02 Maret 2009
RSUD Ansari Saleh
Racer Daerah Minati Event Kejuaraan
FOTO BERSAMA-Sejumlah racer muda dari berbagai daerah melakukan foto bersama Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin sebelum mulai bertanding di Kejurda Road Race Gubernur Cup 2 tahun 2009 di lapangan Murdjani Banjarbaru. (foto ist/brt)
Banjarbaru,Ks
Minat kalangan muda di Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap olahraga road race boleh dibilang tinggi. Indikasi ini terlihat dari banyaknya pembalap pemula yang ikut dalam event kejuaraan seperti yang baru digelar yakni Kejuaraan Daerah (Kejurda) Road Race Gubernur Cup 2 tahun 2009.
Tidak kurang 300 pembalap (racer) muda dari 13 kabupaten kota se Kalsel, adu nyali dan unjuk kebolehan di Kejurda Road Race Gubernur Cup 2 yang memilih lokasi pertandingan di lapangan Murjani Banjarbaru, Minggu lalu .
Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin sebelum mengibarkan bendera star sebagi tanda dimulainya pertandingan, mengatakan siap memfasilitas kegiatan seperti yang dilakukan jajaran Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalsel.
Rudy Ariffin berharap ajang ini mampu melahirkan racer racer daerah yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Kejuaraan diikuti pembalap pemula dengan beberapa sesi pertandingan dengan sistem gugur dan setiap babak penyisihan diambil 3 racer yang tercepat dan di babak final akan diambil 5 tercepat mencapai garis finis.
Lintasan yang harus diselesaikan racer sebanyak 6 putaran (lap) dengan kelas yang dipertandingkan meliputi kelas motor bebek 4 tak berkapasitas 120 cc sampai 125 cc dan kelas special matic motor.
Ketua Penitia Pelaksana Kejurda Road Race Gubernur Cup 2, Rudy Indra Jaya mengatakan pihaknya sengaja memilih sirkuit lapangan DR Murdjani karena letak yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat Kota Banjarmasin dan Banjarbaru maupun sekitarnya.
Ketua IMI Kalsel, H Rusliansyah mengatakan, Kejurda Road Race Gubernur Cup 2 ini merupakan even resmi dari organisasi pihaknya dan sudah menjadi agenda kerja IMI tahun ini.
Diakui, organisasi ini masih kekurangan even, khususnya yang bertujuan untuk membina pembalap pembalap muda di Kalsel. Adanya kegiatan ini lanjutnya, membantu pihaknya melakukan pembinaan racer pemula di daerah, sehingga tidak memilih jalan umum untuk menyalurkan hobi mereka.
“Hobi mereka bisa tersalur dengan terarah,” ujarnya.
Rusliansyah mengaku gembira ats terlibatnya banyak pihak dalam kegiatan tersebut seperti dari Suzuki, Yamaha dan Honda yang diharapkan partisipasi tersebut lebih baik lagi pada kesempatan mendatang. slm
Gubernur Banyak Ditanya soal Infrastruktur via Facebook
Banjarmasin, KS
Pengguna fasilitas facebook diinternet tidak hanya kalangan anak anak muda yang ingin mencari teman melalui dunia maya, kalangan pejabat pun tidak mau ketinggalan untuk mengakses situs ini.
Sebut saja Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin yang berusaha meluangkan waktunya di sela sela kesibukan sebagai orang nomor satu di daerah, untuk saling tegur sapa.
Rudy Ariffin mengaku keikutsertan dirinya dalam situs web jaringan sosial yang diluncurkan pada 4 Februari 2004 tersebut adalah untuk mencari teman teman dan saling berkomunikasi langsung.
Alhasil, dia mengaku banyak mendapat masukan, kritikan dan pertanyaan seputar tugasnya sebagai gubernur melalui jaringan yang diciptakan Mark Zuckerberg, seorang lulusan Harvard dan mantan murid Ardsley High School tersebut.
“Yang masuk macam macam, ada tentang infrastruktur seperti menanyakan bagaimana jalan Trans Kalimantan, macam macam,” ujar gubernur, Senin (2/3) ketika ditanya seputar aktivitas facebook yang saat ini sering dilakukannya.
Ditanya apakah tidak mengganggu kesibukannya sebagai kepala daerah, Rudy Ariffin mengaku selama ini kegiatan tersebut dilakukan hanya saat santai atau tidak lagi dalam tugas.
”Ya pada waktu santai saja lah,” ujarnya sembari mengaku tidak pernah mendapat kiriman yang macam macam.
Penggunaan fasilitas facebook saat ini marak dilakukan, mulai remaja sampai dewasa dengan berbagai profesi. Tokoh tokoh di Kalsel selain gubernur, hal serupa dilakukan Walikota Banjarbaru, Rudy Resnawan, anggota DPRD Kalsel seperti Ibnu Sina, dan sejumlah pejabat lainnya.
Rudy Ariffin mengaku menjawab langsung semua pertanyaan pengirim yang masuk dalam facebook-nya. “Senangnya, kita bisa tanya jawab langsung,” ujarnya.
Sekedar diketahui, situs ini memiliki jumlah pengguna terdaftar paling besar di antara situs-situs yang berfokus pada sekolah dengan lebih dari 34 juta anggota aktif yang dimilikinya dari seluruh dunia.
Dari September 2006 hingga September 2007, peringkatnya naik dari posisi ke-60 ke posisi ke-7 situs paling banyak dikunjungi, dan merupakan situs nomor satu untuk foto di Amerika Serika, mengungguli situs publik lain seperti Flickr, dengan 8,5 juta foto dimuat setiap harinya. slm
Gubernur Tolak Pecat Ketua DPRD HST
Banjarmasin, KS
Sampai sekarang, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin masih tidak mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Latief ST MH
Padahal, Menteri Dalam Negeri (Mandagri), melalui Dirjen Otonomi Daerah Sodjuangon Situmorang, meminta gubernur meresmikan pemberhentian ketua DPRD HST sesuai surat tertulis Nomor 170/2689/OTDA tanggal 16 Desember 2008.
Alasan gubernur tidak memenuhi permintaan tersebut karena belum ada rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD HST, dan belum digelarnya rapat paripurna DPRD HST, yang akan dijadikan dasar.
“Dari sana (DPRD HST, red) belum lengkap. Harus ada rekomendasi BK dan paripurna dulu,” ujarnya kepada wartawan, seusai mengikuti apel pagi, Senin (2/3), di halaman Kantor Gubernur Kalsel.
Selama syarat dimaksud tidak dipenuhi, Rudy menegaskan, dirinya tidak akan mengeluarkan SK pemberhentian. ‘’Ini tujuannya agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. PAW anggota dewan yang ada paripurnanya, saja kadang gubernur masih digugat (disalahkan, red). Apalagi, memecat ketua,” ujarnya.
Dalam surat yang ditembuskan kepada Mendagri, Sekjen Depdagri, dan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut, Sodjuangon Situmorang mengemukakan beberapa alasan tindak lanjut pemberhentian ketua DPD HST.
Di antaranya, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Barabai tanggal 8 Juli 2008 Nomor 119/PIM B/2008 dan putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin tanggal 18 Juli 2006 Nomor 66/PID/2006/PT.BJM yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, memutuskan Abdul Latif telah dipidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan karena terbukti melakukan tindak pidana sesuai ketentuan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001.
Menurut Situmorang, ancaman pidana merupakan ancaman yang melekat pada pasal. Dalam pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999, jabarnya, ancaman paling tinggi adalah seumur hidup atau paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.
Oleh karena itu, Dirjen menyimpulkan, seseorang yang melakukan tindak pidana melanggar pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 maka dianggap yang bersangkutan diancam lebih 5 tahun.
Lain halnya, lanjut Situmorang, seseorang yang melakukan tindak pidana yang diancam dengan pasal 317 KUHP karena melakukan pengaduan palsu dengan ancaman pidana 4 tahun.
Dalam surat itu juga, Situmorang mengemukakan, sesuai surat Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel Nomor W.15.U/1075/UM.01.10/X/2008 tanggal 14 Oktober 2008 perihal pendapat hukum, antara lain menyampaikan bahwa ancaman pidana yang dilakukan terpidana Abdul Latief vide pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tersebut adalah lebih dari 5 tahun yaitu pidana penjara seumur hidup.
Berdasarkan hal tersebut di atas, sesuai ketentuan pasal 94 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2003, gubernur diminta meresmikan pemberhentian Abdul Latief. slm
01 Maret 2009
Waspadai Permen Narkoba Rasa Buah
Banjarmasin, Kn
Kepala Badan Narkotika (BNP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Syahbani mengingatkan orang tu awaspada terhadap peredaran narkoba yang dikemas berbentuk permen aneka rasa seperti Stroberry Quick.
Narkoba kristal berbentuk bulat, mirip dengan permen POP ROCK rasa Strawbery dikemas dengan aromanya persis seperti Strawbery dan saat ini disinyalir sudah beredar bebas.
Permen ini dapat menyebabkan kondisi sang anak bisa masuk RS dan ketagihan bila mengkonsumsinya. Selain rasa Stroberry, bukan tidak mungkin ada rasa coklat, kacang, cola, chery, anggur dan rasa jeruk.
“Harga permen ini Rp500 per biji dan bila sudah mengkonsumsi, besok anak akan mencarinya lagi karena ketagihan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/3) di sela sela sosialisasi ketentuan hukum dan perundang undangan dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Hotel Arum Kalimantan.
Permen jenis ini lanjutnya, sudah banyak ditemukan di kota besar seperti DKI Jakarta dan Bekasi. Tidak menutup kemungkinan, barang serupa akan beredar di Kota Banjarmasin atau Kalsel.
Masih keterangan Syahbani, pelaku menurutnya membidik kalangan anak anak Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak KAnak (TK) yang umumnya menyukai permen dengan aneka rasa buah.
Mengantisipasi timbulnya korban barang berbahaya ini, jajaran BNP Kalsel dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah di Kota BAnjarmasin dan sekitarnya untuk menjelaskan masalah ini.
“Kita akan mensosialisasikan ke 10.000 siswa SD disejumlah sekolah di Banjarmasin, sekarang sudah disampaikan kepada sekitar 6.000. Selain di SD, juga di 13 SMA,” ujarnya lagi.
Maraknya penyalahgunaan narkoba dimasyarakat sampai sampai merambah anak anak menurutnya antara lain terkait dengan tuntutan ekonomi pelaku yang menginginkan cara mudah dengan hasil besar, kendati berbahaya bagi oranglain.
“Bayangkan dengan modal Rp2 juta,diracik, dibantu apoteker, orang bisa mendapatuang Rp2 miliar,” ujarnya.
Terkait sosialisasi di masyarakat terhadap bahaya narkoba ini, jajaran BNP Kalsel akan mengundang tokoh agama dan diberi pembekalan agar bisa menyampaikan kepada masyarakat.
“Siapa saja bisa terlibat, anak pejabat, anak kiai, dan sebagainya,” lanjut Syahbani menutup perbincangan. slm
Langganan:
Postingan (Atom)