27 Juli 2008

Kalsel Expo 2008 Jamin Kenyamanan Pengunjun

Banjarmasin, KS Berbeda dengan suasana di pameran umumnya, Kalsel Expo 2008 yang diselanggarakan tanggal 9 – 14 Agustus di lapangan DR Murjani Banjarbaru nanti akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung dan peserta pameran. Kondisi cuaca tidak akan mempengaruhi jalannya kegiatan di even tahunan yang dilaksanakan Pemprov Kalsel. Itu lantaran lokasi pameran ditutupi dengan tenda Roder berukuran 20 x 40 sebanyak dua unit yang mampu menampung 80 stand ditambah tenda kerucut berkapasitas 40 stand. “Pengunjung akan lebih nyaman karena ruang (tenda Roder,red) ada AC-nya,” ujar Direktur PT Tiga Warna Promosindo, Ike Agung MP SE kepada wartawan, Kamis (24/7) di Banjarmasin. Kalsel Expo 2008 mendapat sambutan antusias di kalangan perbankan, pengusaha, usaha kecil menengah, BUMN dan BUMD. Itu terbukti dengan cukup banyaknya peminat yang ikut dalam pameran. “Jadi pesertanya sudah 60 persen,” ujarnya. Lebih lanjut diinformasikan, tanggal 4 – 7 Agustus, panitia sudah memasang alat dan tanggal 8 Agustus peserta sudah bisa menempati untuk melakukan finishing dan kesiapan lainnya. Terkait dengan ketersediaan tenaga listrik selama penyelanggaraan pameran, pihaknya menjamin akan terpenuhi selama kegiatan. “Kita menyiapkan genset 500 kva, cukup bila ada pemadaman,” tegasnya. Ike Agung juga mengklaim Kalsel Expo 2008 bisa dikatakan berskala nasional, karena diikuti sejumlah peserta dari daerah lain seperti Tangerang dan Bintan, termasuk daerah tetanggal Kalsel. Ditanya penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) panitia menyiakan kawasan khusus yang bisa dimanfaatkan tanpa mengganggu stand utama. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Drs Subardjo menambahkan. Penanganan masalah PKL ini akan berkoordinasi dengan petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dalam hal pengamanan dan penertiban. Untuk PKL disediakan stan khusus sekitar 30 buah ditambah tempat lainnya sebagai antisipasi lonjakan pendagang dadakan. ”Kita tidak ingin expo ini seperti pasar malam,” ucapnya. Mengenai alasan penempatan di Banjarbaru, menurut Subardjo pemerintah provinsi ingin melakukan sesuatu yangb berbeda karena selama 7 kali berturut turut, pameran pembangunan dilakukan di Banjarmasin. “Kita lihat nanti bagaimana situasinya,” jawabnya ketika ditanya lokasi tahun 2009 mendatang.(slm)

16 Juli 2008

Gubernur Ancam Alihfungsikan Apron

Setelah resmi menutup parkir (apron) Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin tanggal 1 Februari lalu, Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengancam akan mengalihfungsikan tempat itu bila masih belum jelas penanganannya. Ancaman tersebut berkait berlarut-larutnya permasalahan displaced (tidak bisa digunakan) landasan pacu bandara yang belum diperbaiki PT Hutama Karya (HK). "Prosesnya kelamaan. Kan masalahnya tinggal memilih saja, diaspal atau menggunakan beton. Saya minta kadishub tegas, kalau tidak ada progress yang jelas, lebih baik kita jadikan flight school (sekolah tinggi penerbangan,red),” ujarnya di acara coffee morning, Rabu (2/7) dengan kepala badan dan dinas di lingkungan Pemprov Kalsel. Rudy merasa, proses pembahasan pilihan diaspal atau memakai beton untuk perbaikan runway sudah terlalu lama. Mantan bupati kabupaten Banjar itu mengatakan, banyak pihak yang sudah mengajukan penawaran untuk menjadikan bandara sebagai area sekolah penerbangan. Hal itu mengingat kontur tanah Banjarmasin rata sehingga aman untuk pendidikan bidang penerbangan. Dengan demikian, Rudy meminta agar kadishub bersikap tegas terhadap PT HK agar secepatnya memperbaiki runway. Sehingga juga akan jelas fungsi Syamsuddin Noor tetap sebagai bandara atau flying school. selain masalah runway, Pemprov Kalsel juga menutup apron (tempat parkir pesawat ) baru yang dibuat pada tahun 2004 pada proyek pengembangan bandara menjadi embarkasi haji. Hal itu karena PT Angkasa Pura II belum memberikan kontribusi kepada Pemprov Kalsel untuk pemakaian apron. Sehingga sejak bulan Februari 2008, gubernur menutup apron dan hingga kini operasional bandara menggunakan apron lama. Apalagi belakangan, Kalsel mendapat tawaran pendirian sekolah tinggi penerbang untuk mencetak pilot-pilot yang handal, karena topografi Kalsel yang datar dinilai tepat sebagai lokasi pendidikan. Pernyataan itu dilontarkan gubernur menanggapi laporan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, Fachrian Hifni seputar rencana PT Hutama Karya yang masih memikirkan pola pengerjaan dengan pengecoran beton setebal 10-15 cm atau aspal setebal 10 cm. “Hari ini (kemarin,red) ada rapat penetapan desain dengan Dirjen Hubud Dephub, jadi kami masih menunggu laporan,” ujar Fachrian yang pada minggu lalu pernah melaporkan keterangan yang sama. Penetapan desain perbaikan tersebut terkait dampak terhadap apron lama yang akan terjadi lengkungan sepanjang 180 meter. Apron Bandara Syamsudin Noor yang dibangun dengan dana lebih dari Rp100 miliar tersebut, sejak enam bulan terakhir tidak dimanfaatkan, karena masih dalam sengketa antara Angkasa Pura dan Pemprov Kalsel. Pemprov menuntut royalti sebesar Rp1,4 miliar per tahun, sesuai dengan perjanjian awal pembangungan Apron yang dilakukan sejak pemerintahan Gubernur Sjachriel Darham. “Masalah Angkasa Pura pada prinsipnya tidak masalah lagi, draf sudah ditandatangani,” terangnya.

Kalsel Minta Tambahan Jatah BBM

SPBU Banjarmasin, KS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel mengajukan permintaan penambahan tambahan jatah (kouta) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengatasi masalah di daerah. “Hari ini (kemarin,red) kita mengantar langsung surat ke menteri ESDM agar jatah BBM Kalsel ditambah,” ujar Sekdaprov Kalsel, Mukhlis Gafuri kepada wartawan, Senin (14/7) usai melakukan pertemuan dengan Dewan Ketahanan Nasional (Watannas) di Ghara Andi Persada. Tidak disebutkan angka pasti penambahan dimaksud. Namun menurut Mukhlis Gafuri, permohonan tambahan sebanyak kekurangan masyarakat sekarang yang menyebabkan panjangnya antrean di semua SPBU. Di tahun 2007, Kalsel mendapat jatah BBM sebanyak 311.505 KL dan realisasi yang disalurkan hanya 240.449 KL. Tahun ini, jatah BBM yang akan disalurkan Pertamina rencananya 275.709 KL. Terkait dengan BBM, Tim pemantauan yang dibentuk dengan diketuai gubernur, siap mengawasi kinerja Pertamina untuk mengetahui secara pasti keluar masuknya BBM di Kalsel. "Tim kalau perlu membuat posko di Depo Pertamina,” ujarnya sembari mengatakan hal itu dimaksudkan untuk mengetahui secara persis masalah di lapangan. “Bahkan kalau perlu kita kawal tanker Pertamina dari Balikpapan, benar tidak jumlah yang disebutkan sampai ke SPBU,” ujarnya lagi. Diakui selama ini, pemerintah daerah tidak bisa melakukan pengawasan secara langsung ke Pertamina, karena tidak memiliki kewenangan apa-apa untuk masuk ke lingkungan perusahaan minyak itu. "Selama ini kita tidak memiliki kewenangan apa-apa untuk masuk ke wilayah pertamina, jadi bagaimana kita akan melakukan pengawasan," ujarnya. Tim yang akan dibentuk juga melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, TNI, serta pihak DPRD Kalsel. Melalui tim pengawas tersebut bisa diketahui rute distribusi BBM dari Depo PT Pertamina di Balikpapan (Kaltim ) ke Kalsel. “Kalau perlu pihak wartawan bisa mengikuti tim pengawas untuk menelusuri rute-rute distribusi tersebut,” seloroh Muchlis. Hingga kemarin, kelangkaan BBM masih terjadi dan itu terlihat dari antreanpanjang di sejumlah SPBU seperti di SPBU Sabilal Muchtadin, SPBU Bundaran Kayu Tangi, SPBU jalan Sultan Adam dan SPBU lainnya. Parahnya, antrean panjang tersebut telah menganggu lalu-lintas di ruas jalan dekat lokasi SPBU itu mengakibatkan kemacetan lantaran mobil dan sepeda motor yang antre berjejer dengan berlapis menyita badan jalan.terganggu terjadilah kemacetan. Di tingkat pengecer, harga Premium dijual Rp9 000 per liter dan beberapa kios yang semua menjual, nampak kosong karena tidak sempat membeli di SPBU. SKB BBM Pengecer Terkait dengan wacana pembuatan surat kesepakatan bersama (SKB) harga eceran tertinggi (HET) BBM, menurut Muchlis sama dengan menaikan harga BBM di masyarakat. “HET BBM sama dengan menaikkan harga BBM, pasti masyarakat yang akan ribut,” ujarnya mengingatkan. Itu sebabnya, bila pemprov Kalsel berpikir panjang melakukan usulan itu, lantaran pijakan hukum yang tidak ada dan imbas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan gubernur. Secara terpisah, anggota DPD asal Kalsel, Sofwat Hadi juga tidak setuju dengan langkah itu. “Dengan dikeluarkan HET akan melanggar UU, sebab sudah diputuskan presiden,” ungkapnya sembari mengingatkan agar tidak perlu mencontoh provinsi lain. Pertamina diminta bertindak tegas, agar antrian tidak terjadi lagi.” Nah dampaknya kalau SPBU itu melayani industri seperti truk angkutan batu bara dan perkebunan, maka itu juga tidak benar,” ujarnya mengingatkan. Dikatakan juga, ketersediaan BBM sangat menyangkut hajat hidup orang banyak dan kesejahteraannya, khususnya Kalsel. Kalau ada penyimpangan harusnya gubernur mengirim surat kepada Kapolda untuk segera menindak penyimpangan. Sehingga penimbun BBM atau pelangsir dapat ditertibkan. (ndy/slm)

06 Juli 2008

Bensin Naik Lagi

Masyarakat saat anter mendapatkan BBM di SPBU Banjarmasin,KS Di Kota Banjarmasin-Kalsel. Antrian panjang kendaraan bermotor kembali terjadi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Banjarmasin dan sekitarnya. Harga premium eceran di Banjarmasin yang semula Rp7.000/liter, dalam dua hari ini, melonjak sampai Rp8.000/liter. Sejak Sabtu pagi, terlihat antrian panjang kendaraan roda dua maupun roda empat di sejumlah SPBU di Banjarmasin, seperti di SPBU Sabilal Muhtadin, SPBU Taman Sari, SPBU A Yani, SPBU Jalan Adhyaksa, SPBU Jalan Sultan Adam, dan lain-lain. Akibatnya. di ruas jalan di beberapa lokasi SPBU menjadi macet, lantaran mobil dan sepeda motor yang antri berjejer dengan berlapis menyita badan jalan sehingga arus lalu lintas terhambat. Beberapa anggota kepolisian tampak mengatur lalu-lintas, seperti yang terlihat di SPBU Sabilal Muhtadin dan Jalan Sultan Adam. Antrian panjang di SPBU membias kepada penjualan premium eceran di jalan-jalan. Sejak Sabtu (5/6), kertas karton bertulis harga bensin Rp7.000 tidak lagi tampak di kios-kios pengecer. Padahal, sekitar dua minggu sebelumnya, pascapenertiban yang dilakukan aparat kepolisian, para pedagang eceran menurunkan harga bensin menjadi Rp7.000 per liter, dari harga sebelumnya yang melonjak tak terkendali mencapai Rp12.000 sampai Rp25.000 per liter. Tap pelak, para pengendara yang akan mengisi bensin di pedagang eceran pun dibuat kaget dengan harga yang ditawarkan sebesar Rp8.000 per liter. ”Kalau ada bensin harganya Rp7.000 nanti saya beli. Sekarang susah sekali mendapatnya, antri di SPBU dijaga polisi. Saya belinya juga dengan pelangsir yang pakai mobil,” kata seorang pengecer kepada Barito Post, Minggu. Pihak Pertamina tampaknya tak mau ambil dengan antrian panjang yang kembali menjadi pemandangan di setiap SPBU di Kota Banjarmasin. BUMN ini merasa sudah memasok BBM sesuai kuota untuk Kalsel. “Soal antrian BBM di SPBU rasanya bukan salah Pertamina, karena selama ini kami sudah menyalurkan BBM sesuai kuota yang ada yakni 281.363 kiloliter. Sedangkan harga penjualan 311.406 kilo liter,” tegas Kepala Bidang Pemasaran Pertamina Banjarmasin M Iqbal, Sabtu. Menurut Iqbal, pihaknya berharap masyarakat tidak panik menghadapi adanya antrian di SPBU karena memang jatah untuk setiap SPBU selalu tepat disalurkan, jika memang ada jatah di depo. Selama ini stok BBM di depo selalu ada dan sudah sesuai kuota yang telah ditetapkan. “Bahkan, kuota BBM untuk Kalsel sudah dikirimkan kepada gubernur sebagai bahan laporan,” katanya. Seperti diketahui, untuk Pulau Kalimantan kuota BBM sudah ditetapkan sebanyak 984.231 kiloliter sedangkan penjualan sebanyak 1.139.292 kilo liter, dengan perincian sebagai berikut: Provinsi Penjualan Kuota Kaltim 354.323 305.171 Kalsel 311.406 281.383 Kalteng 192.038 175.549 Kalbar 281.526 242.048 Jumlah 1.139.292 984.231 Sumber: Pertamina Banjarmasin

SKB Lima Menteri

Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Menakertrans), Eman Suparno menjamin pemberlakukan Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri tidak akan merugikan pekerja karena mereka tetap mendapatkan haknya seperti lembur. Terbitnya SKB SKB yang diteken Menteri Perindustrian, Menteri Negara BUMN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Energi Sumber Daya dan Meniral (ESDM) Senin (13/7) berlaku mulai 21 Juli 2008 mendatang yang sipatnya hanya pengaturan waktu libur pekerja dan menyeimbangkan surplus listrik. Pengalihan hari kerja dimaksud dipastikan tidak akan mengurangi jam kerja perusahaan, karena perusahaan hanya akan merubah hari libur yang biasanya Sabtu dan Minggu menjadi hari lain. Hal itu diungkapkan Erman Suparno di sela-sela acara Pencanangan Gerakan Penanggulangan Pengangguran (GPP) dan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Cahaya Baru di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Rabu (16/7). "Saya kira intinya hanya perubahan budaya saja, tidak ada persoalan yang mendasar," ucapnya. Kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kurdiansyah SH berjanji akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait sehubungan akandiberlakukannya SKB empat menteri tersebut. Diakui, kondisi kelistrikan di Kalsel yang hingga kini masih mengalami krisis, banyak merugikan industri. Bahkan beberapa perusahaan diinformasikan terpaksa berhenti produksi untuk melakukan penghematan biaya. Ada beberapa perusahaan yang katannya berhenti produksi sementara, karena melakukan penghematan listrik, kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada pemutusan tenaga kerja. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel, Adi Laksono SH berharap ketentuan baru ini bisa dipahami semua pihak, termasuk para pekerja yang saat ini berasumsi merugikan satu pihak. Apalagi lanjutnya, SKB sipatnya hanya sementara terjadi krisis listrik. “Kita kita minta SKB direvisi karena sipatnya sementara saja. Soal dampaknya juga belum bisa dilihat pasti,” ucapnya sembari menjelaskan besarnya kerugian pihak perusahaan sehubunban terus terjadinya pemadaman bergilir sekarang. Perlu diketahui, pemerintah segera menerbitkan SKB empat menteri untuk menghemat konsumsi listrik. SKB itu mengatur kewajiban yang harus dilakukan instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menggunakan listrik. SKB juga akan mewajibkan pemerintah daerah mengurangi masa operasi lampu penerangan jalan. Mulai pukul 24.00 WIB, pemerintah wajib mengurangi lampu penerangan jalan, sehingga hanya menyala separonya. Pemerintah daerah juga diwajibkan menertibkan lampu reklame dan billboard, sehingga hanya menyala hingga pukul 20.00 wib. Melalui SKB itu pemerintah berupaya mengamankan pasokan listrik sampai pembangkit 10.000 MW mulai beroperasi tahun 2009. (slm)