” belanya.
Untuk informasi lebih lanjut, Herman mengaku belum bisa menyampaikan karena belum mengolah data yang mereka terima, termasuk membuat rangking kabupaten/kota atau masing masing sekolah.
“Mungkin di coffee morning Rabu bisa kita paparkan nanti,” janjinya. slm
Hasil UN 2008 2009
Sekolah Peserta Lulus Tidak Lulus %
SMA IPA 4.817 4.656 161 (3,34)
SMA IPS 8.209 7.527 682 (8,31)
SMA BHS 343 271 72 (20,99)
MA IPA 1.676 1.600 76 (4,53)
MA IPS 4.293 3.539 754 (17,56)
MA BHS 614 512 102 (16,61)
MA Agama 254 220 34 (13,39)
SMK 6.319 5.297 1.020 (16,17)
Total Kelulusan SMA 2008/2009 93,16 persen
Kelulusan SMA 2007/2008 91,98 persen atau naik 1,17 persen
Total Kelulusan MA 2008/2009 85,87 persen
Kelulusan MA 2007/2008 87,42 persen atau turun 1,56 persen
Total Kelulusan SMK 2008/2009 83,83 persen
Kelulusan SMK 2007/2008 85,94 persen atau turun 2,11 persen
Peserta Lulus Terbaik
SMA IPA Khairurrahimin Ramadhani 55.20 SMAN 1 Barabai
SMA IPS M Arifbillah Siddiq 53.52 SMAN 1 BJM
SMA BHS Endy Rezal P 48.45 SMAN 2 BJM
MA IPA M Ikhsan A 51.25 MAN 1 Pelaihari
MA IPS Thaibatun Nissa 52.15 MAN 2 Kandangan
MA BHS Mariana R 49.25 MAN2 BJM
MA Agama M Rasyidi 52.65 MA Rakha Amuntai
SMK Miftahul Ikhsan 36.91 SMKN 1 Simpang Empat
Batulicin-Tanbu
04 Mei 2009
Biaya Peningkatan Mutu Guru 'Kuras' APBD Rp208,2 Miliar
BANTUAN-Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin menyerahkan sejumlah bantuan kepada pihak siswa, guru dan kalangan perguruan tinggi pada peringatan Hardiknas, Senin (4/5) di halaman kantornya. (foto ist/brt)
Banjarmasin, KS
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalokasikan dana tidak kurang Rp 208,2 miliar khusus program peningkatan mutu dan profesionalisme guru di satuan kerja Dinas Pendidikan Kalsel tahun 2009.
Jumlah dana sangat besar tersebut ditempatkan di satuan kerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel tahun anggaran 2009 yang meliputi program subsidi tunjangan fungsional guru non PNS untuk 13 kabupaten kota untuk 6.476 guru yang dibayar selama 12 bulan, total anggaran mencapai Rp15.540.400.000.
Kemudian subsidi tunjangan profesi guru (sertifikasi guru) lulusan tahun 2006, 2007, dan 2008 untuk 13 kabupaten kota sebanyak 7.517 orang yang dibayar setiap bulan selama tahun 2009 ini dialokasikan Rp189.428.400.000.
Pemberian tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil untuk Kabupaten Barito Kuala dan Hulu Sungai Utara (HSU) untuk 200 orang juga dibayar setiap bulan selama setahun dengan anggaran Rp3.240.000.000.
Tidak itu saja, juga ada program bantuan untuk untuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) yaitu Unlam Banjarmasin, IAIN Antasari, STIE, STAIS Mesjid Jami dan Poltek Banjarmasin.
Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin mengatakan, kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah provinssi dalam memajukan bidang pendidikan dan program tersebut diharapkan mampu sinergis dengan kabupaten kota. Dia berharap tanggungjawab ini juga dipikul pemerintah kabupaten kota.
“Jangan semata mata mengharapkan provinsi (Pemprov,red),” ujarnya kepada wartawan, usai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Senin (4/5) di halaman kantor gubernur setempat.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional, Prof Dr Bambang Sudibyo MBA melalui pidato sambutan yang Rudy Ariffin saat upacara peringatan tersebut mengatakan, betapa seriusnya pemerintah dalam memberikan perhatian dalam dunia pendidikan, mulai perhatian kepada guru sampai siswa.
Selain mengalokasikan minimal dana 20 persen dari APBN dan APBD, pemerintah melaksanakan berbagai program seperti meningkatkan biaya satuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) sejak bulan Januari tahun ini, temasuk BOS buku untuk tiap siswa per tahun di tingkat sekolah dasar (SD) khusus wilayah kota Rp400.000 dan kabupaten Rp397.000, dan tingkat SMP Rp575.000 untuk kota dan kabupaten.
Selain itu, mutu dan dosen juga ditingkatkan melalui program klasifikasi dan sertifikasi profesi. Secara nasional, sekitar 1,75 juta guru yang belum mencapai pendidikan sarjana (S-1) atau D4 harus mencapainya selama kurun waktu 10 tahun dan tidak kurang 150.000 dosen yang belum S-2 atau S-3 harus menyelesaikan jenjang pendidikan tersebut dalam tempo waktu yang sama.
Mendiknas mengajak semua pihak terkait, khususnya para pendidik dan peserta didik, pemerintah daerah dan masyarakat, agar bersama sama meneruskan cit acita pahlawan pendidikan untuk bersama membangun dan memajukan pendidikan agar bisa menyongsong masa depan yang gemilang.
“Mari kita jadikan peringatan Hardiknas tahun 2009 ini sebagai semangat terus membangun peradaban bangsa Indonesia sehingga menjadi bangsa berbudaya, cerdas, bermutu, dan mampu bersaing dalam kancah pergaulan duna internasional,” ajak Mendiknas. slm
23 Januari 2009
Mendiknas : Silakan Judicial Review UU BHP
Kendati sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Undang-Undang Nomor 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) masih mendapat protes sebagian kalangan yang beranggapan ada indikasi bertentangan dengan UUD 1945.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mempersilakan mereka yang tidak setuju terhadap UU BHP agar melakukan judicial review melalui Mahkamah Konstitusi (MK)
"Silakan melapor ke MK, kalau memang ada perbaikan, kita tidak akan merasa kehilangan muka," ujarnya di hadapan peserta sosialisasi kebijakan pendidikan gratis dan UU BHP serta penandatanganan MoU tentang wajib belajar 12 tahun, Jumat (23/1), di Graha Abdi Persada, Banjarmasin.
Namun Bambang mengingatkan, aksi demonstrasi seperti yang dilakukan sebagian mahasiswa sama sekali tidak akan memecahkan masalah. Apalagi, mereka kebanyakan belum memahami secara tuntas UU BHP, tapi buru-buru mengatakan tidak setuju.
“Bacalah dengan seksama UU BHP sebelum berkomentar, menolak atau melakukan judicial review,” ujarnya.
Menurutnya lagi, UU BHP sangat diperlukan untuk menghilangkan dikotomi dan memberikan ruang kepada lembaga pendidikan dan mahasiswa agar bisa berkembang.
"Seseorang dikatakan berakhlak mulia bukan hanya orang yang tidak pernah melakukan tindak kriminal, tetapi juga orang yang memiliki kecerdasan mampu melakukan inovasi dan meningkatkan kreatifitas," katanya.
Diakui, untuk membangun manusia yang cerdas dan kreatifitas tinggi tersebut bukanlah suatu hal yang mudah, karena salah satunya haruslah diberikan sebuah ruang yang otonom.
Menurut Mendiknas, selama ini perguruan tinggi negeri (PTN) tidak pernah memikirkan bagaimana melakukan manajemen pemasaran yang baik, karena biasanya PTN selalu diburu oleh calon mahasiswa.
Berbeda dengan PTS, yang berlomba dengan segala daya upaya untuk menjaring mahasiswa melalui strategi manajemen pemasaran, keuangan dan lainnya, yang menuntut kreatifitas dan inovasi tinggi.
Bambang juga membantah bila dikatakan BHP adalah komersialisasi pendidikan. Karena prinsip BHP adalah nirlaba, yaitu seluruh sisa uang dari hasil investasi yang berorientasi laba harus dikembalikan untuk peningkatan pendidikan.
Bila ada yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi bisa dijerat hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Selain itu, BHP juga menjamin 20 persen kursi untuk perserta didik yang bermutu dari warga miskin, dan mendapatkan beasiswa. ‘’Jadi pada dasarnya UU BHP pro orang miski,’’ katanya.
MoU Wajar 12 Tahun
Pemerintah Provinsi Kalsel, segera memberlakukan pendidikan gratis hingga 12 tahun atau program wajib belajar mulai SD hingga sekolah menengah. Program pendidikan gratis 12 tahun disampaikan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin
Dalam sosialisasi pendidikan gratis dan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) serta penandatanganan MoU wajib belajar 12 tahun dengan bupati dan walikota di Aula Abdi Persada, Jumat.
Rudy dalam sosialisasi yang juga dihadiri Menteri Pendidikan, Bambang Sudibyo mengungkapkan, penandatangan MoU tentang wajib belajar 12 tahun menunjukkan keseriusan pemerintah melakukan pemerataan pendidikan.
"Dengan MoU ini wajib belajar 12 tahun bukan hanya rintisan tetapi menjadi kesepakatan dan keinginan kuat untuk mengurangi angka putus sekolah hingga tingkat sekolah menengah," kata gubernur.
Adapun pelaksanaan dimulai pada awal Januari 2009 hingga lima tahun kedepan, sehingga diharapkan pada tahun 2014 Kalsel sudah terbebas dari angka anak putus sekolah hingga tingka sekolah menengah.
Sementara itu, Mendiknas Bambang Sudibyo mengungkapkan, pendidikan gratis dalam program wajib belajar memiliki batas-batasan tanggungjawab antara pemerintah pusat, daerah dan orangtua.
Sudibyo mengungkapkan, tanggungjawab pemerintah adalah menyediakan dana pendidikan untuk biaya investasi lahan, sarana dan prasarana selain lahan.
Selain itu, biaya operasional pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan pemerintah sampai terpenuhinya standar nasional pendidikan.
Pendanaan tambahan yang diperlukan untuk pemenuhan rencana pengembangan satuan pendidikan dari taraf nasional menjadi taraf internasional, atau sekolah berbasis keunggulan lokal dapat bersumber dari pemerintah maupun bantuan luar atau masyarakat.
Sedangkan orangtua didik, katanya, hanya dibebani biaya pribadi peserta didik seperti uang saku atau uang jajan, buku tulis dan alat-alat tulis.
"Pemerintah tidak mungkin bisa menyiapkan sepatu, sabuk dan lainnya, itu adalah menjadi kewajiban orangtua," katanya.
Selain itu, juga biaya investasi tambahan bagi sekolah yang ingin mengembangkan sekolah dari taraf nasional menjadi sekolah bertaraf internasional.
11 November 2008
Dana Pendidikan Rawan Penyelewengan
Banjarmasin, KS
Alokasi 20 persen dari APBD ditambah APBN, membuat dana pendidikan Kalsel tahun depan mencapai 740 miliar. Dana tersebut akan dipakai untuk perbaikan kualitas pendidikan di wilayah ini.
Namun diingatkan, jumlah dana yang terdiri dari alokasi daerah sekitar 240 miliar ditambah alokasi khusus Rp100 miliar dan sisanya dari pemerintah pusat sekitar Rp500 miliar, rawan terhadap penyelewengan atau kesalahan penggunaannya.
Itu sebabnya, gubernur meminta dinas pendidikan ekstra hati hati menggunakan dana tersebut dan belum lama tadi dia memanggil kepala dinas bersangkutan untuk ditanyai kesiapannya.
"Dengan agak gemetaran, pak Humaidi (Kepala Dinas Pendidikan Kalsel,red) menyatakan siap," ujarnya dihadapan pensiunan guru saat menggelar acara reuni reuni, Selasa (11/11), di Mahligai Pancasila.
Peruntukan pembangunan fasilitas pendidikan antara lain untuk Fakultas Kedokteran Gigi maupun purna sarjana (S3), termasuk mess PGRI. Kemudian Rp100 miliar di antaranya dialokasikan khusus untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan seperti gedung sekolah yang rusak.
Anggaran juga akan dipergunakan untuk empat program prioritas berupa penuntasan program buta aksara, penuntasan wajib belajar sembilan tahun, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, dan peningkatan mutu guru.
"Ini sangat penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di daerah, terutama memperbaiki indeks pembangunan manusia (IPM) yang hingga kini masih belum mengalami perbaikan," jelas Rudy.
Rudy Ariffin menambahkan, peningkatan mutu guru juga menjadi prioritas penting, karena merekalah yang mendidik dan mencerdaskan generasi muda, sehingga kualitas guru menjadi jaminan perbaikan pendidikan di daerah ini.
"Ini menyangkut kompetensi dan strata pendidikan, sehingga para guru juga perlu disekolahkan," katanya.
para guru kini lebih beruntung, mengingat penghasilannya jauh lebih baik dibandingkan dulu karena minimal mendapatkan gaji Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan. "Belum lagi tunjangan kesejahteraan, tunjangan guru di daerah terpencil, maupun mereka yang telah mendapatkan sertifikasi, yang nilainya sama dengan satu bulan gaji," ujarnya.(slm)
22 September 2008
PTN Jangan seperti Pukat Harimau Ya.......
Rapat Kopertis Wilayah VII, VIII dan XI di Surabaya tanggal 25-56 Agustus lalu dan hasil rapat koordinasi PTS di bawah Kopertis Wilayah XI sepakat meminta kalangan PTN se Kalimantan agar membatasi penerimaan mahasiswa di lingkungan masing masing.
Para rektor diminta tidak memaksakan diri dalam menerima mahasiswa baru, melainkan disesuaikan dengan kapasitas rasio antara jumlah dosen dengan mahasiswanya sesuai perundang undangan yang berlaku.
“Walaupun terlambat, kami minta para rektor PTN se Kalimantan bisa membatasi penerimaanmahasiswa baru,sehingga PTS yang ada di Kopertis Wilayah XI tidak tutup,” ujar Ketua Koordinator Kopertis Wilayah XI, Prof Dr Ir H Sipon Muladi melalui surat himbauannya.
PTN dimaksud adalah PTN Universitas Mulawarman (Kaltim), Universitas Lambung Mangkurat (Kalsel), Universitas Palangkaraya (Kalteng) dan Universitas Tanjung Pura (Kalbar).
Secara terpisah, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia (STIMI) Banjarmasin, Drs H Gusti Suryasari R MM menilai positif seruan pihak Kopertis Wilayah XI tersebut.
“Apa yang dilakukan Kopertis merupakan terobosan berani untuk meminta rektor membatasi penerimaan mahasiswa baru,” ujarnya.
Hal itu lanjutnya, sesuia dengan kondisi PTS PTS yang ada dansetiap tahun selalu mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru yang masuk. Padahal, biaya kuliah dan SPP tidak dinaikkan.
Mengutip pernyataan Sipon Muladi, hal ini berdampak kurang efektif terhadap aset PTS yang ada karena minimnya mahasiswa yang masuk ke PTS, tapi lebih memilih PTN atau kuliah ke luar daerah seperti Yogyakarya, Malang, Surabaya,Bogor, Jakarta atau Bandung.
Lebih jauh Suryasari meminta pihak PTN tidak bersikap seperti “Pukat Harimau” dalam menjaring mahasiswa baru. Karena setelah menyeleksi dari sekolah, seleksi umum, ditambah lagi dengan cara lain yang memungkinkan mahasiswa tidak lulus dapat kuliah di PTN dengan waktu yang berbeda.
“Ujung ujungnya kan digabung juga mahasiswanya, jadiPTN seperti “Pukat Harimau,” semuanya dijaring,” keluhnya.(slm)
21 September 2008
Anggaran Pendidikan Terancam Kurang 20 Persen
Alokasi anggaran pendidikan di Kalimantan Selatan (Kalsel) tampaknya terancam kurang dari 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2009 provinsi setempat.
"Padahal sudah digembar-gemborkan anggaran pendidikan di provinsi berpenduduk sekitar 3,5 juta jiwa tersebut rencananya 20 persen dari APBD Kalsel 2009," kata Ketua Komisi IV bidang Kesra DPRD Kalsel, H Nurdin HB BA.
Wakil rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan, alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kalsel pada APBD 2009 direncanakan sekitar Rp240 miliar.
"Besaran alokasi anggaran itu terungkap saat rapat kerja (raker) komisinya yang juga membidangi pendidikan dengan jajaran Disdik Kalsel pada Sabtu (20/9 lalu)," katanya.
Didampingi rekan sesama anggota Komisi IV, Dra Hj Nur Izatil Hasahan (Fraksi Partai Golkar) dan H M Alwi Hasbi Mahbara (Fraksi Partai Bulan Bintang), ia mengatakan anggaran sebesar itu itu menunjukkan alokasi pendidikan (Disdik) belum mencapai 20 persen.
Berdasarkan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang kini sedang pembahasan DPRD Kalsel, Rancangan APBD 2009 provinsi tersebut sekitar Rp1,6 triliun atau mengalami kenaikan dibandingkan APBD 2008 Rp1,5 triliun lebih.
"Jadi, kalau melihat perbandingan prosentase dengan Rancangan APBD 2009, maka untuk mencapai 20 persen, maka alokasi anggaran pendidikan Kalsel pada tahun anggaran tersebut seharusnya paling tidak sekitar Rp350 miliar," katanya.
Namun, kata alumnus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin itu, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD setempat diharapkan dapat segera terwujud di Kalsel sesuai amanat Undang Undang.
"Kalau tidak memungkinkan, setidaknya untuk mencapai besaran 20 persen harus dirangkum dengan anggaran pendidikan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain, yang penggunaannya harus betul-betul efektif untuk keperluan pendidikan guna peningkatan sumber daya manusia," katanya.
Mendagri Atur Belanja Fungsi Pendidikan
Terkait dengan dana pendidikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H Mardiyanto melalui surat Nomor 903/2706/SJ perihal pendanaan pendidikan 20 persen pada tahun 2009 mengirimkan surat edaran kepada gubernur dan bupati/walikota.
Dalam surat itu Mendagri mengatur belanja fungsi pendidikan dan belanja daerah sebagai dasar penetapan besaran alokasi 20 persen. Hal itu disampaikan Ketua Panitia Anggaran (Panggar) H Ma'wah Masykur kepada Barito Post, Sabtu (20/9).
Dijelaskan, alokasi belanja fungsi pendidikan itu ada dua hal yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja langsung seperti honor/upah, barang dan jasa serta belanja modal pada dinas pendidikan. Namun tidak termasuk belanja kedinasan. Sedangkan belanja tidak langsung terdiri dari enam hal yakni pertama meliputi gaji tenaga guru, pamong belajar, fasilitator, pengawas sekolah, dan mata pelajaran dan sebutan kekhususan lainnya.
Kedua, gaji pegawai negeri sipil (PNS) dinas pendidikan, lalu bantuan keuangan kabupaten/kota untuk fungsi pendidikan, hibah untuk fungsi pendidikan, bantuan sosial seperti bea siswa dan keenam adalah otonomi khusus untuk fungsi pendidikan (NAD dan Papua).
"Dari total belanja daerah merupakan total belanja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak termasuk alokasi anggaran untuk kegiatan lanjutan yang belum selesai tahun sebelumnya," ingatnya.
Dia menjelaskan, besaran alokasi fungsi pendidikan sebesar 20 persen diperhitungkan dari total belanja fungsi pendidikan. Ma'wah mencontohkan, dari perhitungan Mendagri, apabila APBD Provinsi mencapai Rp1,5 Triliun, maka komponen belanja langsung pada disdik mesti Rp246miliar.
Hal terdiri dari belanja A1-A20 Rp120 miliar, dan belanja tidak langsung Rp126 miliar.Kemudian untuk belanja tidak langsung pada disdik Rp10 miliar. Terdiri dari gajjih PNS Rp5miliar, dan honoran Rp5miliar.
Sedangkan belanja tak langsung pada SKPKD totalnya Rp42miliar. Terdiri dari bantuan keuangan untuk kabupaten/kota Rp25 miliar, dan hibah Rp15miliar, serta bantuan sosial Rp2miliar.
Selanjutnya untuk anggaran fungsi pendidikan termasuk gaji pendidik Rp298miliar. "Dengan demikian dari total Rp1,5 Triliun dikurangi pekerjaan lanjutan yang belum selesai tahun 2008 Rp10miliar, berarti terdapat Rp1.490 Triliun,"sebutnya. Karena rasio anggaran fungsi pendidikan dibagi total belanja daerah dan pekerjaan lanjutan dikalikan 100 persen, berarti sudah 20 persen. (slm)
19 September 2008
Kualifikasi Guru Selesai sebelum 2015
STANDAR- Standar kualifikasi guru sesuai UU, minimal untuk guru TK/RA dan SD berpendidikan Diploma dua (D2), guru SLTP harus D3 dan guru SLTA memiliki ijazah Strata/Sarjana satu (S1) atau D4. (foto doc/brt)
Banjarmasin, KS
Pemprov Kalsel mentargetkan peningkatan kualifikasi guru tersisa 11 ribu orang diharapkan selesai lebih awal sebelum batas
waktu tahun 2015. "Kalau dilihat dari segi target pemenuhan kualifikasi maka bisa tercapai lebih awal, tidak harus sampai batas waktu maksimal tahun 2015", kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalsel Drs H Humaidi Syukri, Jum`at.
Pada tahun 2003 guru di Kalsel yang belum memenuhi standar minimal kualifikasi sebagaimana disayaratkan UU Guru dan Dosen, tercatat 21.117 orang untuk semua tingkatan dari TK/RA hingga Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sampai Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Kalau dari rentang peningkatan kualifikasi guru di Kalsel sejak 2005 hingga 2008, maka kemungkinan untuk mencapai target terpenuhinya kualifikasi guru sesuai standar yang disyaratkan UU Guru dan Dosen, tidak mesti 2015, tapi paling lambat sekitar tahun 2013, lanjutnya.
Standar kualifikasi guru sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen, minimal untuk guru TK/RA dan SD berpendidikan Diploma dua (D2), guru SLTP harus D3 dan guru SLTA memiliki ijazah Strata/Sarjana satu (S1) atau D4.
Mengenai pemberitaan puluhan ribu guru di Kalsel tak layak mengajar, mantan Kepala Sekolah Insan Cita Banjarmasin, memberikan klarfikasi, mereka (para guru) tersebut bukan tak layak mengajar, tapi belum memenuhi standar kualifikasi sebagaimana dimaksud UU Guru dan Dosen.
"Kemudian jumlah puluhan ribu atau tepatnya 21.117 orang guru yang belum memenuhi standar kualifikasi dimaksud berdasarkan data 2003, namun dalam perjalanan selama lima tahun atau sesudah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendidikan, jumlah tersebut berkurang sekitar 10.000 orang," katanya.
Pasalnya setelah penandatangan MoU (nota kesepahaman) antara Pemerintah Provinsi (Gubernur & Ketua DPRD), Pemerintah Kabupaten/Kota (Bupati/Walikota & Ketua DPRD) dengan Menteri Pendidikan Nasional, dilakukan percepatan peningkatan standar kualifikasi guru, demikian Humaidi.
Dari data 2003 sejumlah guru di Kalsel yang belum memenuhi standar kualifikasi untuk TK/RA 4.005 orang, SD 11.464 orang, SMP 3.346 orang dan untuk SLTA 2.362 orang.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalsel, Drs.H.Dahri serta mantan Kepala Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan provinsi tersebut, mengaku, tersinggung dengan pemberitaan 21.117 guru di provinsinya tak layak mengajar.
"Kalau mereka itu tak layak mengajar, tapi kenapa masih dibiarkan mengajar. Karena dikhawatirkan kalau guru tak layak mengajar tetap dibiarkan mengajar, maka produknya bisa kurang ajar," ujar alumnus Fakultas Keguruan (FKg) Unlam Banjarmasin tersebut dengan nada tinggi.
Persoalan standar kualifikasi guru tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, tidak bisa hanya dibebankan kepada guru yang bersangkutan.
22 Agustus 2008
Depdiknas Sediakan 407 Buku Murah
Tahun ini, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) membeli 407 judul buku
dengan dana dari APBN 2007 dan 2008 mencapai Rp20 miliar untuk hak cipta penulisnya. Program ini bertujuan menyediakan buku teks bermutu secara masal dan dengan harga yang murah bagi siswa SD/MI, SMP/MTs, dan SMA sederajat.
Keuntungan buku teks pelajaran murah bagi peserta didik adalah mereka dapat membeli dengan harga yang lebih murah, sedangkan bagi penyusun buku akan mendapatkan royalti dari pembelian hak cipta oleh Depdiknas.
Buku-buku itu juga bisa diakses melalui Situs Buku Sekolah Elektronik (BSE atau e-Book). Semua buku telah dinilai kelayakan pakainya oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan telah ditetapkan sebagai Buku Teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam pembelajaran.
Buku-buku teks pelajaran ini dapat digandakan, dicetak, difotokopi, dialihmediakan, dan/atau diperdagangkan oleh perseorangan, kelompok orang, dan/atau badan hukum dalam rangka menjamin akses dan harga buku yang terjangkau oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Mendiknas Bambang Sudibyo kepada wartawan dan rombongan press room Humas BID Kalsel, Selasa (19/8) di kantor Depdiknas Jakarta.
Masyarakat dapat pula melakukan down load langsung dari internet jika memiliki perangkat komputer yang tersambung dengan internet, serta menyimpan file buku teks pelajarann tersebut.
Untuk penggandaan yang bersifat komersial, harga penjualannya harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Buku Murah ini lebih mudah diakses sehingga peserta didik dan pendidik di seluruh Indonesia maupun sekolah di luar negeri dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar.
Gonta Ganti Buku
Masih terkait buku, secara terpisah Direktur Pendidikan non Formal dan Informal pada Ditjen Pendidikan Nasional, Hamid Muhammad mengakui, program gonta-ganti buku pelajaran yang selama ini dikeluhkan dan memberatkan orang tua siswa, merupakan bentuk kerjasama antara pihak sekolah dengan perusahaan penerbit bertujuan mengeruk keuntungan besar.
Sejak beberapa tahun terakhir Depdiknas mengeluarkan surat edaran bahwa buku pelajaran yang digunakan wajib dimanfaatkan hingga lima tahun. Hal itu diungkapkannya pada acara Mubes Fatayat Nahdatul Ulama (NU) hari kedua di Banjarmasin, Jum`at.
Namun diakui juga, hal itu nampaknya tidak digubris oleh sekolah, sementara, Dirjen tidak memiliki kewenangan untuk menegur langsung ke sekolah bersangkutan, karena sudah menjadi kewenangan bupati dan walikota.
Dikatakan menjual buku di sekolah, para guru mendapatkan keuntungan atau diskon hingga dari penerbit hingga 40 persen bahkan lebih.
Sehingga bila buku yang dijual tersebut dimanfaatkan dalam jangka waktu lima tahun, secara otomatis, guru atau sekolah dan penerbit tidak akan mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu yang cukup lama.
Diungkapkannya, untuk biaya cetak buku setebal 128 lembar hanya memerlukan dana Rp6.000, tetapi oleh penerbit dijual hingga Rp35 ribu, sehingga dapat dibayangkan berapa besar keuntungannya.
Mengantisipasi hal tersebut, kini Depdiknas telah memverifikasi sebanyak 400 judul buku yang bisa digandakan dengan biaya sekitar Rp6.500- Rp14 ribu per buku.
Buku-buku tersebut bisa didapatkan dalam internet, dan bisa dibuka atau digandakan oleh siapa saja, yang menginginkannya, untuk memenuhi kebutuhan buku murah. "Saya sendiri sebenarnya sudah "gregitan" (red-tidak sabar) menghadapi masalah ini, tapi kita tidak punya kewenangan untuk menegurnya, harusnya bupati atau walikota," katanya.
Seringnya sekolah gonta-ganti buku pelajaran menjadi topik pembahasan dalam konferensi besar (Konbes) Fatayat NU di Banjarmasin Kalimantan Selatan, yang dilaksanakan selama empat hari, mulai 21-24 Agustus 2008.
Salah seorang pimpinan wilayah Fatayat NU dari Medan, Ina, mengungkapkan seringnya sekolah ganti pelajaran yang selalu terjadi tiap tahun sangat memberatkan masyarakat. (ant/slm)
kunjungan ke Depdiknas
Menengok Kerja GIM PIH Depdiknas
Plototi 10 Monitor TV secara Bersamaan
Merespon harapan masyarakat terhadap informasi dunia pendidikan, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menyediakan fasilitas layanan yang bernama Gerai Informasi dan Media (GIM) dengan pengelolaan di bawah Pusat Informasi dan Humas (PIH), Depdiknas.
Dilatarbelakangi keinginan mengetahui dan mempelajari mekanisme yang dijalankan, Humas Badan Informasi Daerah (BID) Kalsel melakukan press tour ke tempat tersebut, Selasa lalu.
Rombongan tiba sekitar pukul 09.00 WIB, diterima Kabid Humas PIH-Setiyono, Kabid Penyusunan Informasi PIH-Yusmawardi, Kabag Tata Usaha PIH_Suheriyanto, dan Koordinator GIM PIH, Sigit Nurkusumah.
Setiyono menjelaskan, tugas dan fungsi GIM PIH selain memberikan informasi kepada media dan publik, juga menampung aspirasi dan pengaduan seputar masalah pendidikan, meningkatkan kemitraan dan menjadi jembatan informasi antara Depdiknas dengan pihak terkait.
Untuk kelancara tugas dan fungsi itu, GIM PIH melakukan banyak kegiatan yang yang melibatkan masyarakat dan media massa sampai penerbitan media internal berupa Kabar Diknas dan majalah Wawasan Edukasi.
Pekerjaan yang cukup menarik dan sulit dilakukan orang adalah kegiatan monitoring berita media elektornik 10 stasiun TV lokal. Selain melakukan rekafitulasi berita di 15 media cetak lokal dan nasional.
Khusus monitoring media elektronik. Di hadapan 10 layar monitor, selama 24 jam, secara bergantian, petugas khusus harus mengawasi berita berita di semua stasiun TV dan merekamnya.
“Kalau sudah biasa, tidak masalah,” kata Setiyono menjawab pertanyaan wartawan yang ragu tugas itu bisa dilakukan.
Masih dalam rangka penyebaran informasi pendidikan di masyarakat, jajaran PIH Depdiknas melakukan pertemuan dengan kalangan media massa secara berkala, pertemuan bulanan dengan wartawan, dan diskusi anggota forum wartawan di Depdiknas.
“Kita sudah melakukan pertemuan dengan jajaran redaksi seperti di Sulsel, Jateng, Jatim dan Sulteng. Mudah mudahan nanti kita ke Kalsel,” harapnya.
Masih penjelasan pejabat di PIH Depdiknas tersebut, terobosan yang dianggap positif dan berusaha terus ditingkatkan adalah memberikan reward atau penghargaan bagi kalangan media massa dan wartawan.
Penghargaan diberikan untuk karya jurnalis berupa berita (news), tulisan (feature), artikel, tajuk dan karikatur.
Hadiah yang diberikan bagi pemenang pertama sebesar Rp7,5 juta, bagi pemenang kedua Rp6 juta dan pemenang ketiga sebesar Rp5 juta. Jumlah itu sama untuk semua kategori.
Bagaimana mekanisme penilaian, ditegaskan bahwa semua bahan yang dinilai, diambil tanpa sepengetahuan penulis dan bahan itu dinilai juri independen tanpa mencantumkan nama dan media yang bersangkutan.
Rombongan press tour diperkenankan meninjau ruang demi ruang yang menjadi lingkup kerja PIH dan diperkenalkan semua fasilitas kerja pengadaannya mencapai Rp58 miliar. (slm)
Langganan:
Postingan (Atom)