Banjarmasin, KS
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) akan diberlakukan secara efektif bulan Mei mendatang. UU ini menjamin terhadap hak masyarakat atas informasi publik.
Hak informasi ini diatur dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan kebebasan memperoleh informasi ini diamanatkan pula dalam UU 45 pasal 28 F. Dengan pemberlakuan UU KIP ini, Indonesia menjadi negara ke-5 di Asia dan negara ke-76 di dunia yang telah mengadopsi prinsip KIP.
Setelah UU tentang KIP ini berlaku, pejabat wajib memberikan informasi baik secara priodik maupun insidentil, kecuali informasi yang terkait dengan keamanan, proses hukum, dan privasi yang bersangkutan.
“Nanti (pejabat,red) tidak boleh mengatakan no comment, berdalih rahasia jabatan, atau perintah pimpinan, tidak boleh lagi,” ujar Plt Dirjen SKDI Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bambang Subiantoro kepada wartawan, Kamis (11/2) pada sela-sela sosialisasi UU N 14 tahun 2008 tentang (KIP) di Hotel Arum Kalimantan.
Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.
Menurut Bambang, KIP salah satu upaya menekan praktek korupsi. Maraknya kasus korupsi di tanah air dewasa ini tidak terlepas akibat banyak pejabat masih tidak terbuka dengan informasi yang seharusnya publik bisa mendapatkannya.
Sebagai persiapan pemberlakukan UU ini, yang perlu diperhatikan menurut Bambang adalah kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia atau pejabat, dan mekanisme pelayanan.
Kesiapan infrastruktur dimaksus bisa berupa kelengkapan pejabat melalui layanan akses seperti website, kotak surat, SMS, atau sarana apa saja yang sipatnya mudah dipakai dan tidak memberatkan dalam hal biaya.
“Jadi harus mudah dan murah,” tegasnya.
Sosialisasi yang mengundang mahasiswa, tokoh masyarakat, instansi swasta dan pemerintah ini juga menghadirkan Direktur Kelembagaan Komunikasi dan Pemerintahan, Kementerian Kominfo, Subagio selaku nara sumber. slm
19 Februari 2010
Penyandang Cacat Dibantu Peningkatan Keterampilan
Banjarmasin, KS
Pemerintah Provinsi (Pemporv) Kalimantan Selatan (Kalsel) secara bertahap, terus memberikan kesempatan kepada penyandang cacat untuk mendapat pelatihan di bermacam bidang usaha.
Pelatihan ini diberikan kepada mereka yang berpotensi mampu mengembangkan kemampuannya seperti usaha percetakan, desain grafis, teknisi, dan pekerjaanlainnya yang bias dilakukan.
”Kita kirim mereka (penyandang cacat,red) ke Cibinong dan Solo, tiap tahun ada sekitar 12 orang,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Drs Bahriar Hanafi kepada wartawan, Selasa (9/2) sebelum mengikuti pembukaan sosialisasi Pilkada bagi penyandang cacat di Hotel Biuty Banjarmasin.
Meskipun setiap tahun dilakukan, menurut Bahriar Hanafi yang biasa disapa Toto ini, masih banyak yang belum mendapat kesempatan.”Mereka yang diikutkan ini dipilih hanya bagi yang memungkinkan bias bekerja, jadi kita selektif mengirimnya supaya tidak dikembalikan,” ujarnya.
Selanjutnya bagi penyandang cacat yang tidak memungkinkan bekerja, Pemprov Kalsel memberikan santunan Rp300.000 setiap bulannya yang saat ini berjumlah 571 orang se Kalsel.
Senada diungkapkan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin pada acara pembukaan. Dikatakan, pihaknya terus meningkatkan perhatian kepada para penyandang cacat bukan hanya dengan memberikan bantuan, tetapi juga pelatihan keterampilan.
Bukti lain perhatian pemerintah adalah melalui pemberian kesempatan untuk memberikan hak suaranya pada Pemilukada Kalsel 2010 sesuai aspirasi dan kehendak nurani mereka.
Di tempat yang sama, Ketua Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) Kalsel, Sugianor mengakui, tahun belakangan, pemerintah mulai memberikan perhatian kepada para penyandang cacat dengan berbagai macam bantuan dan kesempatan kerja.
Tidak sedikit menurutnya, penyandang cacat yang kini juga menjadi pegawai pemerintah karena berhasil lulus tes di pemerintah provinsi maupun kabupaten. slm
Pemerintah Provinsi (Pemporv) Kalimantan Selatan (Kalsel) secara bertahap, terus memberikan kesempatan kepada penyandang cacat untuk mendapat pelatihan di bermacam bidang usaha.
Pelatihan ini diberikan kepada mereka yang berpotensi mampu mengembangkan kemampuannya seperti usaha percetakan, desain grafis, teknisi, dan pekerjaanlainnya yang bias dilakukan.
”Kita kirim mereka (penyandang cacat,red) ke Cibinong dan Solo, tiap tahun ada sekitar 12 orang,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Drs Bahriar Hanafi kepada wartawan, Selasa (9/2) sebelum mengikuti pembukaan sosialisasi Pilkada bagi penyandang cacat di Hotel Biuty Banjarmasin.
Meskipun setiap tahun dilakukan, menurut Bahriar Hanafi yang biasa disapa Toto ini, masih banyak yang belum mendapat kesempatan.”Mereka yang diikutkan ini dipilih hanya bagi yang memungkinkan bias bekerja, jadi kita selektif mengirimnya supaya tidak dikembalikan,” ujarnya.
Selanjutnya bagi penyandang cacat yang tidak memungkinkan bekerja, Pemprov Kalsel memberikan santunan Rp300.000 setiap bulannya yang saat ini berjumlah 571 orang se Kalsel.
Senada diungkapkan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin pada acara pembukaan. Dikatakan, pihaknya terus meningkatkan perhatian kepada para penyandang cacat bukan hanya dengan memberikan bantuan, tetapi juga pelatihan keterampilan.
Bukti lain perhatian pemerintah adalah melalui pemberian kesempatan untuk memberikan hak suaranya pada Pemilukada Kalsel 2010 sesuai aspirasi dan kehendak nurani mereka.
Di tempat yang sama, Ketua Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) Kalsel, Sugianor mengakui, tahun belakangan, pemerintah mulai memberikan perhatian kepada para penyandang cacat dengan berbagai macam bantuan dan kesempatan kerja.
Tidak sedikit menurutnya, penyandang cacat yang kini juga menjadi pegawai pemerintah karena berhasil lulus tes di pemerintah provinsi maupun kabupaten. slm
Ribuan Warga Kalsel Hadiri Haul Guru Bangil
Banjarmasin, KS
Antusias warga Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap ulama kharismatik Almukarram KH Muhammad Syarwani Abdan (alm) atau biasa disapa Guru Bangil bisa dibilang luar biasa.
Terbukti, ribu jemaah asal Banua ini memadati komplek Pondok Pesantren Datu Kalampayan di Jalan Mujair Kampung Kauman Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur untuk mengikuti prosesi peringatan wafat (haul) ke 21 ulama kelahiran Martapura Kabupaten Banjar (Kalsel) ini yang puncaknya gelar, Minggu (7/2).
Kehadiran ribuan umat Islam dari berbagai daerah, termasuk Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini juga disaksikan pejabat daerah seperti Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin dan Bupati Banjar, Gusti Khairul Saleh, dan para habaib dan ulama serta tokoh agama dan masyarakat dari berbagai daerah.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kalsel, Ahmad Fauzan Saleh mengatakan, keinginan warga Banjar mendatangi prosesi haul Guru Bangil terus bertambah setiap tahun.
Tahun ini, Pemprov Kalsel menerima permintaan bantuan pengiriman atau biaya transportasi keberangkatan mencapai 3.000 orang, namun hanya ratusan yang bisa dikabulkan.
“Yang berangkat ada 1.188 orang, sebagian biaya dibantu kita (Pemprov Kalsel,red), partisipasi pengusaha, dan ada yang biaya sendiri,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu lalu.
Sementara, gubernur mengaku kagum terhadap rasa kecintaan warga Kalsel terhadap ulama KH Muhammad Syarwani Abdan (alm) ini yang terbukti antusiasnya warga untuk hadir di acara haul setiap tahun.
“Waktu saya menjabat sebagai Bupati Banjar, yang ikut kira-kira duaratusan, tahun lalu (2009,red) yang ikut sekitar 400 orang, tahun ini jadi ribuan, luar biasa,” puji gubernur yang sempat bersilaturrahmi dengan para jemaah di gedung Ekspo Jatim, Surabaya, Sabtu malam.
Untuk diketahui, acara diisi dengan penjelasan manaqib (sejarah,red) KH Syarwani Abdan yang dibacakan salah satu keturunannya sejak muda muda sampai wafat.
Diceritakan, di usia muda, setelah menuntut ilmu di Pondok Pesantren Darussalam Martapura KH Syarwani Abdan bermukim di Bangil untuk menuntut ilmu agama kepada ulama-ulama yang berada di wilayah itu seperti KH Muhdar Gondang Bangil, KH Bajuri Bangil, KH Ahmad Jufri pasuruan serta KH Abu Hasan Wetan Alun Bangil.
Di usia 16 tahun, KH Muhammad Syarwani Abdan berangkat ke Mekkah guna meneruskan menuntut ilmu bersama saudara sepupunya, Al-Alimul Allamah KH Sya’rani Arif dengan bimbingan dan pengawasan penuh dari paman beliau Al-Alimul Allamah KH Muhammad Kasyful Anwar.
Selama di Mekkah, KH Syarwani Abdan belajar dengan berbagai para ulama yang ada di kota tersebut seperti Sekh Sayyid Muhammad Amin Al-Kutbi, Sekh Sayyid Ali- Almaliki, Sekh Umar Hamdan, Sekh Muhammad Alwi, Sekh Hasan Masy’syat, Sekh Abdullah Al-Bukhari Sekh Saifullah Ad-Dakistani, Sekh Syafii Kedah, Sekh Sulaiman Ambon serta Sekh Ahyat Bogor.
Melalui kecerdasan dan kepintaran yang dimilikinya, hanya dalam beberapa tahun menuntut ilmu di Mekkah KH Syarwani Abdan dan KH Sya’rani Arif dikenal oleh para teman seangkatan serta para guru-gurunya sebagai santri yang cerdas dan pandai serta tawadu dalam menuntut ilmu serta taat terhadap guru-gurunya.
KH Syarwani Abdan dan KH Sya’rani Arif dikenal dengan sebutan Dua Mutiara dari Banjar. Setelah 10 tahun menuntut ilmu di Kota Mekkah KH. Syarwani Abdan dan KH. Sya’rani Arif pulang ke Indonesia.
Saat berada di Tanah Air, KH Syarwani Abdan menggelar pengajian majlis ta’lim di rumah dan mengajar di pondok pesantren Darussalam Martapura, sedangkan di Bangil ia juga menggelar pengajian untuk kalangan umum dan khusus juga untuk para kalangan alim ulama di kota Bangil.
Dan pada tahun 1970 KH. Syarwani Abdan mendirikan sebuah pondok pesantren di wilayah Bangil yang diberi nama Pondok Pesantren Datu Kelampayan, KH. Syarwani Abdan wafat pada tanggal 11 September 1989 sekitar pukul 19.00 WIB dalam usia 76 tahun dan beliau dimakamkan di Bangil. slm
Antusias warga Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap ulama kharismatik Almukarram KH Muhammad Syarwani Abdan (alm) atau biasa disapa Guru Bangil bisa dibilang luar biasa.
Terbukti, ribu jemaah asal Banua ini memadati komplek Pondok Pesantren Datu Kalampayan di Jalan Mujair Kampung Kauman Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur untuk mengikuti prosesi peringatan wafat (haul) ke 21 ulama kelahiran Martapura Kabupaten Banjar (Kalsel) ini yang puncaknya gelar, Minggu (7/2).
Kehadiran ribuan umat Islam dari berbagai daerah, termasuk Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini juga disaksikan pejabat daerah seperti Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin dan Bupati Banjar, Gusti Khairul Saleh, dan para habaib dan ulama serta tokoh agama dan masyarakat dari berbagai daerah.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kalsel, Ahmad Fauzan Saleh mengatakan, keinginan warga Banjar mendatangi prosesi haul Guru Bangil terus bertambah setiap tahun.
Tahun ini, Pemprov Kalsel menerima permintaan bantuan pengiriman atau biaya transportasi keberangkatan mencapai 3.000 orang, namun hanya ratusan yang bisa dikabulkan.
“Yang berangkat ada 1.188 orang, sebagian biaya dibantu kita (Pemprov Kalsel,red), partisipasi pengusaha, dan ada yang biaya sendiri,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu lalu.
Sementara, gubernur mengaku kagum terhadap rasa kecintaan warga Kalsel terhadap ulama KH Muhammad Syarwani Abdan (alm) ini yang terbukti antusiasnya warga untuk hadir di acara haul setiap tahun.
“Waktu saya menjabat sebagai Bupati Banjar, yang ikut kira-kira duaratusan, tahun lalu (2009,red) yang ikut sekitar 400 orang, tahun ini jadi ribuan, luar biasa,” puji gubernur yang sempat bersilaturrahmi dengan para jemaah di gedung Ekspo Jatim, Surabaya, Sabtu malam.
Untuk diketahui, acara diisi dengan penjelasan manaqib (sejarah,red) KH Syarwani Abdan yang dibacakan salah satu keturunannya sejak muda muda sampai wafat.
Diceritakan, di usia muda, setelah menuntut ilmu di Pondok Pesantren Darussalam Martapura KH Syarwani Abdan bermukim di Bangil untuk menuntut ilmu agama kepada ulama-ulama yang berada di wilayah itu seperti KH Muhdar Gondang Bangil, KH Bajuri Bangil, KH Ahmad Jufri pasuruan serta KH Abu Hasan Wetan Alun Bangil.
Di usia 16 tahun, KH Muhammad Syarwani Abdan berangkat ke Mekkah guna meneruskan menuntut ilmu bersama saudara sepupunya, Al-Alimul Allamah KH Sya’rani Arif dengan bimbingan dan pengawasan penuh dari paman beliau Al-Alimul Allamah KH Muhammad Kasyful Anwar.
Selama di Mekkah, KH Syarwani Abdan belajar dengan berbagai para ulama yang ada di kota tersebut seperti Sekh Sayyid Muhammad Amin Al-Kutbi, Sekh Sayyid Ali- Almaliki, Sekh Umar Hamdan, Sekh Muhammad Alwi, Sekh Hasan Masy’syat, Sekh Abdullah Al-Bukhari Sekh Saifullah Ad-Dakistani, Sekh Syafii Kedah, Sekh Sulaiman Ambon serta Sekh Ahyat Bogor.
Melalui kecerdasan dan kepintaran yang dimilikinya, hanya dalam beberapa tahun menuntut ilmu di Mekkah KH Syarwani Abdan dan KH Sya’rani Arif dikenal oleh para teman seangkatan serta para guru-gurunya sebagai santri yang cerdas dan pandai serta tawadu dalam menuntut ilmu serta taat terhadap guru-gurunya.
KH Syarwani Abdan dan KH Sya’rani Arif dikenal dengan sebutan Dua Mutiara dari Banjar. Setelah 10 tahun menuntut ilmu di Kota Mekkah KH. Syarwani Abdan dan KH. Sya’rani Arif pulang ke Indonesia.
Saat berada di Tanah Air, KH Syarwani Abdan menggelar pengajian majlis ta’lim di rumah dan mengajar di pondok pesantren Darussalam Martapura, sedangkan di Bangil ia juga menggelar pengajian untuk kalangan umum dan khusus juga untuk para kalangan alim ulama di kota Bangil.
Dan pada tahun 1970 KH. Syarwani Abdan mendirikan sebuah pondok pesantren di wilayah Bangil yang diberi nama Pondok Pesantren Datu Kelampayan, KH. Syarwani Abdan wafat pada tanggal 11 September 1989 sekitar pukul 19.00 WIB dalam usia 76 tahun dan beliau dimakamkan di Bangil. slm
Banyak Masyarakat kurang Pahami Kusta
Banjarmasin, KS
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Rosihan Adhani mengatakan, pemahaman masyarakat terhadap penyakit kusta masih kurang. Banyak orang salah mengartikan penyakit yang disebabkan infeksi mycobacterium ini sehingga bertindak salah.
Para penderita kusta tidak sedikit merasa malu atau enggan melakukan pengobatan atau periksa di tempat layanan kesehatan seperti Puskesmas, sehingga sering ditemukan penderita yang terlanjur parah.
Bahkan menurut Rosihan Adhani, masih ada orang menganggap penyakit kusta ini sebagai kutukan atau keturunan, sehingga penderita sering dikucilkan atau didiskriminasi dari pergaulan.
“Kalau (mantan penderita,red) jualan, tidak dibeli jualannya karena takur tertular,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/2).
Dikatakan lagi, sampai saat ini penyebab penularan kusta yang pasti belum diketahui, namun para ahli mengatakan, penyakit kusta dapat ditularkan melalui saluran pernafatan dan juga kulit.
“Kusta memang penyakit menular, tapi tidak mudah menular, perlu waktu yang lama,” ujarnya mengingatkan.
Penderita kusta mayoritas dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang kurang paham arti kebersihan lingkungan.padahal, ini merupakan faktor penyebab penyakit kusta selain kuman.
Di Kalsel, saat ini diperkirakan terdapat 252 penderita kusta, 68 orang diantaranya merupakan kasus baru.
Jumlah penderita kusta sebanyak itu merupakan data 2009, dan 92,65 persen di antaranya merupakan kusta jenis "multi basiler" (MB) atau basah. Sedangkan sisanya, 8,82 persen kusta pada anak-anak, dan cacat tingkat II mencapai 11,76 persen, dengan prevalensi 0,78 per 10.000 penduduk.
Menurut dia, kusta basah merupakan kusta yang dapat menular, sehingga penderita harus berobat secara teratur sampai sembuh seperti dianjurkan dokter. Tanda-tanda kusta basah yakni terdapat bercak putih kemerahan yang tersebar satu-satu atau merata di seluruh permukaan kulit badan.
Selain itu, terjadi penebalan dan pembengkakan pada bercak. Pada permukaan bercak, sering ada rasa bila disentuh dengan kapas, dan pada permulaannya, tanda dari jenis kusta basah sering terdapat pada cuping telinga dan muka.
”Dibanding tahun-tahun sebelumnya, prevalensi kusta di Kalsel terus menurun,” ujar Rosihan Adhani lagi.
Tahun 2000 lalu, angka prevalensi penyakit kusta di Kalsel mencapai 2,7 per 10.000 penduduk. Kemudian pada akhir 2005, jajaran kesehatan Kalsel berhasil menurunkan angka kesakitan prevalensinya menjadi 1,0 per 10.000 penduduk. Sedangkan pada 2009 pervalensinya tersisa 0,78 per 10.000 penduduk.
Penurunan ini merupakan hasil kerja keras pihaknya bersama masyarakat yang antara lain dengan meningkatnya temuan kasus dini dengan kontak survei.
”Kita juga melakukan seminar tentang kusta, talk show, penyebaran informasi, dan jalan sehat bersama orang yang pernah menderiat kusta,” ujarnya. slm
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Rosihan Adhani mengatakan, pemahaman masyarakat terhadap penyakit kusta masih kurang. Banyak orang salah mengartikan penyakit yang disebabkan infeksi mycobacterium ini sehingga bertindak salah.
Para penderita kusta tidak sedikit merasa malu atau enggan melakukan pengobatan atau periksa di tempat layanan kesehatan seperti Puskesmas, sehingga sering ditemukan penderita yang terlanjur parah.
Bahkan menurut Rosihan Adhani, masih ada orang menganggap penyakit kusta ini sebagai kutukan atau keturunan, sehingga penderita sering dikucilkan atau didiskriminasi dari pergaulan.
“Kalau (mantan penderita,red) jualan, tidak dibeli jualannya karena takur tertular,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/2).
Dikatakan lagi, sampai saat ini penyebab penularan kusta yang pasti belum diketahui, namun para ahli mengatakan, penyakit kusta dapat ditularkan melalui saluran pernafatan dan juga kulit.
“Kusta memang penyakit menular, tapi tidak mudah menular, perlu waktu yang lama,” ujarnya mengingatkan.
Penderita kusta mayoritas dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang kurang paham arti kebersihan lingkungan.padahal, ini merupakan faktor penyebab penyakit kusta selain kuman.
Di Kalsel, saat ini diperkirakan terdapat 252 penderita kusta, 68 orang diantaranya merupakan kasus baru.
Jumlah penderita kusta sebanyak itu merupakan data 2009, dan 92,65 persen di antaranya merupakan kusta jenis "multi basiler" (MB) atau basah. Sedangkan sisanya, 8,82 persen kusta pada anak-anak, dan cacat tingkat II mencapai 11,76 persen, dengan prevalensi 0,78 per 10.000 penduduk.
Menurut dia, kusta basah merupakan kusta yang dapat menular, sehingga penderita harus berobat secara teratur sampai sembuh seperti dianjurkan dokter. Tanda-tanda kusta basah yakni terdapat bercak putih kemerahan yang tersebar satu-satu atau merata di seluruh permukaan kulit badan.
Selain itu, terjadi penebalan dan pembengkakan pada bercak. Pada permukaan bercak, sering ada rasa bila disentuh dengan kapas, dan pada permulaannya, tanda dari jenis kusta basah sering terdapat pada cuping telinga dan muka.
”Dibanding tahun-tahun sebelumnya, prevalensi kusta di Kalsel terus menurun,” ujar Rosihan Adhani lagi.
Tahun 2000 lalu, angka prevalensi penyakit kusta di Kalsel mencapai 2,7 per 10.000 penduduk. Kemudian pada akhir 2005, jajaran kesehatan Kalsel berhasil menurunkan angka kesakitan prevalensinya menjadi 1,0 per 10.000 penduduk. Sedangkan pada 2009 pervalensinya tersisa 0,78 per 10.000 penduduk.
Penurunan ini merupakan hasil kerja keras pihaknya bersama masyarakat yang antara lain dengan meningkatnya temuan kasus dini dengan kontak survei.
”Kita juga melakukan seminar tentang kusta, talk show, penyebaran informasi, dan jalan sehat bersama orang yang pernah menderiat kusta,” ujarnya. slm
Dana Bantuan Parpol Wajib Audit KPK
Banjarmasin, KS
Partai politik (parpol) pemenang Pemilu legislatif 2009 atau peraih kursi di DPRD Kalsel, baru bisa mencairkan bantuan dana Pemerintah Provinsi (pemprov) setelah menjalani audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dana serupa sebelumnya.
“Kalua laporan hasil audit (BPKP Perwakilan Kalsel,red) belum ada, dana (bantuan Pemprov untuk parpol,red) tidak bisa kita keluarkan,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Linmas Kalsel, Drs Fachruddin, Kamis (4/2).
Bantuan dana untuk parpol pemenang Pemilu atau peraih kursi di DPRD pada tahun anggaran 2009 senilai Rp1,1 miliar sudah diserahkan dengan pola pembagian tiap anggota DPRD dijatah Rp20juta.
Tahun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, pembagian dana disesuaikan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing parpol.
“Tiap suara sah yang diperoleh parpol dijatah Rp822,70. Bila dikalikan dengan suara sah sekitar 1,3 juta, berarti ada sekitar Rp1,075 miliar dana yang kita keluarkan nantinya,” ujar Fachruddin.
Penetapan ini menurut Fachruddin dinilai lebih adil dibanding cara perhitungan sebelumnya. Pada cara lama, jumlah suara yang diperoleh anggota dewan tidak sama satu dengan yang lainnya.
Sampai sekarang lanjutnya, belum satu pun parpol yang menyampaikan permohonan pencairan dana bantuan yang disertai hasil audit BPKP dimaksud. “Kita tidak membatasi sampai kapan, dananya tetap ada karena itu hak mereka (parpol,red), tapi kita jelas tidak akan mencairkannya bila tidak ada audit itu,” tegasnya lagi.
Ditanya kemungkinan menambah dana bantuan ini, menurut Fachruddin sulit dilakukan karena ketentuan ini bersipat nasional. Pihaknya bahkan pernah menyampaikan usul soal ini kep pihak Departemen Dalam Negeri.
“Dilematis, kalau kita tambah sepuluh rupiah saja, bagi daerah lain seperti Jatim, akan sangat besar pengaruhnya (tambahan anggaran,red), sementara jumlah itu masih terlalu sedikit,” ujar Fachruddin. slm
Partai politik (parpol) pemenang Pemilu legislatif 2009 atau peraih kursi di DPRD Kalsel, baru bisa mencairkan bantuan dana Pemerintah Provinsi (pemprov) setelah menjalani audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dana serupa sebelumnya.
“Kalua laporan hasil audit (BPKP Perwakilan Kalsel,red) belum ada, dana (bantuan Pemprov untuk parpol,red) tidak bisa kita keluarkan,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Linmas Kalsel, Drs Fachruddin, Kamis (4/2).
Bantuan dana untuk parpol pemenang Pemilu atau peraih kursi di DPRD pada tahun anggaran 2009 senilai Rp1,1 miliar sudah diserahkan dengan pola pembagian tiap anggota DPRD dijatah Rp20juta.
Tahun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, pembagian dana disesuaikan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing parpol.
“Tiap suara sah yang diperoleh parpol dijatah Rp822,70. Bila dikalikan dengan suara sah sekitar 1,3 juta, berarti ada sekitar Rp1,075 miliar dana yang kita keluarkan nantinya,” ujar Fachruddin.
Penetapan ini menurut Fachruddin dinilai lebih adil dibanding cara perhitungan sebelumnya. Pada cara lama, jumlah suara yang diperoleh anggota dewan tidak sama satu dengan yang lainnya.
Sampai sekarang lanjutnya, belum satu pun parpol yang menyampaikan permohonan pencairan dana bantuan yang disertai hasil audit BPKP dimaksud. “Kita tidak membatasi sampai kapan, dananya tetap ada karena itu hak mereka (parpol,red), tapi kita jelas tidak akan mencairkannya bila tidak ada audit itu,” tegasnya lagi.
Ditanya kemungkinan menambah dana bantuan ini, menurut Fachruddin sulit dilakukan karena ketentuan ini bersipat nasional. Pihaknya bahkan pernah menyampaikan usul soal ini kep pihak Departemen Dalam Negeri.
“Dilematis, kalau kita tambah sepuluh rupiah saja, bagi daerah lain seperti Jatim, akan sangat besar pengaruhnya (tambahan anggaran,red), sementara jumlah itu masih terlalu sedikit,” ujar Fachruddin. slm
Langganan:
Postingan (Atom)