04 Desember 2009
10 Kloter Diperkirakan Terlambat
Run Way Syamsudin Noor Siap

Banyak Perusahaan Abaikan CSR
Banjarmasin,KS
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Kalsel, Rakhmadi Kurdi mengatakan, masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang ditandai banyak keluhan masyarakat.
Alokasi dana CSR yang dikeluarkan perusahaan selama ini pun dinilai masih kecil, sehingga diharapkan perlu ditingkatkan jumlahnya agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.
Peningkatan alokasi dana CSR ini diharapkan, setelah perusahaan selesai melakukan kegiatan, kesejahteraan masyarakat lebih terjamin dan pembinaan terus bisa dikembangkan. Harapan ini disampaikan Rakhmadi Kurdi di acara pertemuan forum komunikasi pimpinan media massa, Senin (30/11) di Hotel Pesona Banjarmasin.
CSR merupakan konsep keterlibatan perusahaan dalam menjaga dan atau meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan. Biasanya dana ini disalurkan melalui berbagai program untuk pengembangan perekonomian masyarakat di antaranya melalui program pemberian modal usaha dan lainnya.
Setiap perusahaan wajib menyisihkan hasil keuntungannya berupa dana CSR itu untuk kepentingan masyarakat sekitar. CSR dilaksanakan bekerjasama dengan pemerintah daerah, sehingga lebih mudah melakukan kontrol dan bisa lebih terbuka.
Alokasi dana CSR yang dirasakan perlu peningkatan ini salah satu dari beberapa masalah yang disampaikan Rahmadi Kurdi seperti soal pembuatan analisa masalah lingkungan (amdal), pengelolaan top soil yang belum optimal, .
”Pengelolaan top soil yang belum optimal menyebabkan pertumbuhan tanaman saat reklamasi juga tidak optimal pula, apalagi reklamasi masih monokultur,” ujar Rachmadi lagi.
Masalah lain yang disampaikan Rakhmadi adalah seputar banyaknya permohonan amdal di areal tumpang tindih antara kawasan tambang yang telah berijin dengan kawasan hutan tanaman industri dan lain lain.
Kemudian masih dibangunnya pelabuhan khusus (pelsus) tanpa memiliki amdal dan ada juga pelsus tanpa amdal, tapi sudah operasional. Pelsus itu hanya menggunakan UKL/UPL yang diterbitkan Pemkab setempat.
“Sampai saat ini juga masih banyak perusahaan yang belum maksimal melaksanakan pengelolaan IPAL sehingga mencemari perairan umum atau sungai,” ujarnya. slm
Lahan Gambut masuk Program 100 Hari
Banjarmasin, KS
Selain akan menanani masalah tumpang tindih lahan, aturan dan tata ruang, jajaran Departemen Kehutanan juga memasukan soal penganan lahan gambut dalam program 100 hari kerja dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KBI) II.
“Kebakaan lahan gambut (di Kalse,red) di musim kemarau masih sering tejadi, kita upayakan nanti bisa mengurangi separohnya,” beber Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan soal program 100 hari kerja KBI II kepada wartawan, Kamis (26/11) di Banjarmasin.
Menhut yang baru bertemu dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel dan di kabupaten/kota, memandang masalah lahan gambut ini sangat penting karena masih bisa dioptimalkan fungsinya.
Salah satu bentuk keseriusan Menhut terhadap masalah ini, pihaknya berniatdalam waktu dekat akan membentuk tim independen untuk meninjau lahan gambut di Provinsi Riau khususnya di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan.
Hal itu dilakukan berhubungan adanya kontroversi yang muncul di tengah-tengah masyarakat mengenai keberadaan lahan gambut yang diberikan izin pengelolaan kepada salah satu perusahaan terbesar di Riau.
Selain lahan gambut, terjadinya tumpang tindih lahan yang masih terjadi sampai sekarang, menjadi perhatian Menhut dan jajarannya berkomitmen menyelesaikan soal ini lengkap dengan peraturan penunjang.
“Tentu akan ada review-review undang-undang untuk lahan tumpang tindih dan termasuk payung hukum untuk lahan yang belum ada ijin,” ujarnya.
Menurut Zulkifli, saat ini ratusan hektare kawasan hutan telah mengalami alih fungsi, selain menjadi lahan pertambangan, perkebunan juga menjadi desa. Untuk mencegah hal itu, pihaknya menyiapkan peraturan dan revisi undang-undang yang menyangkut berbagai persoalan alih fungsi.
Dephut juga segera merehabilitasi kawasan hutan kritis di seluruh Indonesia. Target yang ingin dicapai yakni harus mampu merehabilitasi minimal 2,5 juta hektare lahan dalam lima tahun ke depan. slm
Langganan:
Postingan (Atom)