TEKAN TOMBOL-Tokoh agama Kalsel, KH Anang Jazuly (dari kiri), Wakil Gubernur Kalsel, GM Rosehan NB SH, Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin, dan Walikota Banjarbaru, Rudy Resnawan melakukan penekanan tombol bersama sebagai tanda dimulai pembangunan kantor sekretariat Pemporv Kalsel, Rabu (11/2) di Banjarbaru. (foto nata/brt)
Pemancangan Tiang Pancang Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru
Membuktikan ”Mimpi”
Gagasan mantan Gubernur Kalimantan (sebelum Provinsi Kalsel), Dokter Moerdjani pada tahun 1952 untuk memindahkan pusat pemerintahan Kalsel dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru, dinilai banyak kalangan sebagai “mimpi”. Namun Gubernur Kalsel, Drs Rudy Ariffin memberikan buktinya.
Disaksikan sejumlah unsur masyarakat, Rabu (11/2), Rudy Ariffin menancapkan tiang pancang pertama pembangunan kantor sekretariat daerah yang dibangun dengan anggaran Rp185,6 miliar dari APBD.
Rudy mengaku memiliki alasan kuat untuk terus mendorong program pemindahan pusat perkantiran ini yang antara lain terkait kondisi Kota Banjarmasin yang mulai tidak refresentatif lagi. Lima tahun kedepan, beban Kota Banjarmasin semakin berat oleh kepadatan pemukiman, arus lalu lintas dan jumlah penduduk.
Pada pidato sambutannya, dihadapan pejabat Pemporv Kalsel dan Pemko Banjarbaru, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan yang hadir lainnya, Rudy mengatakan, pemancangan tiang pancang kantor sekretariat di Jalan Trikora Kecamatan Cempaka Banjarbaru ini akan jadi sejarah penting di Kalsel.
Dikatakan, gagasan para pendahulu Kalsel terhadap pemindahan pusat pemerintahan Kalsel ini dilontarkan setelah melakukan berbagai kajian dan pertimbangan banyak faktor.
Rudy Ariffin lalu mengutif pidato visioner Gubernur Moerdjani yang berbunyi : ”Kira-kira lima ratus tahun yang lalu negeri Amerika Serikat, seperti kita kenal sekarang, hanya suatu impian yang indah. Akan tetapi berkat usaha orang-orang yang dapat melihat dalam jarak panjang, maka impian itu telah menjadi kenyataan. Dan saya yakin, bahwa Indonesia pun akan dapat mewujudkan cita-cita pembukaan dan pembangunan Kalimantan”.
”Membangun Banjarbaru dari awal bukanlah hal yang mustahil walaupun pada saat ini lebih terkesan sebagai “mimpi”. Yang diperlukan usaha bersama mewujudkannya agar terwujud suatu ibukota yang ideal dan dapat dibanggakan, karena tatanannya yang bagus dan menjadi kota modern”.
Sejarah berputar, RTA Milono menggantikan Murdjani, usaha pembangunan dilanjutkan melalui surat bernomor: Des-19930-41 tanggal 9 Juli 1954 diusulkan agar Banjarbaru menjadi ibukota Kalimantan. Namun sejarah kemudian nampaknya kurang berpihak dengan terpecahnya Kalimantan menjadi 4 provinsi.
Pemekaran tersebut, berdampak terhadap rencana membangun ibukota Kalimantan yang baru di Banjarbaru. Pemekaran wilayah memerlukan biaya cukup besar. Anggaran belanja provinsi Kalimantan harus dibagi-bagi ke provinsi baru dan pembangunan Banjarbaru tidak mungkin diprioritaskan.
Meskipun demikian, cita-cita menjadikan Banjarbaru sebagai pusat pemerintahan Kalsel tidak surut. Terbukti, DPRD Tingkat I Kalsel, melalui resolusi 10 Desember 1958, No. 26a/DPRD-58, mendesak Pemerintah Pusat menetapkan Kota Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi.
Kesungguhan upaya itu juga belum berhasil sampai Milono digantikan Syarkawi, H. Maksid, Aberani Sulaiman, hingga para bubernur selanjutnya.
Menyimak sejarah panjang itu, Rudy menganggap hal ini disikapi semua kalangan, karena pemindahan adalah mewujudkan gagasan masa lalu dan merupakan salah satu visi dan misi gubernur dan wakil gubernur periode 2005-2010, yang harus direalisasikan.
Apa yang sudah bisa diwujudkan ini lanjutnya, merupakan hasil dukungan semua pihak dan itu terus diharapkan bertahan sehingga membuahkan hasil yang didam-idamkan.
Kantor Gubernur Kalsel ini dikerjakan PT PP (Persero) dengan nilai kontrak Rp177.632.000.000 bersumber dari APBN Kalsel tahun 2008, 2009, dan 2010.
Desember 2009, ditargetkan pekerjaan struktur mencapai 100 persen dengan pekerjaan penutup atap genteng metal sandwich pada bangunan tengah sudah terpasang.
slm
11 Februari 2009
Tiang Pancang Pertama Kantor Gubernur
TEKAN TOMBOL-Tokoh agama Kalsel, KH Anang Jazuly (dari kiri), Wakil Gubernur Kalsel, GM Rosehan NB SH, Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin, dan Walikota Banjarbaru, Rudy Resnawan melakukan penekanan tombol bersama sebagai tanda dimulai pembangunan kantor sekretariat Pemporv Kalsel, Rabu (11/2) di Banjarbaru. (foto nata/brt)
Pemancangan Tiang Pancang Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru
Membuktikan ”Mimpi”
Gagasan mantan Gubernur Kalimantan (sebelum Provinsi Kalsel), Dokter Moerdjani pada tahun 1952 untuk memindahkan pusat pemerintahan Kalsel dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru, dinilai banyak kalangan sebagai “mimpi”. Namun Gubernur Kalsel, Drs Rudy Ariffin memberikan buktinya.
Disaksikan sejumlah unsur masyarakat, Rabu (11/2), Rudy Ariffin menancapkan tiang pancang pertama pembangunan kantor sekretariat daerah yang dibangun dengan anggaran Rp185,6 miliar dari APBD.
Rudy mengaku memiliki alasan kuat untuk terus mendorong program pemindahan pusat perkantiran ini yang antara lain terkait kondisi Kota Banjarmasin yang mulai tidak refresentatif lagi. Lima tahun kedepan, beban Kota Banjarmasin semakin berat oleh kepadatan pemukiman, arus lalu lintas dan jumlah penduduk.
Pada pidato sambutannya, dihadapan pejabat Pemporv Kalsel dan Pemko Banjarbaru, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan yang hadir lainnya, Rudy mengatakan, pemancangan tiang pancang kantor sekretariat di Jalan Trikora Kecamatan Cempaka Banjarbaru ini akan jadi sejarah penting di Kalsel.
Dikatakan, gagasan para pendahulu Kalsel terhadap pemindahan pusat pemerintahan Kalsel ini dilontarkan setelah melakukan berbagai kajian dan pertimbangan banyak faktor.
Rudy Ariffin lalu mengutif pidato visioner Gubernur Moerdjani yang berbunyi : ”Kira-kira lima ratus tahun yang lalu negeri Amerika Serikat, seperti kita kenal sekarang, hanya suatu impian yang indah. Akan tetapi berkat usaha orang-orang yang dapat melihat dalam jarak panjang, maka impian itu telah menjadi kenyataan. Dan saya yakin, bahwa Indonesia pun akan dapat mewujudkan cita-cita pembukaan dan pembangunan Kalimantan”.
”Membangun Banjarbaru dari awal bukanlah hal yang mustahil walaupun pada saat ini lebih terkesan sebagai “mimpi”. Yang diperlukan usaha bersama mewujudkannya agar terwujud suatu ibukota yang ideal dan dapat dibanggakan, karena tatanannya yang bagus dan menjadi kota modern”.
Sejarah berputar, RTA Milono menggantikan Murdjani, usaha pembangunan dilanjutkan melalui surat bernomor: Des-19930-41 tanggal 9 Juli 1954 diusulkan agar Banjarbaru menjadi ibukota Kalimantan. Namun sejarah kemudian nampaknya kurang berpihak dengan terpecahnya Kalimantan menjadi 4 provinsi.
Pemekaran tersebut, berdampak terhadap rencana membangun ibukota Kalimantan yang baru di Banjarbaru. Pemekaran wilayah memerlukan biaya cukup besar. Anggaran belanja provinsi Kalimantan harus dibagi-bagi ke provinsi baru dan pembangunan Banjarbaru tidak mungkin diprioritaskan.
Meskipun demikian, cita-cita menjadikan Banjarbaru sebagai pusat pemerintahan Kalsel tidak surut. Terbukti, DPRD Tingkat I Kalsel, melalui resolusi 10 Desember 1958, No. 26a/DPRD-58, mendesak Pemerintah Pusat menetapkan Kota Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi.
Kesungguhan upaya itu juga belum berhasil sampai Milono digantikan Syarkawi, H. Maksid, Aberani Sulaiman, hingga para bubernur selanjutnya.
Menyimak sejarah panjang itu, Rudy menganggap hal ini disikapi semua kalangan, karena pemindahan adalah mewujudkan gagasan masa lalu dan merupakan salah satu visi dan misi gubernur dan wakil gubernur periode 2005-2010, yang harus direalisasikan.
Apa yang sudah bisa diwujudkan ini lanjutnya, merupakan hasil dukungan semua pihak dan itu terus diharapkan bertahan sehingga membuahkan hasil yang didam-idamkan.
Kantor Gubernur Kalsel ini dikerjakan PT PP (Persero) dengan nilai kontrak Rp177.632.000.000 bersumber dari APBN Kalsel tahun 2008, 2009, dan 2010.
Desember 2009, ditargetkan pekerjaan struktur mencapai 100 persen dengan pekerjaan penutup atap genteng metal sandwich pada bangunan tengah sudah terpasang.
slm
Tiang Pancang Kantor Gubernur
Banjarmasin, KS
Gagasan mantan Gubernur Kalimantan (sebelum Provinsi Kalsel), Dokter Moerdjani pada tahun 1952 untuk memindahkan pusat pemerintahan Kalsel dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru, dinilai banyak kalangan sebagai “mimpi”. Namun Gubernur Kalsel, Drs Rudy Ariffin memberikan buktinya.
Disaksikan sejumlah unsur masyarakat, Rabu (11/2), Rudy Ariffin menancapkan tiang pancang pertama pembangunan kantor sekretariat daerah yang dibangun dengan anggaran Rp185,6 miliar dari APBD.
Rudy mengaku memiliki alasan kuat untuk terus mendorong program pemindahan pusat perkantiran ini yang antara lain terkait kondisi Kota Banjarmasin yang mulai tidak refresentatif lagi. Lima tahun kedepan, beban Kota Banjarmasin semakin berat oleh kepadatan pemukiman, arus lalu lintas dan jumlah penduduk.
Pada pidato sambutannya, dihadapan pejabat Pemporv Kalsel dan Pemko Banjarbaru, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan yang hadir lainnya, Rudy mengatakan, pemancangan tiang pancang kantor sekretariat di Jalan Trikora Kecamatan Cempaka Banjarbaru ini akan jadi sejarah penting di Kalsel.
Dikatakan, gagasan para pendahulu Kalsel terhadap pemindahan pusat pemerintahan Kalsel ini dilontarkan setelah melakukan berbagai kajian dan pertimbangan banyak faktor.
Rudy Ariffin lalu mengutif pidato visioner Gubernur Moerdjani yang berbunyi : ”Kira-kira lima ratus tahun yang lalu negeri Amerika Serikat, seperti kita kenal sekarang, hanya suatu impian yang indah. Akan tetapi berkat usaha orang-orang yang dapat melihat dalam jarak panjang, maka impian itu telah menjadi kenyataan. Dan saya yakin, bahwa Indonesia pun akan dapat mewujudkan cita-cita pembukaan dan pembangunan Kalimantan”.
”Membangun Banjarbaru dari awal bukanlah hal yang mustahil walaupun pada saat ini lebih terkesan sebagai “mimpi”. Yang diperlukan usaha bersama mewujudkannya agar terwujud suatu ibukota yang ideal dan dapat dibanggakan, karena tatanannya yang bagus dan menjadi kota modern”.
Sejarah berputar, RTA Milono menggantikan Murdjani, usaha pembangunan dilanjutkan melalui surat bernomor: Des-19930-41 tanggal 9 Juli 1954 diusulkan agar Banjarbaru menjadi ibukota Kalimantan. Namun sejarah kemudian nampaknya kurang berpihak dengan terpecahnya Kalimantan menjadi 4 provinsi.
Pemekaran tersebut, berdampak terhadap rencana membangun ibukota Kalimantan yang baru di Banjarbaru. Pemekaran wilayah memerlukan biaya cukup besar. Anggaran belanja provinsi Kalimantan harus dibagi-bagi ke provinsi baru dan pembangunan Banjarbaru tidak mungkin diprioritaskan.
Meskipun demikian, cita-cita menjadikan Banjarbaru sebagai pusat pemerintahan Kalsel tidak surut. Terbukti, DPRD Tingkat I Kalsel, melalui resolusi 10 Desember 1958, No. 26a/DPRD-58, mendesak Pemerintah Pusat menetapkan Kota Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi.
Kesungguhan upaya itu juga belum berhasil sampai Milono digantikan Syarkawi, H. Maksid, Aberani Sulaiman, hingga para bubernur selanjutnya.
Menyimak sejarah panjang itu, Rudy menganggap hal ini disikapi semua kalangan, karena pemindahan adalah mewujudkan gagasan masa lalu dan merupakan salah satu visi dan misi gubernur dan wakil gubernur periode 2005-2010, yang harus direalisasikan.
Apa yang sudah bisa diwujudkan ini lanjutnya, merupakan hasil dukungan semua pihak dan itu terus diharapkan bertahan sehingga membuahkan hasil yang didam-idamkan. adv
Siapkan Mobil Khusus Pegawai
Apabila pembangunan kantor sekretariat ini selesai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menyiapkan angkutan khusus pegawai yang berdomisili di Banjarmasin.
Pengadaan mobil angkutan khusus tersebut salah satu dari rencana dari pemindahan kantor pemerintah Pemprov Kalsel dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Jaminan Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin ini sekaligus menjawab kekhawatiran pegawai di lingkungan Pemprov akan sulitnya mencapai lokasi kantor baru yang letaknya dinilai cukup jauh dari pusat kota Banjarbaru tersebut.
Kekhawatiran pegawai yang mayoritas di Banjarmasin ini terkait jarak tempuh yang cukup jauh, sehingga dipastikan memakan waktu cukup lama sampai dilokasi kantor baru yang dibangun kontraktor pelaksana PT PP Persero tersebut.
Namun pada sisi lain, pemerintah berkeyakinan, dengan terpusatnya perkantoran, akan memudahkan pelayanan publik. Selama ini, perkantoran dinas, badan dan instansi lainnya di Pemprov Kalsel terbagi dua tempat yakni Kota Banjarbaru dan Banjarmasin. slm
05 Februari 2009
Dasar Hukum Penertiban Tambang Perlu Kaji Ulang
RAPBD Tapin dan HST Molor
Banjarmasin, KS
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu laporan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2009 Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Tengah (HST) untuk dievaluasi.
Kepala Biro Keuangan Setdaprov Kalsel, Gustafa Yandi mengaku pihaknya sudah melayangkan surat keduakalinya yang berisi permintaan pelaporan kedua kabupaetn dalam waktu dekat.
“Kita sudah melayangkan surat lagi untuk bupati yang belum menyampaikan RAPBD mereka,” ujarnya, Rabu.
Pelaporan dalam waktu dekat menurutnya sangat penting, karena keterlambatan dokumen tersebut dipastikan akan menghambat proses pembangunan didaerah setempat. Proyek pemerintah tidak bisa dimulai.
Dikatakan, seharusnya, RAPBD diterima Pemprov Kalsel sebelum tahun anggaran dimulai, atau paling lambat akhir Desember 2008, namun kenyataannya hingga awal Februari kedua kabupaten tersebut belum mengajukan RAPBD.
Informasi yang diterimanya, terlambatnya pengajuan RAPBD tersebut lebih disebabkan faktor muatan politik, dimana belum adanya persetujuan DPRD setempat.
Namun lanjutnya, bupati berwenang mengeluarkan serat keputusan apabila RAPBD yang diajukan tidak disetujui dalam batas waktu tertentu. “Tapi bila ini dilakukan, hubungan eksekutif dan legislative makin tidak harmonis,” ujarnya.
Diingatkan Gustafa Yandi, bila kondisi ini tidak segera diatasi, kedua kabupaten bisa mendapatkan sanksi berupa ditahannya atau pengurangan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Selain itu, dana bagi hasil dari Pemprov Kalsel juga tidak bisa disalurkan.
"Logikanya, bila kita tetap menyalurkan dana bagi hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan ditaruh dimana, RAPBDnya kan tidak ada," kata Yandi. slm
02 Februari 2009
BLH Awasi KP
Langganan:
Postingan (Atom)