26 Februari 2009

Zero Incident dan Investasi

Zero Incident dan Minat Investor Oleh Salman S Sos Awal tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan penghargaan kepada 7 perusahaan di daerah yang berhasil zero incident dalam menjalankan perususahaannnya. Semua perusahaan yang mendapat penghargaan Zero Incident Award ini juga diusulkan ke pemerintah pusat agar mendapat pengakuan yang serupa dan dinobatkan sebagai perusahaan dengan kinerja baik. Zero Incident Award merupakan indikator kemampuan suatu perusahaan dalam menjalankan manajemen perusahaan sesai dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang difilosifikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja. Momentum pemberian penghargaan dikaitkan pencanangan Bulan Gerakan Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (GERNAS K3) tahun 2009 oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dr Ir Erman Suparno MBA MSi tanggal 28 Januari lalu dan diikutisecara serentak di jajarannya Departemen Tenaga Kerja sekaligus memperingati Hari K3 yang jatuh setiap tanggal 12 Januari. Di Kalsel, tindaklanjut ditandai dengan menggelar seminar sehari K3 dengan tema “Kita Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”, tanggal 16 Februari gedung Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) Kalsel. Pentingnya K3 tidak dapat dibantah karena terkait erat dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Meningkatkan intensitas kerja membawa konsekuensi meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja. Selama tahun 2008, kendati secara kuantitas terjadi penurunan kasus kecelakaan kerja, namun kualitas atau jumlah korban yang meninggal dunia justeru bertambah dari tahun sebelumnya. Kenyataan tersebut tidak berbeda dengan angka nasional. Hal ini diakui Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dirjen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Azhar Usman dan Kasubdin Hubinsyaker Disnakertrans Kalsel, Antonius Simbolon dalam seminar. Ini artinya, hak tenaga kerja yang diatur dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama, tidak terpenuhi secara Memang, Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di darat, didalam tanah, permukaan air, di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia. Undang-undang tersebut juga mengatur syarat-syarat keselamatan kerja dimulai dari perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang produk teknis dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan. Namun pelaksaannya masih banyak kekurangan dan kelemahannya karena terbatasnya personil pengawasan, sumber daya manusia K3 serta sarana yang ada. Kenapa perlu K3? Pengusaha dan pekerja dapat menghindari biaya tak terduga yang timbul akibat kecelakaan kerja dan bila pekerja merasa aman, nyaman, dan tenteram dalam aktivitasnya. Perasaan ini penting karena akan menjadi modal menghasilkan produktivitas kerja dan pada gilirannya menjadi produktivitas perusahaan. Tidak kalah penting, apabila faktor keamanan dan kenyamanan pekerja ini terjamin, mereka merasa diayomi pengusaha, ujung-ujungnya akan terciptalah hubungan industrial yang mesra dan harmonis. Hubungan yang harmonis akan melahirkan komunikasi dua arah yang saling memberikan pengertian dalam menyelesaikan permasalahan, tanpa melalui aksi unjuk rasa atau mogok kerja yang pada dasarnya merugikan keduanya bila dilakukan. Ini artinya, akan terjadi iklim yang kondusif dalam dunia usaha yang selanjutnya akan menciptakan iklim usaha yang menjanjikan dan menarik minat investor dalam berusaha di daerah. Bila sudah tercipta iklim demikian, tidak hanya iklim investasi yang kondusif, tantangan globalisasi lebih mudah dihadapi karena daya saing dunia usaha akan terdongkrak akibat kinerja yang maksimal. Artinya, pemerintah daerah memiliki umpan ampuh menarik minat investor tanpa kerja keras untuk promosi. Itu sebagai buah terciptanya hubungan industrial yang baik, baik secara bipartit (pekerja-pengusaha) maupun tripartit (pekerja-pengusaha-pemerintah). Kurangnya pemahaman berdampak pada pelaksanaan K3 yang kurang efektif. Pengusaha hanya menyediakan alat pengaman seadanya dan pekerja menganggap remeh perlengkapan seperti helm, sarung tangan, masker, sepatu, atau tali pengaman dan sebagainya, menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah dan pengusaha khususnya. Penghargaan bagi penerima zero insident award ada baiknya tidak sebatas selembar kertas, tapi bisa ditambah dalam berbentuk materi atau dispensasi sesatu hal yang bertujuan merangsang perusahaan bersangkutan dan yang lainnya supaya lebih bekerja keras mencapai ini. Sebaliknya, hukuman atau minimal peringatan keras terhadap perusahaan yang buruk dalam menerapkan K3, perlu dilakukan sehingga membawa efek jera bagi perusahaan tersebut dan peringatan bagi yang lainnya. ***

Kalsel Tunggu Dana Perbaikan Abrasi Transkal

Banjarmasin, KS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu pencairan dana perbaikan untuk jalan Trans Kalimantan (Tanskal) poros Selatan yang rusak akibat abrasi di Kabupaten Tanahbumbu. Jalur yang terdapat beberapa titik kerusakan akibat pengikisan air laut di sepanjang kawasan pantai Kecamatan Sungai Loban dan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu tersebut mencapai 17 kilometer dengan istimasi panjang abrasi mencapai 2 kilometer. “Kita sudah mengajukan biaya sekitar Rp150 miliar, mudahan akhir tahun ini juga bisa diselesaikan,” ujar Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin kepada wartawan, Senin (23/2) usai membuka rapat koordinasi pelaksanaan program 2009 danpenyusunan program industri kecil menengah (IKM) 2010 di aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalsel. Titik titik yang mengalami abrasi tersebut nantinya akan dibuat berupa jembatan layang sehingga arus transportasi tidak terputus. “Desainya sudah selesai,” jelas Rudy Ariffin. Secara terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalsel, Ir Martinus membenarkan rencana pembangunan desain jalan berupa jembatan layang di beberapa titik yang terjadi abrasi tersebut. Pihaknya mengharapkan dana tersebut dicairkan paling lambat bulan April mendatang sehingga bisa dilakukan pengerjaan proyek secepatnya. Sebelumnya, Sabtu (21/2) gubernur melakukan peninjauan jalur Transkal di Kecamatan Sungai Loban dan Jembatan Sungai Lembu di Desa Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu. Gubernur memperkirakan proyek yang menelan biaya Rp1,4 triliun yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tersebut akan selesai akhir tahun 2009 ini. Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalsel, Ir Arsyadi ME dan beberapa pejabat Pemprov lainnya, pada kesempatan tersebut gubernur menegaskan pihaknya bertekad menyelesaikan proyek ini sesuai komitmen empat gubernur di Kalimantan beberapa waktu lalu. Target penyesaian tahun 2009 ini seiring dengan keinginan dari Dirjen Bina Program, Direktorat Jenderal Bina Marga, Departemen PU. Perlu diketahui, dari 2.900 kilometer panjang Transkal poros selatan, sekitar 300 kilometer jalan yang benar-benar belum ditembus, terletak di kawasan perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar) - Kalimantan Tengah (Kalteng). Secara keseluruhan, dana yang dianggarkan untuk pembangunan Transkal dari 2007-2008 sebesar Rp 3,96 triliun. Bagi Transkal poros utara menghabiskan Rp 430 miliar, poros tengah Rp 630 miliar, dan poros selatan sebesar Rp 2,90 triliun. slm

Penerima Raskin Berkurang

Banjarmasin, KS Jumlah penerima beras miskin (raskin) di Kalsel tahun 2009 ini ditetapkan untuk 204.265 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS PM) dengan pagu 36.893.700 kg. Angka tersebut mengalami penurunan dari penerima tahun 2008 lalu yang lebih dari 245.000 RTS PM. Penurunan ini terjadi secara nasional, dimana pemerintah pusat hanya menetapkan 17.094.996 RTS yang dinyatakan berhak menerima jatah raskin. Padahal, sebelumnya mencapai 18,5 juta RTS. Raskin akan dibagikan dengan rincian alokasi 12 bulan mencakup harga Rp1.600 per kilo (di titik distribusi) dan setiap RTS PM berhak mendapatkan 15 kg per bulannya. ”Besok (hari ini,red) akan dilakukan rapat koordinasi penyaluran raskin sekaligus mensosialisasikan jatah masing masing kabupaten kota (se Kalsel,red),” ujar Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Kalsel, Drs A Fauzan Saleh M Ag kepada wartawan, Senin (23/2) di ruang kerjanya. Pengurangan jumlah penerima tersebut menurutnya, sesuai update data Badan Pusat Statistik (BPS) per tanggal 30 Desember 2008 yang mencatat jumlah masyarakat yang layak menerima raskin berkurang. Adapun pagu RTS PM Provinsi Kalsel yang telah ditetapkan dengan surat nomor 460/0098/Kesos/Kesra pada tanggal 27 Januari 2009 sebanyak 27.684.180 kg untuk 153.801 RTS PM. Dari 13 kabupaten kota se Kalsel, daerah penerima terbanyak ada di Kabupaten Banjar yakni mencapai 31.615 RTS PM, disusul Kota Banjarmasins sebantak 26.179 RTS PM, dan Kabupaten Barito Kuala mencapai 23.784 TRS PM. Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendapat jatah untuk 21.972 penerima, Hulu Sungai Selatan sebanyak 15.619 penerima, Kotabaru sebanyak 14.538 penerima, Hulu Sungai Utara 15.171 RTS PM, dan Tapin ada 12.175 penerima. Urutan terbanyak penerima jatah beras murah adalah Kabupaten Tanah Laut sebanyak 11.832 RTS PM, Tanahbumbu sebanyak 8.374 RTS PM, di Balangan terdapat 8. 783 RTS PM dan Kabupaten Tabalong 8.673 RTS PM. Kota Banjarbaru merupakan daerah paling kecil penerima raskin, yakni 5.215 RTS PM.slm

13 Kiai ‘Belajar’ ke Ustadz Mansyur

Banjarmasin, Kn Gubernur Kalsel, HM Rosehan NB SH mengajak 13 pimpinan/pengurus Pondok Pesantrin (Ponpes) di 13 kabupaten kota, berkunjung ke ponpes milik ustadz Yusuf Mansyur di Jakarta. Ajakan kepada para kiai tersebut dimaksudkan supaya para pimpinan atau pengurus ponpes tersebut bisa bersilaturrahmi sambil belajar dan bertukar bertukar pengalaman tentang pengelolaan pesantren yang dilakukan ustadz Mansyur. Keberangkatan mereka bersama sama dengan pemenang gebyar maulid piala wagub 2009, sejumlah dewan juri yang dipilih, panitia penyelanggara, dan kelompok band Radja, serta didampingi ustadz Jusuf Mansyur. “Jadualnya tentu sebelum peserta umrah gratis diberangkatkan,” ujar Rosehan ketika penutupan gebyar maulid 2008 di Desa Bamban Utara Kecamatan Angkinang Kabupaten Sulu Sungai Selatan (HSU), Senin (23/2). Gebyar maulid sekarang dalam tahap seleksi di tingkat kecamatan masing masing kabupaten kota untuk mencari 3 grup putera puteri terbaik yang akan bertanding di tingkat kabupaten setempat. Pada seleksi di 4 kecamatan di HSS yakni Angkinang, Padang Batung, Telaga Langsat dan Loksado, ditetapkan tiga grup putera terbaik yakni Al Muhibin Padang Batung, Ar Risyad, dan It Tihaj. Sedangkan pada grup puteri ditetapkan Al Azizahg Padang Batung, Al Hidayanh Telaga Langsat, dan As Saadah Padang Batung sebagai kelompok terbaik yang akan bertanding di tingkat berikutnya. slm/rel.

Wisata Daerah Dipromosikan dengan Layar Sentuh

Banjarmasin,Kn Dinas Olahraga, Pemuda, Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalsel melakukan terobosan proosi pariwisata daerah dengan penyediaan layar sentuh yang diletakkan pada tempat yang strategis. Penyediaan fasilitas layar sentuh yang rencananya tersedia di empat titik dengan tahap awal sudah ada dua unit, berisi seputar pariwisata Kalsel yang selalu dilakukan upgrade data sewaktu waktu. Untuk memperluas jangkauan layanan, fasilitas ini diprogram memiliki link dengan Pemprov Jatim, DKI, dan Kaltim.”Jadi walaupun kita di Jakarta atau Surabaya, Kalsel bisa diakses dengan layar sentuh yang ada disana,” ujar Kepala Dinas Olahraga, Pemuda, Kebudayaan dan Periwisata Kalsel, Drs Bihman Muliansyah kepada wartawan, Rabu (25/2). Layar sentuh kepariwisataan Kalsel di Juanda Surabaya merupakan yang permanen atau tidak tergantung waktu. Juga layar sentuh yang ada di Bandara Internasional, Soekarno Hatta, Jakarta. “Kita berharap kabupaten kota menyediakan layar sentuh ini juga,” ujarnya. Soal tampilan atau profil wisata yang ada dalam display, diakui tidaksebaik milik DKI Jakarta atau Jatim. Hal ini terkait terbatasnya anggaran pendanaan untuk konsultan desain. “Kita mendesain sendiri. Kalau seperti Jatim, mereka bayar Rp450 juta untuk konsultannya, jadi memang beda sekali milik kita dengan mereka,” ucapnya. Untuk dua unit yang ada, akan diletakkan di Bandara Symasudin Noor dan satunya lagi belum dipastikan posisi penempatan. “Kita masih mencari lokasi yang tepat meletakkannya,” ujar Bihman. Adapun promosi lainnya yang dilakukan pihaknya adalah melalui pemberitaan media massa cetak dan elektronik juga melalui brosur, pamlet, serta buku kepariwisataan lainnya ke seluruh jaringan kepariwisataan di tanah air dan manca negara. slm

KTP Ganda Dikhawatirkan Berdampak Kekacauan

Banjarmasin, KS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel menemukan sedikitnya 86 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Desa Dadap Kabupaten Banjar yang diragukan keabsahannya lantaran terdapat persamaan nama atau identitas. Supaya KTP ganda tersebut tidak menyulitkan dalam proses pencontrengan di pemilu 9 April nanti, KPU mewanti wanti petugas TPS sekitar untuk mengantisipasi agar tidak terjadi dua kali atau lebih pemberian hak suara. “Kita minta petugas tidak memberikan kesempatan memilih lagi bagi yang sudah ada tanda di jari, supaya tidak dibolehkan lagi,” ujar Ketua KPU Kalsel, Mirhan M Ag di acara rapat koordiansi kepala daerah se Kalsel, Rabu (25/2) di Graha Abdi Persada. Antisipasi lain dengan cara mengatur bagi warga yang ingin pindah TPS, minimal melapor kepada petugas tiga hari sebelum masa pemilihan. “Jadi Petugas yang akan memperhatikan masalah ini agar tidak ada yang memilih dua kali,” tegasnya. Pernyataan Mirhan tersebut menanggapi kekhawatiran Bupati Banjar, Gusti Khairul Saleh dengan adanya KTP ganda di desa perbatasan Kabupaten Banjar dan Tanahbumbu tersebut. “Ini dikhawatirkan terjadi chaos,” ujarnya sembari meminta KPU bertindak tegas bagi pihak yang berusaha melakukan pelanggaran masalah ini. Khirul Saleh juga menegaskan, di desa Dadap tersebut, hampir seluruhnya memiliki KTP dengan wilayah Kabupaten Banjar, kecuali ada empat orang dengan identitas KTP Tananhbumbu. Dia menyarankan KPU mengingatkan camat setempat dan camat di wilayah Tanahbumbu yang berbatasan dengan desa tersebut, bahwa masalah ini merupakan masalah pidana dantidak bisa dianggap main main. Desa Dadap merupakan desa yang terletak di perbatasan Kabupaten Banjar danTananhbumbu yang sampai sekarang belum ada kesepakatan kedua pihak soal tapal batas. Gubernur Kalsel Rudy Ariffin menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut ke Mendagri untuk diselesaikan sehingga kasus yang muncul sejak tahun 2006 tersebut tidak berlatur larut. Pelimpahan penyelesaian itu lantaran Pemkab Tanbu tak mengindahkan SK Gubernur Kalsel No.3/2006 karena menganggap kurang adil atau merugikan Tanbu dengan mengaitkan Rudy Ariffin sebagai mantan Bupati Banjar sehingga diduga ada keberpihakan terhadap daerah. Persoalan perbatasan itu sempat dipersengketakan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Banjarmasin, tapi tak ada keputusan bahkan menyerahkan masalah tersebut kepada Mendagri. Masalah ini kemudian berlanjut sampai ke Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) namun sampai sekarang belum, juga ada penyelesaian. slm

PT AI Serahkan Bantuan Sosial Keagamaan

Banjarmasin,Ks PT Arutmin Indonesia (AI) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (26/2) secara simbolis menyerahkan bantuan sosial dan keagamaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Bersama Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov, jajaran PT AI juga memberikan bantuan peralatan sekolah kepada sejumlah anak anak yang berdomisili sekitar perusahaan ditambah peralatan tempat ibadah dan majlis taklim berupa pengeras suara wairless. Saiful Halim selaku pihak PT AI mengatakan apa yang mereka berikan kepada masyarakat, sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen menjadi perusahaan yang tidak semata mata mengejar profit oriented. Beberapa tempat ibadah dan fasilitas umum yang dibantu pembangunannya seperti Mesjid Babussalam dan Jembatan Lok Padi di Desa Bukitbatu Kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu, dan TP Permata Bangsa Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui di kabupaten yang sama. Selain bantu pembangunan sarana ibadah dan umum, masyarakat tani juga dibantu dalam hal pembinaan seperti untuk petani kol, jagung dan pembinaan pengrajin pengolahan rajungan di Kabupaten Tanah Laut. Bupati Tanah Laut, Drs Adriansyah menyambut baik etikad jajaran PT AI dalam program CSR mereka yang selama ini cukup membantu masyarakat Tala yangberada di sekitar tambang perusahaan tersebut. Aad begitu sapaan Adriansyah, menyarankan dana bantuan yang mereka alokasikan, dapat dipadukan dengan APBD setempat dalam membantu kegiatan kemasyarakat dan keagamaan. “Kalau perlu dana yang dianggarkan, kita bahs bersama sama dewan (DPRD,red) dandigunakan bersama sama,” sarannya. Penyerahan dan penandatangan prasasti bantuan dilakukan gubernur dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel. Gubernur berharap semua bantuan yang diberikan dapat digunakan sebagaimana mestinya dan membawa manfaat. slm

Ground Breaking PLTU

TIANG PANCANG-Tiang pancang pertama pembangunan PLTU Asam Asam Unit 2 dan 3 di Desa Asam Asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut yang peresmiannya dilakukan Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin, Kamis (26/2). (foto ist/brt) Ground Breaking PLTU Asam Asam Unit 2 dan 3 Gubernur : Membuat Investor Bergairah Banjarmasin, Kn Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Drs Rudy Ariffin menyakini kehadirian PLTU Asam-Asam unit 3 dan 4 di Desa Asam Asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut (Tala) ini akan mendongkrak pembangunan di daerah. Geliat perekonomian berpotensi lebih mudah karena didukung ketersediaan energi listrik yang memadai, sehingga pelaku usaha tidak merasa was wasa dalam menjalankan usahanya di Kalsel. Dengan kata lain, kehadiran PLTU Asam Asam unit 3 dan 4 berkapasitas 2 X 65 MW ini akan membuat investor bergairah, baik yang sudah berinvestasi di daerah maupun mereka yang belum datang. Penghargaan yang diterima Pemprov Kalsel di bidang penanaman modal yakni invesment award pada akhir tahun 2008 lalu, menurut Rudy Ariffin merupakan hasil yang diterima atas usaha semua pihak yang mendukung peningkatan investasi di daerah yang signifikan. “Dari 33 provinsi di Indonesia, hanya tiga provinsi yang menerima penghargaan, termasuk Kalsel,” ujarnya saat menyampaikan pidato sambutan peresmian (ground breaking) PLTU Asam Asam unit 3 dan 4 di Desa Asam Asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut, Kamis (26/2). Kehadiran pembangkit baru yang dijadualkan selesai Oktober 2010 ini juga diyakini mampu mengatasi permasalahan kelistrikan yang selama ini dihadapi masyarakat Kalsel dan Kalteng. Diakui, kebutuhan masyarakat terhadap energi listrik terus meningkat seiring kebutuhan dan perubahan pola hidup. Upaya membangun pembangkit baru in merupakan upaya pemerintah menselaraskan kebutuhan tersebut. PLTU baru ini akan menambah daya listrik 130 MW lagi bagi kawasan Kalselteng yang dihasilkan dari dua turbin masing masing berkekuatan 65 MW dengan bahan baku batu bara. Pengerjaan proyek senilai Rp1,2 triliun tersebut dilakukan PT Wijaya Karya (Persero) dan Chengda dari Cina. Chenda adalah perusahaan listrik terbesar di Cina yang berdiri sejak1960 dan memasuki pasar internasional seperti Vietnam dan Pakisan. Kini Chengda bekerjasama dengan lisensor dan perusahaan engineering dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan Jepang. Adapun Wika adalah perusahaan BUMN jasa konstruksi yang mencatat peertumbuhan tertinggi disektornya. Saat ini Wika meraih Rp2,8 triliun kontrak pembangkit dengan carry over 2009 senilai Rp1,7 triliun dan tahun ini akan mengikuti tender pembangkit senilai Rp11,4 triliun.(slm)

45.000 Calon Pelanggan PLN Masuk Daftar Tunggu

Petugas PLN saat melakukan pemasangan jaringan. Banjarmasin, Ks Keterbatasan kapasitas daya energi listrik PT PLN Wilayah Kalselteng membuat perusahaan listrik milik negara ini tidak mampu melayani permintaan pemasangan baru dan penambahan daya. PT PLN mencatat, sampai 2009, sedikitnya 45.000 calon pelanggan terpaksa masuk dalam daftar tunggu (waiting list), ditambah sekitar 17.000 permintaan penambahan daya yang belum terpenuhi. “Tahun ini kita menyediakan 30.000 pemasangan baru untuk wilayah Kalselteng,” ujar General Manager PT PLN Wilayah Kalselteng, Wahidin Sitompul, seusai pemancangan tiang (ground breaking) PLTU Asam Asam unit 3 dan 4, Kamis (26/2), di Kabupaten Tanah Laut. Pembangunan PLTU unit 3 dan 4 ini, lanjutnya, akan menjawab masalah yang dihadapi sekarang. Pembangkit tambahan berkapasitas 2 x 65 MW ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan listrik masyarakat. Di tempat yang sama, Direktur Luar Jawa dan Bali PT PLN (Persero), Haryadi Sadono, mengatakan, pembangunan PLTU Asam Asam unit 3 dan 4 merupakan upaya percepatan program 10.000 MW yang dicanangkan secara nasional. Ditanya apakah pembangunan pembangkit baru menjamin ketersediaan kebutuhan energi listrik masyarakat, secara diplomatis Haryono mengatakan, masalah kebutuhan listrik tidak bersifat tetap, tapi terus mengalami pertambahan. Dalam hal ini pihaknya berupaya menyelaraskan kebutuhan dengan ketersediaan energi. Namun yang jelas, menurutnya, pembangunan pembangkit baru yang didanai konsorsium sejumlah BPD dan BRI ini akan mengurangi subsidi pemerintah setiap tahun kepada PLN untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM). “Tahun 2008, dari dana Rp62 triliun yang disediakan, terpakai Rp80 triliun untuk subsidi pembelian BBM. Tahun 2009 diperkirakan memerlukan subsidi Rp45 triliun saja,” jelasnya. Sementara itu, Gubernur Kalsel H.Rudy Ariffin berharap pembangunan PLTU yang diperkirakan selesai Oktober 2010 tersebut dapat menunjang pertumbuhan pembangunan daerah. Selama ini, masyarakat dan dunia usaha sangat memerlukan ketersediaan energi listrik secara berkelanjutan tanpa mengalami pemadaman bergilir dengan waktu yang cukup lama. "Semakin maju suatu daerah maka permintaan listrik daerah juga semakin tinggi," ujarnya. Gubernur juga menjamin ketersediaan bahan baku untuk operasional PLTU Asam Asam, baik unit terdahulu, yakni 1 dan 2, maupun unit 3 dan 4 yang baru diresmikan pembangunannya. “Kalau ke luar negeri (pengiriman batubara, red) saja kita bisa, masa untuk lokal tidak terpenuhi,” ujarnya. Pembangunan PLTU Asam Asam unit 3 dan 4 dikerjakan secara kolaborasi antara PT Wijaya Karya (Wika) dan Chengda. Chengda merupakan perusahaan asal Cina yang berdiri sejak 1950 dan mulai masuk pasar internasional dengan proyek di Vietnam dan Pakistan. Kini Chengda bekerja sama dengan lisensor dan perusahaan engineering dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jepang dan Itali serta beberapa negara lain di Eropa dan asia. slm

11 Februari 2009

Tiang Pancang Pertama Kantor Gubernur

TEKAN TOMBOL-Tokoh agama Kalsel, KH Anang Jazuly (dari kiri), Wakil Gubernur Kalsel, GM Rosehan NB SH, Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin, dan Walikota Banjarbaru, Rudy Resnawan melakukan penekanan tombol bersama sebagai tanda dimulai pembangunan kantor sekretariat Pemporv Kalsel, Rabu (11/2) di Banjarbaru. (foto nata/brt) Pemancangan Tiang Pancang Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru Membuktikan ”Mimpi” Gagasan mantan Gubernur Kalimantan (sebelum Provinsi Kalsel), Dokter Moerdjani pada tahun 1952 untuk memindahkan pusat pemerintahan Kalsel dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru, dinilai banyak kalangan sebagai “mimpi”. Namun Gubernur Kalsel, Drs Rudy Ariffin memberikan buktinya. Disaksikan sejumlah unsur masyarakat, Rabu (11/2), Rudy Ariffin menancapkan tiang pancang pertama pembangunan kantor sekretariat daerah yang dibangun dengan anggaran Rp185,6 miliar dari APBD. Rudy mengaku memiliki alasan kuat untuk terus mendorong program pemindahan pusat perkantiran ini yang antara lain terkait kondisi Kota Banjarmasin yang mulai tidak refresentatif lagi. Lima tahun kedepan, beban Kota Banjarmasin semakin berat oleh kepadatan pemukiman, arus lalu lintas dan jumlah penduduk. Pada pidato sambutannya, dihadapan pejabat Pemporv Kalsel dan Pemko Banjarbaru, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan yang hadir lainnya, Rudy mengatakan, pemancangan tiang pancang kantor sekretariat di Jalan Trikora Kecamatan Cempaka Banjarbaru ini akan jadi sejarah penting di Kalsel. Dikatakan, gagasan para pendahulu Kalsel terhadap pemindahan pusat pemerintahan Kalsel ini dilontarkan setelah melakukan berbagai kajian dan pertimbangan banyak faktor. Rudy Ariffin lalu mengutif pidato visioner Gubernur Moerdjani yang berbunyi : ”Kira-kira lima ratus tahun yang lalu negeri Amerika Serikat, seperti kita kenal sekarang, hanya suatu impian yang indah. Akan tetapi berkat usaha orang-orang yang dapat melihat dalam jarak panjang, maka impian itu telah menjadi kenyataan. Dan saya yakin, bahwa Indonesia pun akan dapat mewujudkan cita-cita pembukaan dan pembangunan Kalimantan”. ”Membangun Banjarbaru dari awal bukanlah hal yang mustahil walaupun pada saat ini lebih terkesan sebagai “mimpi”. Yang diperlukan usaha bersama mewujudkannya agar terwujud suatu ibukota yang ideal dan dapat dibanggakan, karena tatanannya yang bagus dan menjadi kota modern”. Sejarah berputar, RTA Milono menggantikan Murdjani, usaha pembangunan dilanjutkan melalui surat bernomor: Des-19930-41 tanggal 9 Juli 1954 diusulkan agar Banjarbaru menjadi ibukota Kalimantan. Namun sejarah kemudian nampaknya kurang berpihak dengan terpecahnya Kalimantan menjadi 4 provinsi. Pemekaran tersebut, berdampak terhadap rencana membangun ibukota Kalimantan yang baru di Banjarbaru. Pemekaran wilayah memerlukan biaya cukup besar. Anggaran belanja provinsi Kalimantan harus dibagi-bagi ke provinsi baru dan pembangunan Banjarbaru tidak mungkin diprioritaskan. Meskipun demikian, cita-cita menjadikan Banjarbaru sebagai pusat pemerintahan Kalsel tidak surut. Terbukti, DPRD Tingkat I Kalsel, melalui resolusi 10 Desember 1958, No. 26a/DPRD-58, mendesak Pemerintah Pusat menetapkan Kota Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi. Kesungguhan upaya itu juga belum berhasil sampai Milono digantikan Syarkawi, H. Maksid, Aberani Sulaiman, hingga para bubernur selanjutnya. Menyimak sejarah panjang itu, Rudy menganggap hal ini disikapi semua kalangan, karena pemindahan adalah mewujudkan gagasan masa lalu dan merupakan salah satu visi dan misi gubernur dan wakil gubernur periode 2005-2010, yang harus direalisasikan. Apa yang sudah bisa diwujudkan ini lanjutnya, merupakan hasil dukungan semua pihak dan itu terus diharapkan bertahan sehingga membuahkan hasil yang didam-idamkan. Kantor Gubernur Kalsel ini dikerjakan PT PP (Persero) dengan nilai kontrak Rp177.632.000.000 bersumber dari APBN Kalsel tahun 2008, 2009, dan 2010. Desember 2009, ditargetkan pekerjaan struktur mencapai 100 persen dengan pekerjaan penutup atap genteng metal sandwich pada bangunan tengah sudah terpasang. slm

Tiang Pancang Kantor Gubernur

Banjarmasin, KS Gagasan mantan Gubernur Kalimantan (sebelum Provinsi Kalsel), Dokter Moerdjani pada tahun 1952 untuk memindahkan pusat pemerintahan Kalsel dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru, dinilai banyak kalangan sebagai “mimpi”. Namun Gubernur Kalsel, Drs Rudy Ariffin memberikan buktinya. Disaksikan sejumlah unsur masyarakat, Rabu (11/2), Rudy Ariffin menancapkan tiang pancang pertama pembangunan kantor sekretariat daerah yang dibangun dengan anggaran Rp185,6 miliar dari APBD. Rudy mengaku memiliki alasan kuat untuk terus mendorong program pemindahan pusat perkantiran ini yang antara lain terkait kondisi Kota Banjarmasin yang mulai tidak refresentatif lagi. Lima tahun kedepan, beban Kota Banjarmasin semakin berat oleh kepadatan pemukiman, arus lalu lintas dan jumlah penduduk. Pada pidato sambutannya, dihadapan pejabat Pemporv Kalsel dan Pemko Banjarbaru, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan yang hadir lainnya, Rudy mengatakan, pemancangan tiang pancang kantor sekretariat di Jalan Trikora Kecamatan Cempaka Banjarbaru ini akan jadi sejarah penting di Kalsel. Dikatakan, gagasan para pendahulu Kalsel terhadap pemindahan pusat pemerintahan Kalsel ini dilontarkan setelah melakukan berbagai kajian dan pertimbangan banyak faktor. Rudy Ariffin lalu mengutif pidato visioner Gubernur Moerdjani yang berbunyi : ”Kira-kira lima ratus tahun yang lalu negeri Amerika Serikat, seperti kita kenal sekarang, hanya suatu impian yang indah. Akan tetapi berkat usaha orang-orang yang dapat melihat dalam jarak panjang, maka impian itu telah menjadi kenyataan. Dan saya yakin, bahwa Indonesia pun akan dapat mewujudkan cita-cita pembukaan dan pembangunan Kalimantan”. ”Membangun Banjarbaru dari awal bukanlah hal yang mustahil walaupun pada saat ini lebih terkesan sebagai “mimpi”. Yang diperlukan usaha bersama mewujudkannya agar terwujud suatu ibukota yang ideal dan dapat dibanggakan, karena tatanannya yang bagus dan menjadi kota modern”. Sejarah berputar, RTA Milono menggantikan Murdjani, usaha pembangunan dilanjutkan melalui surat bernomor: Des-19930-41 tanggal 9 Juli 1954 diusulkan agar Banjarbaru menjadi ibukota Kalimantan. Namun sejarah kemudian nampaknya kurang berpihak dengan terpecahnya Kalimantan menjadi 4 provinsi. Pemekaran tersebut, berdampak terhadap rencana membangun ibukota Kalimantan yang baru di Banjarbaru. Pemekaran wilayah memerlukan biaya cukup besar. Anggaran belanja provinsi Kalimantan harus dibagi-bagi ke provinsi baru dan pembangunan Banjarbaru tidak mungkin diprioritaskan. Meskipun demikian, cita-cita menjadikan Banjarbaru sebagai pusat pemerintahan Kalsel tidak surut. Terbukti, DPRD Tingkat I Kalsel, melalui resolusi 10 Desember 1958, No. 26a/DPRD-58, mendesak Pemerintah Pusat menetapkan Kota Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi. Kesungguhan upaya itu juga belum berhasil sampai Milono digantikan Syarkawi, H. Maksid, Aberani Sulaiman, hingga para bubernur selanjutnya. Menyimak sejarah panjang itu, Rudy menganggap hal ini disikapi semua kalangan, karena pemindahan adalah mewujudkan gagasan masa lalu dan merupakan salah satu visi dan misi gubernur dan wakil gubernur periode 2005-2010, yang harus direalisasikan. Apa yang sudah bisa diwujudkan ini lanjutnya, merupakan hasil dukungan semua pihak dan itu terus diharapkan bertahan sehingga membuahkan hasil yang didam-idamkan. adv Siapkan Mobil Khusus Pegawai Apabila pembangunan kantor sekretariat ini selesai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menyiapkan angkutan khusus pegawai yang berdomisili di Banjarmasin. Pengadaan mobil angkutan khusus tersebut salah satu dari rencana dari pemindahan kantor pemerintah Pemprov Kalsel dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Jaminan Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin ini sekaligus menjawab kekhawatiran pegawai di lingkungan Pemprov akan sulitnya mencapai lokasi kantor baru yang letaknya dinilai cukup jauh dari pusat kota Banjarbaru tersebut. Kekhawatiran pegawai yang mayoritas di Banjarmasin ini terkait jarak tempuh yang cukup jauh, sehingga dipastikan memakan waktu cukup lama sampai dilokasi kantor baru yang dibangun kontraktor pelaksana PT PP Persero tersebut. Namun pada sisi lain, pemerintah berkeyakinan, dengan terpusatnya perkantoran, akan memudahkan pelayanan publik. Selama ini, perkantoran dinas, badan dan instansi lainnya di Pemprov Kalsel terbagi dua tempat yakni Kota Banjarbaru dan Banjarmasin. slm

05 Februari 2009

Dasar Hukum Penertiban Tambang Perlu Kaji Ulang

kawasan tambang batu bara Banjarmasin, KS Penggunaan Keputusan Menteri Kehutanan (Kepmenhut) No.453/Kpts-II/1999 oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) setempat dalam melakukan penertiban tambang di Kalimantan Selatan (Kalsel), perlu di kaji ulang. Demikian diutarakan ungkap pengamat hukum, Masdari Tasmin, SH. MH. Menurutnya, permasalahan yang terdapat di dalam Kepmenhut No.453/1999 tersebut, diantaranya pada pasal 15 ayat 1 yang menjelaskan tentang pengukuhan kawasan hutan, setidaknya harus melalui empat proses atau tahapan. "Namun kenyataannya empat tahapan tersebut belum terlaksana," tuturnya. Selain itu, pada pasal 15 ayat 2 yang menjelaskan, bahwa pengukuhan kawasan hutan harus dilakukan oleh Menteri Kehutanan dan harus memperhatikan peraturan tata wilayah dan ruang daerah provinsi, kabupaten/kota yang dibentuk melalui peraturan daerah (Perda) setempat. Ia menilai Kepmenhut No.453/Kpts-II/1999 tersebut juga bertentangan dengan Konstitusi Indonesia yakni UUD 1945 serta Undang-Undang tentang Otonomi Daerah, dimana urusan kehutanan bukan merupakan urusan pemerintah pusat melainkan urusan pemerintah daerah. Begitu pula, jika ditambahkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan, maka urusan kehutanan yang menjadi urusan pilihan antara pemerintah pusat dan daerah tersebut, ada pembagiannya secara jelas terperinci, lanjutnya. Pada kesempatan terpisah, Asosiasi Pemegang Kuasa Pertambangan dan Pengusaha Tambang (Aspektam) Kalsel juga mempertanyakan penggunaan Kepmenhut No.453/Kpts-II/1999 oleh pihak kepolisian. Pihak Kepolisian yang pada saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban kawasan pertambangan selalu mempergunakan Kepmenhut No.453/Kpts-II/1999 sebagai dasar hukumnya, ungkap Sekretaris Aspektam Muhammad Solikin. "Aspektam merasa bahwa dengan penggunaan Kepmenhut No.453/Kpts-II/1999 sebagai dasar hukum penertiban kawasan tambang yang dilakukan pihak kepolisian saat ini, hal tersebut sama saja dengan mematikan usaha para pengusaha tambang daerah", katanya. Berdasarkan kajian yang dilakukan pihak Aspektam Kalsel terhadap Kepmenhut No.453/Kpts-II/1999 yang dihubungkan dengan Undang-Undang dan Peraturan dibidang kehutanan dan pertambangan serta Otonomi Daerah yang berlaku, maka penggunaan Kepmenhut tersebut dianggap bertentangan dengan sejumlah peraturan perundangan. Sejumlah peraturan perundangan yang dianggap dapat menggugurkan penerapan Kepmenhut No.453/Kpts-II/1999 yaitu Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 2 dan pasal 28 D ayat 1, Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 14 ayat 2 dan pasal 15 ayat 1. Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang pasal 77 ayat 2 beserta penjelasannya, Undang-Undang Nomor 11 tahun 1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertambangan pasal 26 dan 27, Kepmenhut tentang kreteria dan standar pengukuhan kawasan hutan, dan Kephemhut tentang pedoman pengukuhan kawasan hutan. ant/slm

RAPBD Tapin dan HST Molor

Banjarmasin, KS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu laporan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2009 Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Tengah (HST) untuk dievaluasi. Kepala Biro Keuangan Setdaprov Kalsel, Gustafa Yandi mengaku pihaknya sudah melayangkan surat keduakalinya yang berisi permintaan pelaporan kedua kabupaetn dalam waktu dekat. “Kita sudah melayangkan surat lagi untuk bupati yang belum menyampaikan RAPBD mereka,” ujarnya, Rabu. Pelaporan dalam waktu dekat menurutnya sangat penting, karena keterlambatan dokumen tersebut dipastikan akan menghambat proses pembangunan didaerah setempat. Proyek pemerintah tidak bisa dimulai. Dikatakan, seharusnya, RAPBD diterima Pemprov Kalsel sebelum tahun anggaran dimulai, atau paling lambat akhir Desember 2008, namun kenyataannya hingga awal Februari kedua kabupaten tersebut belum mengajukan RAPBD. Informasi yang diterimanya, terlambatnya pengajuan RAPBD tersebut lebih disebabkan faktor muatan politik, dimana belum adanya persetujuan DPRD setempat. Namun lanjutnya, bupati berwenang mengeluarkan serat keputusan apabila RAPBD yang diajukan tidak disetujui dalam batas waktu tertentu. “Tapi bila ini dilakukan, hubungan eksekutif dan legislative makin tidak harmonis,” ujarnya. Diingatkan Gustafa Yandi, bila kondisi ini tidak segera diatasi, kedua kabupaten bisa mendapatkan sanksi berupa ditahannya atau pengurangan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Selain itu, dana bagi hasil dari Pemprov Kalsel juga tidak bisa disalurkan. "Logikanya, bila kita tetap menyalurkan dana bagi hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan ditaruh dimana, RAPBDnya kan tidak ada," kata Yandi. slm

02 Februari 2009

BLH Awasi KP

kawasan tambang yang sering tidak memperhatikan kaidah pengelolaan lingkungan yang baik dan benar (foto ist/KS) Banjarmasin, KS TAHUN ini, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kalsel melakukan pemantauan secara intensif terhadap keberadaan Kuasa Pertambangan (KP) yang tersebar di sejumlah kabupaten. Sebagai langkah awal, BLH sudah melakukan uji petik pada salah satu KP di Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan ternyata pengelolaan lingkungan tidak dilakukan semestinya. “Kita kecewa sekali setelah melihat hasilnya, banyu (air,red) langsung dibuang ke perairan,” ujarnya kepala BLH Provinsi Kalsel, Rachmadi Kurdi kepada wartawan, Selasa (3/2) di Graha Abdi Persada Kantor Gubernur Kalsel. Padahal lanjut Rachmadi, air buangan tersebut disinyalir mengandung bahan bahan yang berbahaya bagi kesehatan warga yang menggunakan air setempat untuk berbagai keperluan mandi, konsumsi dan lain lain. Pihak BLH akan merekomendasikan temuan ini kepada bupati setempat untuk diminta tindaklanjutnya atau bila hal ini tidak mendapat respon, akan dilanjutkan ke tingkat lebih tinggi. Kendati lingkup kerja KP tergolong kecil, menurt Rachmadi perlu dilakukan pengawasan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. ”Walaupun kecil, jumlah sangat banyak, jadi kerusakan akan terakumulasi menjadi besar,” ujarnya yang mensinyalir banyaklagi KP yang tidak melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik. Dalam hal ini, pihak BLH meminta bantuan pemerintah kabupaten agar bekerjasama dan saling mendukung kegiatan pemantauan sehingga berjalan lancar. “Ijin KP inikan dari daerah, jadi kita minta kerjasamanya,” ucap Rachmadi lagi. Selain BLH, jajaran Dinas Pertambangan Provinsi Kalsel mulaui tahun ini juga, melakukan pengawasan terhadap KP KP di Kalsel yang jumlahnya mencapai 200 tersebut. “Tahun ini kita mulai pengawasannya, kita diberikan anggaran untuk itu,” ujar Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Kalsel, Ali Muzanie. Sama seperti diungkapkan Rachmadi Kuridi, Dia berharap dinas kabupaten setempat lebih aktif melakukan pengawasan KP karena proses perijinannya dari daerah masing masing. “Dinas pertambangan kabupaten yang harus aktif,” tegasnya. Tidak disebutkan angka pasti jumlah KP se Kalsel yang terdapat umumnya ada di Kabupaten Tala, Tanahbumbu, Kotabaru dan Banjar. Namun diperkirakan tida kurang dari 200 areal KP. Bila dilihat data di Departemen Kehutanan, pada tahun 2007 lalu, ada sekitar 250 dari 400 pemilik izin kuasa pertambangan (KP) yang dikeluarkan para bupati di Kalsel mengajukan permohonan kepada menteri kehutanan untuk mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan. Izin itu dipakai menambang batu bara di hutan. Permohonan itu tanpa rekomendasi gubernur Kalsel, melainkan diserahkan langsung oleh bupati setempat kepada menteri kehutanan (menhut). Permohonan itu terbanyak dari Kabupaten Tanahbumbu. slm