28 Mei 2009

Mamanda Tampil di Festival Nasional

Teater Banjarmasin saat menampilkan aksikesenian mamanda (foto ist/ks) Banjarmasin, KS Untuk kesekian kalinya, kesenian tradisional Kalimantan Selatan mamanda tampil di festival tingkat nasional yang bertajuk Apresiasi Media Tradisional, 29 Mei sampai 1 Juni 2009 di Malang, Jawa Timur. Grup mamanda yang akan bertanding dengan 8 kontestan se Indonesia tersebut berasal dari Teater Banjarmasin, yang sebelumnya berhasil meraih juara tingkat regional Kalimantan dan Sulawesi. “Anggota rombongan yang diberangkatkan berjumlah 29 orang, yang terdiri dari enam ofisial dan anggota FK Mitra (Forum Komunikasi Media Tradisional, red) dan 23 pemain (mamanda, red),” kata Kepala Bidang Media Komunikasi, Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kalsel, H Masrani kepada Barito Post, Kamis (28/5). Meskipun tidak mematok target dalam kompetisi tersebut, Masrani berharap kelompok kesenian kebanggaan Kalsel ini bisa meraih prestasi yang membanggakan dan membawa harum nama daerah di tingkat nasional. “Kita mohon doa dari masyarakat Kalsel,” pintanya. Dijelaskan, kriteria perlombaan di ajang tahunan tersebut lebih menonjolkan penyampaian informasi kepada masyarakat agar pesan yang dibawa dapat diterima dan dipahami. “Kenapa kesenian mamanda yang mewakili, karena mereka menjadi juara regional Kalimantan dan Sulawesi tahun 2008 lalu,” jelas Masrani. Mamanda merupakan kesenian tradisional masyarakat Kalsel yang berwujud teater rakyat dengan lakon yang bersumber dari syair lama dan hikayat, serta didukung tokoh utama yang wajib ada, yakni sang Raja, Mangkubumi, Wazir, Perdana Menteri, Panglima Perang, Harapan I dan Harapan II, Khadam/Badut, serta Sandut/Putri. Masing-masing tokoh memiliki peran sentral tersendiri dalam setiap lakonnya. Merunut sejarahnya, mamanda lahir dari kesenian Badamuluk yang dibawa rombongan Abdoel Moeloek dari Malaka tahun 1897 yang dulunya di Kalsel bernama Komedi Indra Bangsawan. Persinggungan kesenian lokal di Banjar dengan Komedi Indra Bangsawan melahirkan bentuk kesenian baru yang disebut sebagai Ba Abdoel Moeloek atau lebih tenar dengan Badamuluk dan saat ini lebih dikenal dengan sebutan mamanda. Sepintas, teater rakyat ini mirip dengan kesenian lenong atau ketoprak yang memiliki ciri adanya hubungan emosional antara pemain dan penonton. Dalam pementasan lenong maupun mamanda, penonton dapat langsung memberi tanggapan terhadap jalannya cerita, sehingga semakin menghidupkan aura pergelaran yang tengah berlangsung. Mamanda kini mengarah kepada perkembangan kesenian yang lebih populer. Meski begitu, kekhasannya masih tetap terjaga, terutama dalam hal penggunaan bahasa Banjar, simbolisasi nilai-nilai budaya, dan pesan-pesan sosial yang disampaikannya. Struktur dan karakteristik yang menjadi kekhasan mamanda tidak pernah berubah. slm

Dewan Purnatugas Dapat Rp749,7 Juta

Banjarmasin, KS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan menyiapkan alokasi dana Rp749.700.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2009 untuk uang jasa pengabdian anggota DPRD Kalsel, yang tak lama lagi purnatugas, Uang tersebut akan diberikan kepada anggota DPRD Kalsel yang purnatugas dengan besaran masing masing enam kali gaji representatif bila menyelesaikan tugasnya lima tahun. Bagi yang tidak mencapai masa lima tahun, dihitung berdasarkan masa kerja. “Uangnya sudah kita sediakan,” kata Kepala Biro Keuangan Setdaprov Kalsel, Gustafa Yandi, kepada wartawan, Kamis (28/5). Gaji representatif dihitung sesuai jabatan masing masing dan mengacu pada gaji pokok gubernur. Pimpinan DPRD ditetapkan 90 persen, wakil pimpinan sebanyak 80 persen dan anggota 75 persen dari gaji pokok gubernur. “Gaji pokok gubernur Rp3 juta,” jelas Yandi. Tidak disebutkan berapa besaran uang jasa yang akan diterima masing masing anggota DPRD yang purnatugas tersebut. Namun bila mengacu pada ketentuan pembagian tersebut, tiap anggota Dewan mendapat sekitar 14 juta. Yandi menambahkan, pemberian uang jasa pengabdian anggota DPRD mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota DPRD. “Jumlahnya memang sudah diatur dalam PP, bukan tali asih,” ujarnya. Sebelumnya, anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kalsel Puar Junaidi membantah isu bahwa anggota DPRD Kalsel yang akan purnatugas mendapatkan tali asih dari APBD. Kepada Barito Post, anggota Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, tidak benar ada dana tali asih karena di APBD Kalsel 2009 tidak dianggarkan. Karena itu, dia menyesalkan adanya isu miring tersebut. "Saya sebagai anggota panggar, dan juga anggota Dewan lainnya, telah menerima salinan keputusan Perda APBD 2009. Tidak ada Pemprov Kalsel mencantumkan anggaran untuk dana tali asih," ujar Puar.slm

Kalsel Peringkat Kelima Kasus Narkoba

Banjarmasin, KS Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalimantan Selatan Rosehan NB SH mengaku prihatin dengan perkembangan kasus penyalahgunaan narkotika di daerah ini. Data kerawanan peredaran gelap narkoba tahun 2008 menempatkan Kalsel di peringkat kelima di seluruh Indonesia. Posisi tersebut di atas provinsi tetangga, Kalteng, yang berada di peringkat 10, kemudian Kaltim ada di posisi 8, Kalbar posisi 11, dan Bali di peringkat 19. Bahkan, Provinsi Banten yang pernah ditemukan laboratorium gelap yang memproduksi pil ekstasi dalam jumlah sangat besar, hanya ada diperingkat 29 peredaran gelap narkoba dari seluruh provinsi di Indonesia. “Kita juga heran kenapa bisa demikian, apa dasar penilaiannya sehingga Kalsel ada di peringkat kelima,” ujar Rosehan usai melakukan pertemuan dengan BNP Sumatera Utara (Sumut) di ruang Wasaka kantor Gubernur Kalsel. Dia khawatir bila pertimbangan peringkat kerawanan ini dikaitkan dengan angka temuan kasus narkoba yang dilaporkan. Selanjutnya Wakil Gubernur Kalsel mengatakan, selama ini ada kesan temuan kasus narkoba hanya oleh kepolisian. Padahal, lanjutnya, peran BNP sangat besar atau BNK di tingkat nasional. Untuk kelancaran pengungkapan kasus, Rosehan meminta pengadaan laboratorium khusus yang diberikan kepada BNP, terutama BNP di wilayah yang termasuk dalam lima besar daerah rawan narkoba. “Kalau ada alat sendiri kan lebih mudah melaukan pemeriksaan dan menghemat biaya,” ujarnya. Pada pertemuan dengan BNP Sumut, Rosehan menjelaskan panjang lebar seputar kegiatan BNP Kalsel, termasuk mendatangkan artis Rhoma Irama dan Ridho Rhoma lengkap dengan Soneta dan Sonet 2 ke Kalsel untuk kampanye antinarkoba. Terpisah, Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Banjarmasin Drs H Alwi Sahlan MSi menyesalkan kembali terulangnya kasus ribuan barang bukti ineks yang dinyatakan marlong Alwi Sahlan berharap, agar tidak mengundang kecurigaan masyarakat, BPOM Kalsel sebaiknya lebih transparan menjelaskannya. Wakil Walikota Banjarmasin ini sendiri menyatakan dukungannya terhadap rencana BNP Kalsel yang akan melakukan pengadaan laboratorium narkoba sendiri .”Ya kita berharap rencana itu bisa terealisasi,” urainya . Sementara, terkait kasus barang bukti 4.944 butir pil ekstasi atau ineks berlogo Toyota warna hijau yang dinyatakan marlong, Alwi Sahlan, tetap berharap aparat kepolisian melakukan penyidikan. “Sebab walau bagaimana pun kan sudah ada niat (menyelundupkan ineks),” pungkasnya Seperti diberitakan, barang bukti 4.944 butir pil ekstasi atau ineks berlogo Toyota warna hijau yang dibawa tersangka kurir Rudy Chandra (30) atas pesanan tahanan LP Teluk Dalam Budi Satria alias Okai (35), dinyatakan marlong alias palsu oleh Sat I Dit Narkoba Polda Kalsel. Beberapa waktu lalu, 5.145 butir ineks yang ditemukan di Bunt Billiard juga dinyatakan marlong. slm/mr’s

27 Mei 2009

Kadis Budpar Kena 'Semprot' Gubernur

Banjarmasin, KS Kinerja jajaran Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Provinsi Kalsel lima bulan terakhir nampaknya kurang berkenan di hati Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Ariffin. Orang nomor satu di Kalsel ini menilai kurangnya promosi wisata yang diperlihatkan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalsel, Bihman Muliansyah dan jajarannya, termasuk sepinya gaung Visit Kalsel Years 2009 yang seharusnya diharapkan ada tampilan berbeda dengan tahun lain. Selain itu, agenda kegiatan dinas juga dianggap kurang jelas, sehingga sulit menjelaskan kegiatan kegiatan yang dilakukan untuk mendongkrak kedatangan wisatawan dan peningkatan citra pariwisata daerah. “Kalau begini, tidak usah ada Visit Kalsel Years 2009,” ujarnya dengan nada kesal pada coffee morning, Rabu (27/5) di Aula Diklat Koperasi dan UKM Kalsel Banjarbaru, kemarin. Indikator lain menurutnya yang membuktikan kurangnya kepekaan dinas ini dalam promosi wisata adalah minimnya pemasangan gambar gambar yang mensosialisasikan program Visit Kalsel Years 2009. Gambar pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang mempromosikan Visit Kalsel Years 2009 di kilometer 6 bahkan dianggap tidak layak dan tidak mencerminkan kultur daerah. “Masa gambarnya di pojok terminal,” keluhnya. Disarankan agar pemasangan gambar atau baliho serupa terpampang pada tempat tempat yang lebih mudah dilihat orang dan materinya mewaili kultur Kalsel seperti gambar kerbau rawa, aktivitas pendulangan intan atau pasar terapung. Rudy mengingatkan, pencanangan Visit Kalsel Years 2009 dimaksudkan supaya tahun ini menjadi moment peningkatan sektor pariwisata melalui berbagai program yang tersosialisasi dengan baik. Sosialisasi ini menurutnya bisa dilakukan melalui kerja sama dengan pihak terkait, terutama media massa lokal atau nasional. Dengan demikian, gaung Visit Kalsel Years 2009 lebih terasa. Kemudian dinas ini juga diminta lebih sinergis dengan pihak lain, termasuk SKPD yang mempunyai program terkait. Sehingga tidak menjadikan masalah dana anggaran sebagai penyebab kurangnya kegiatan. “Diharapkan sinergis juga dengan kabuapten kota, ini yang belum,” ucap Rudy lagi mengingatkan. Selanjutnya Rudy berharap untuk semester II kedepan, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalsel, Bihman Muliansyah dan jajarannya memperbaiki kinerja mereka. “Kita masih punya satu semester, harus sudah ada perbaikan,” tegasnya. Sebelumnya, pada caffee morning tersebut, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budpar Kalsel, Bihman Muliansyah diberi kesempatan memaparkan program kerjanya. Saa ini Bihman menerangkan seputar rencana festival budaya Pasar Terapung dan Budaya Banjar yangdigelar tanggal 19-21 Juni 2009 mendatang. slm

Rudy Ariffin Cari Pasangan di Pilkada

Banjarmasin, KS Beberapa tokoh mulai buka bukaan ingin menjadi bakal calon gubernur (cagub) Kalsel 2010-2015. Hanya saja, belum ada yang memastikan pasangan masing masing, termasuk Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin. Rudy Ariffin mengaku pihaknya masih mencari figur yang cocok dan bisa bekerjasama untuk berpasangan menjadi bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub). Rudy Ariffin ditetapkan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalsel tanggal 10 Desember 2008 lalu, sebagai calon tunggal Gubernur Kalsel 2010 mendatang. “Pasti adalah, lihat saja nanti,” ujar Rudy Ariffin, Rabu (27/5) ketika ditanya siapa yang akan mendampinginya di Pilkada mendatang. PPP menetapkan Rudy Ariffin sebagai cagub di Pilkada 2010 tanpa dilengkapi cawagub dengan dalih saat itu masih menunggu menunggu hasil perolehan suara Pemilu 2009. Ini terkait dengan ketentuan partai bisa mengusung cagup dan cawagub harus mengantongi minimal 15 persen suara, bila tidak tercapai, harus melalui koalisi. Saat ini jelas Rudy ariffin, pihaknya sedang dilakukan pendekatan dengan sejumlah partai politik (parpol) untuk menjalin koalisi sekaligus mencari cawagub. “Sudah saling komunikasi dengan partai partai,” ujarnya usai coffee morning di Diklat Koperasi Banjarbaru. Selain Rudy Ariffin, bakal cagub yang belum memiliki pasangannya di Pilkada 2010 adalah Bupati Tanahbumbu, Zairullah Azhar. Dia mengaku masih mencari cari sosok yang akan mendampinginya untuk bersaing dengan kandidat lain, termasuk Rudy Ariffin, Rosehan NB, maupun Sulaiman HB yang dikabarkan ikut meramaikan pesta demokrasi lokal nanti. “Masih mencari cari,” ucapnya tanpa menyebutkan kriteria yang harus dimiliki calon pasangan tersebut pekan lalu. slm

Byar Pet, Gubernur Janji Panggil PLN

Banjarmasin, KS Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Rudy Ariffin mengaku belum mendapat penjelasan pihak PT PLN terkait seringnya terjadi pemadaman aliran listrik dalam sepekan terakhir. Waktu pemadaman aliran listrik relatif lama dan seringkali terjadi beberapa kali dalam satu hari. Kondisi tersebut mulai dikeluhkan masyarakat, apalagi tidak ada pemberitahuan pihak PLN. “Kita belum mendapat penjelasan atau laporan,” ujar Rudy Ariffin kepada wartawan, Rabu (27/5) usai coffee morning di Banjarbaru. Menurutnya, PLN seharusnya memberikan penjelasan kepada masyarakat jika ada gangguan pelayanan seperti kerusakan mesin atau alasan teknis lainnya, sehingga masyarakat tidak bertanya tanya. “Mungkin ada kerusakan atau gangguan, nanti kita minta penjelasan PLN,” ujar Rudy tanpa menyebutkan jadual rencana pertemuan dimaksud. Ditanya apakah ada kaitan pemadaman tanpa kabar ii dengan pernyataan bubernur yang yang tidak akan memberikan dispensasi kepada armada angkutan batu bara milik PLN untuk melintasi jalan raya, menurutnya tidak demikian. “Tidak karena itu, mungkin karena ada kerusakan saja,” jawabnya. Akibat pemadaman listrik ini juga, agenda rutin coffee morning gubernur dengan pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel, Rabu di Balai Diklat Koperasi danUKM Provinsi Kalsel beberapa kali terganggu. Aliran listrik beberapa kali mati saat salah satu kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menjelaskan materi rapat. Untung saja, pengola gedung diklat menyediakan generator set (genset) sebagai energi alternatif sehingga rapat bisa dilaksanakan hingga selesai. slm

26 Mei 2009

Proyek Transkal Dibantu Dana Stimulus Rp327 M

Banjarmasin, KS Jatah dana stimulus infrastruktur dari APBN 2009 sebesar Rp327 miliar untuk Pemprov Kalsel tahun ini sudah dicairkan dan siap dilakukan kontrak kerja dengan kontraktor untuk proyek perbaikan jalan Trans Kalimantan (Tarnskal), terutama di Poros Selatan perbaikan. Lokasi yang jadi prioritas mendapat perbaikan dari dana stimulus tersebut antara lain kawasan yang terkena bencana alam berupa banjir seperti di Kabupaten Tanahbumbu dengan panjang jalan sekitar 30 kilometer. “Penandatanganan kontrak belum, mungkin Juni sudah bisa,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalsel, Arsyadi ME kepada wartawan, Selasa (26/5) di Mahligai Pancasila. Selain kawasan yang rusak akibat bencana alam lanjutnya, akan dilakukan perbaikan dengan dana yang sama pada kawasan perbatasan dengan Kalimantan Tengah (Kalteng) atau tepatnya di Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala dengan panjang jalan sekitar 10 kilometer. Kepala Bidang Bina Marga PU Kalsel, Martinus menambahkan, total panjang Transkal yang ada di Kalsel mencapai 844 kilometer. Saat ini lanjutnya, sebagian besar masih dilakukan perbaikan. Dana stimulus fiskal 2009 tersebut diperkirakan mampu membantu penyelesaian pengerjaan hingga target penyelesaian jalan akhir tahun 2009 bisa tercapai secara keseluruhan. “Minggu depan kontrak,” ujarnya memperkirakan. Data Departemen Keuangan, alokasi dana stimulus fiskal untuk peningkatan infrastruktur padat karya tahun ini mencapai Rp 8,4 triliun dengan rincian untuk belanja infrastruktur Rp 7,8 triliun yang antaranya untuk pembangunan infrastruktur bidang PU Rp 3,4 triliun.slm

25 Mei 2009

397 PNS Terima Satyalencana Karya Satya

Banjarmasin, KS Sebanyak 397 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima anugerah Satyalencana Satya Karya, Selasa (26/) yang diserahkan Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin di Mahliga Pancasila. Satyalencana Satya Karya diberikan kepada PNS yang menjalankan masa bakti 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun. Selain menerima tanda jasa dan piagam yang ditandatangani Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono, masing masing mendapat bonus uang. Mereka yang mendapat penghargaan 30 tahun mendapat uang Rp3 juta, masa kerja 20 tahun senilai Rp2 juta dan anugerah untuk 10 tahun mendapat Rp 1 juta. "Jumlah uang ini setipa tahun ditambah, kemungkinan tahu nati bisa ditambah, kemungkinan," ujar Rudy Ariffin saat menyampaikan pidato sambutan. Jumlah uang yang diberikan tahun sebelumnya senilai Rp1 juta untuk yang mendapat Satyalencana Satya Karya 30 tahun, Rp500.000 untuk yang mendapat Satyalencana Satya Karya 20 tahun dan yang menerima Satyalencana Satya Karya 10 tahun hanya Rp250 per orang. Kepada PNS yang menerima penghargaan, gubernur mengharapkan mereka menngkatkan kinerja seusia tingkat kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang semakin kompleks atau beragam. "Jadi ini (penyerahan Satyalencana Satya Karyajangan,red) jangn hanya simbolik saja, kedepan, berbuatlah lebih baik lagi," ajaknya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, HM Thamrin menambahkan, pemberian penghargaan kepada PNS tidak otomatis diberikan sama dengan masa kerja yang bersangkutan. Anugerah tersebut didapat setelah ada usulan yang bersangkutan dan diteruskan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menunggu persetujuan.”Kalau PNSnya bermasalah (indisipliner,red) tahun itu dia tidak bisa diajukan,” ujar Thamrin. slm

TP PKK Dilatih Menyajikan Makanan Bergizi

Banjarmasin, KS Para anggota TP PKK Kalsel diberikan pengetahuan tentang gizi, seni ukir dan pengetahuan lainnya di acara workshop LP3PKK, menyajikan menu 3B, dan seni ukir buah sayur serta garnis tingkat Provinsi Kalsel tanggal 26-28 Mei 2009, Selasa (26/) di Griya Cendramata Banjarmasin. Ketua TP PKK Kalsel, Ir Hayatun Fardah Rudy Ariffin mengakui, tidak sedikit ibu rumah tangga yang belum bisa memberikan sajian sehari hari sesuai kriteria ilmu kesehatan dan gizi. Itu sebabnya, mereka perlu mendapat bimbingan dan pengetahuan tentang gizi berimbang dan penyajian yang sehat serta beragam. Dan perlu diingat, makanan bergizi tidak harus mahal. Salah satu cara penyajian makanan bergizi adalah dengan menambah beragam makanan baik jenis lauk pauk maupun sayur mayur, sehingga kandungan gizi yang didapat lebih lengkap. Hal itu juga juga supaya makanan yang disajikan kepada keluarga tidak membosankan. "Harus lebih beragam, lebih banyak jenisnya, jadi gizinya lebih baik dan tidak membosankan, " ujarnya kepada wartawa, disela sela acara. Istri orang nomor satu di Kalsel ini selanjutnya berharap anggota PKK yang mengikuti kegiatan, tidak sebatas ikut. meainkan bisa menerapkan pengetahuan yang mereka dapat dan menyebarluaskan kepada yang lainnya. Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Kalsel, Hardy L Mantir menambahkan, kegiatan ini merupakan program pihaknya yang bekerjasama dengan TP PKK Kalsel untuk memberikan pengetahuan kepada ibu ibu rumah tangga. Pengetahuan yang mereka dapat diharapkan ditularkan dengan ibu ibu lainnya sehigga membawa nilai positif. Karena selama ini masih banyak ibu rumah tangga yang belum mengetahui cara menyajikan makanan yang beragam, berimbang dan begizi (3B) "Acara ini penting bagi ibu ibu karena mereka yang banyak berhubungan dengan urusan makanan di rumah," ujarnya. slm

24 Mei 2009

Batola Dapat ‘Berkah’ dari Perda 3/2008

Banjarmasin, KS Sementara ada beberapa daerah di Kalsel seperti Kabupaten Banjar dan Tanahbumbu yang meminta ada toleransi pemberlakukan Perda Nomor 3 Tahun 2008, Barito Kuala juster minta peraturan tersebut lebih dipercepat waktu yang dijadualkan yakni tanggal 23 Juli 2009. Sebabnya, kabupaten yang masuk dalam kategori daerah tertinggal tersebut mendapat “berkah” dari Perda yang mengatur larangan angkutan batu bara dan perkebunan melewati jalan negara. “Lebih cepat lebih baik,” ujar Bupati Batola, Hasanuddin Murad kepada wartawan, akhir pekan tadi. “Berkah” dimaksud berupa adanya kegiatan tambang di beberapa kawasan yakni untuk jalur transportasi dan dibangunnya beberapa pelabuhan khusus (pelsus) untuk mengangkut batu bara dari Kalsel. Keberadaan jalan tambang dan pelabuhan khusus baru tersebut tentunya akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan perokonomian masyarakat setempat. Selain itu, pemerintah kabupaten setempat akan mendapat keuntungan juga yang dimungkinkan bisa mendongkrak pendapatan daerah.”Sudah ada 3 Pelsus yang dibangun,” jelaasnya. Terlepas dari keuntungan pihaknya, menurut Hasanuddin Murad waktu implementasi Perda ini tidak perlu diulur ulur lagi. Apalagi unsur muspida seperti Kapolda dan Komandan Koren 101 Antasari, pihak Kejari dan Kejati memberikan dukungan penuh. Dukungan para petinggi di Kalsel tersebut terungkap pada rapat koordinasi implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2008 tanggal 11 Mei 2009 di Mapolda Kalsel dan tanggal 22 Mei 2009 di Jakarta. “Payung hukumnya sudah jelas, tunggu apalagi,” ucapnya. slm

PTPN XIII Bakal Bangun PKS

Banjarmasin, KS Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII sektor Danau Salak Kalsel berencana membangun pabrik palm kernel oil (PKO) atau Pabrik Kepala Sawt (PKS) di beberapa lokasi yang pembangnnya dimulai tahun2010 mendatang. Bila ini terealisasi, aktivitas angkutan perkebunan kelapa sawit ini dipastikan tidak memakai jalan umum atau jalan negara lagi. Dengan kata lain, Perda Nomor 3 Tahun 2008 terkait larangan menggunakan jalan umum untuk angkutan bahan batu bara dan perkebunan sejak tanggal 23 Juli nanti, tidak menjadi masalah. “Dalam dalam waktu dekat PTP Nusantara XIII akan membangun pabrik kelapa sawit (PKS) di lokasi perkebunan. Sementara belum dibangun (pabrik PKS,red) penggunaan jalan negara akan diatur dengan Pergub (Peraturan Gubernur,red)," ucap Distrik Manager PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII Wilayah Kalsel dan Kalteng, Sunardi. Pernyataan Sunardi ini mengomentari pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2008 yang akan diberlakukansesuai jadual, tanpa ada toleransi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Komitmen Pemprov Kalsel menerapkan aturan ini didasari beberapa alasan seperti seringnya terjadi kecelakaan, kemacetan lalu lintas pada jam tertentu, keruskan jalan, dan faktor kesehatan. Sama halnya dengan komoditas batu bara, produksi perkebunan seperti kelapa sawit dan karet, juga menggunakan jalan umum untuk mendistribusikan bahan tersebut ke pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Provinsi Kalsel sendiri merupakan daerah potensi pengembangan karet, baik dalam rangka perluasan maupun peremajaan cukup luas. Masyarakat sudah familier dengan budidaya tanaman karet, kemampuan penyediaan bibit karet unggul cukup tinggi yang didukung tidak kurang 1.350 penangkar bibit binaan Dinas Perkebunan Provinsi dan kabupaten/kota. Di Kalsel saat ini terdapat 11 buah pabrik Crumb Rubber, 3 buah pabrik Skoot dan 1 buah pabrik Lateks Pekat dengan Kapasitas olah bahan baku karet setara ± 192.700 ton karet kering. slm

21 Mei 2009

Sejarah Perjuangan Masyarakat Kalsel Perlu Diluruskan

Gubernur Kalsel,Rudy Ariffin mendapat Bintang Legiun Veteran yag diserahkan usai peringatan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan. (foto ist) Banjarmasin, KS SEJUMLAH anggota veteran pejuang kemerdekaan mengharapkan pemerintah meluruskan sejarah perjuangan masyarakat Kalsel. Harapan itu antara lain dikemukakan H Lamran Ladjim dan Syamsiar Seman, Rabu (20/5) usai peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan di halaman kantor gubernur. "Saya sudah berulang kali dalam kesempatan pertemuan nasional, memaparkan sejarah perjuangan masyarakat Kalsel dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, tapi nampaknya para sejarawan dan pemerintah tidak mencatat sebagai sebuah sejarah," ungkapnya. Ia menerangkan, tiap kesempatan diforum nasional dirinya selalu mengungkap indikator keikutsertaan masyarakat Kalsel dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Proklamasi 17 Mei yang dibacakan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan, Hasan Basry ketika itu salah satu perwujudan masyarakat Kalsel tetap setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sementara Syamsiar Seman yang juga seorang seniman dan budayawan Banjar, Kalsel, mengungkapkan, sekitar setengah bulan menjelang kematian Ketua Legiun Veteran RI Kalsel, DR (Hc) H. Riduan Iman, pernah mengajak dirinya pergi ke Jakarta guna meluruskan sejarah perjuangan masyarakat Kalsel yang terkesan terpinggirkan. "Tapi apakah rencana itu sudah terlaksana, saya tidak mengetahui dengan meninggal dunianya Pak Riduan Iman. Ketika itu, saya menyarankan untuk ke Jakarta kita harus menyertakan orang Pemprov atau Gubernur Kalsel," ungkapnya. Peringatan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan dilakukan anggota DPRD dan Pemprov Kalsel secara terpisah pada waktu yang bersamaan. Di DPRD Kalsel, naskah Proklamasi dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Zainal Muchlisin, di depan peserta upacara saat menjadi inspektur upacara. Acara diikuti seluruh karyawan/karyawati sekretariat DPRD Kalsel. Upacara yang dilaksanakan secara sederhana tersebut sesuai dengan surat dari Gubernur Provinsi Kalsel No.460/00759/Kesra tanggal 12 Mei 2009. sementara itu, Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin dalam pidatonya mengatakan, peringatan ini memiliki makna yang penting. Proklamasi 17 Mei 1949 merupakan peristiwa sejarah yang menunjukkan kegigihan, perjuangan, dan komitmen untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan Hari Kebangkitan Nasional merupakan titik awal kebangkitan bangsa kita untuk bersatu melawan penjajahan dan penindasan. Karena itu, peringatan ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat nasionalisme, persatuan dan tanggung jawab dalam rangka melanjutkan perjuangan para pendahulu kita, terutama mengisi kehidupan masa kini untuk hal-hal yang berguna bagi daerah, nusa dan bangsa. ”Peringatan ini juga hendaknya membangun kesadaran kita bersama, bahwa persatuan dan kesatuan merupakan modal utama untuk melangsungkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya. slm/ant

Pengusaha Tambang Diberi Peringatan Terakhir

SOSIALISASI-Untuk kelancaran penerapan peraturan larangan menggunakan jalan negara untuk kendaraan angkutan batu bara den perkebunan, beberapa kali dilakukan sosialisasi. (foto doc/brt) Banjarmasin, KS SEBELUM resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2008 Tentang Larangan Angkutan Batu Bara Melewati Jalan Negara di Kalimantan Selatan (Kalsel) tanggal 23 Juli mendatang, pengusaha pemegang Kuasa Pertambangan (KP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) kembali diingatkan terkait peraturan itu. Peringatan atau sosialisasi serupa pernah dilakukan beberapa kali agar ketentuan Perda ini benar benar dipahami pelaku usaha di Kalsel, khususnya yang bergerakdi bidang pertambangan dan perkebunan. “Ini sosialisasi terakhir di Jakarta dengan pengusaha,” ujar Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin, Rabu lalu. Setelah ini lanjutnya, pihak pengusaha tidak ada alasan tidak mengetahui aturan ini bila diberlakukan. Apalagi waktu sosialisasi dilakukan sudah satu tahun.”Kalau menjadi Perda, itu tahu atau tidak tahu, berlaku untuk mereka,” ujar Rudy. Bila melihat sosialisasi sebelumnya, Rudy mengaku kecewa lantaran peserta yang menghadiri undangan banyak bukan dari unsur pimpinan atau atau pihak manajerial yang berkepentingan langsung. “Ada yang datang cuma satpam-nya, jadi bagaimana bisa mengerti. Apa yang disampaikan ke pimpinan juga jadinya tida nyambung,” keluhnya. Pemerintah provinsi lanjutnya akan membuktikan bahwa aturan yang dinilai memihak kepada masyarakat ini bukan sesuatu yang main main. Pihaknya akan konsekuin menerapkan Perda sesuai jadual. Komitmen ini sesuai hasil koordinasi penyelarasan penggunaan jalan umum/ khusus dan penyerahan kendaraan operasional tim terpadu, Senin (11/5) di aula Mapolda Kalsel yang diikuti unsur muspida terkait. Komandan Korem 101/Antasari, Kolonel Inf. Heros Paduppai dan Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Untung S Rajab saat itu menegaskan Perda Nomor 3 tahun 2008 harus diberlakukan. Rudy Ariffin juga mengamini pernyataan kedua petinggi di Kalsel tersebut, mengingat dampak penggunaan jalan negara sebagai lalu lintas bahan tambang seperti banyak korban jiwa akibat kecelakaan, kerusakan jalan, dan kemacetan arus transportasi pada malam hari. “Kita sudah menyiapkan hal ini, termasuk memberikan 8 unit mobil operasional dan menyiapkan personil di lapangan,” tegasnya. Ditanya soal masih banyak jalan tambang yang belum rampung dilaksanakan kontraktor, menurut Rudy pihaknya tidak mau tahu urusan tersebut. “Itu urusan mereka bagamana menyelesaikannya,” jawab Rudy. Perda 3/2008 Tentang Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan mengatur denda bagi yang melanggar yakni pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta. Seperti diberitakan sebelumnya, pada rapat penyelerasan, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kalsel, Fahrian Hipni melaporkan, dari 14 perusahaan yang mengerjakan proyek jalan saat ini, hanya dua perusahaan yang menyanggupi penyelesaian sesuai deadline (batas waktu) tanggal 23 Juli mendatang. Kedua perusahaan itu adalah PT Hasnunur Jaya Utama yang masih menyelesaikan fly over (lintasan atas) tersebut di kilometer 94 di Kabupaten Tapin dan PT ATP yang mengerjakan under pass (lintasan bawah) di kilometer 101. 12 perusahaan lain diperkirakan tidak sanggup menyelesaikan kewajiban mereka sebelum penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2008 terkait larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan tambang dan perkebunan di Kalsel. 5 dari 12 perusahaan berjanji menyelesaikan pembangunan jalan di bulan Agustus sampai Oktober. Sementara 4 perusahaan lainnya mengajukan permohonan perpanjangan waktu pengerjaan proyek. slm

Gubernur Kalsel Dianugerahi Bintang Legiun Veteran

PENGHARGAAN- Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin diberikan penghargaan atau bintang legiun dari LVRI yang di diserahkan Kepala Departemen Rencana Umum LVRI, Laksamana Muda TNI Sumartono MM. (foto ist/brt) Banjarmasin, KS GUBERNUR Kalsel, Rudy Ariffin dianugerahi Bintang LegiunVeteran dari DPD Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang diserahkan usai peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Tahun 2009, Selasa (20/5) di halaman kantornya. Kepala Departemen Rencana Umum LVRI, Laksamana Muda TNI Sumartono MM mengatakan, Rudy Ariffin dinilai pantas diberi penghargaan karena telah berjasa terhadap kemajuan dan perkembangan LVRI. Jasa lain gubernur adalah memberikan tunjangan dan tali asih di beberapa kesempatan kepada anggota veteran di Kalsel. Meskipun jumlahnya tidak terlalu besar, namun kebijakan tersebut dinilai sebagia tanda kepedulian dan perhatian pemerintah provinsi terhadap pejuang kemerdekaan itu. Gubernur pada pidato sambutan saat acara berlangsung mengatakan, peringatan proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan tahun 2009 memiliki makna yang penting. Proklamasi 17 Mei 1949 merupakan peristiwa sejarah yang menunjukkan kegigihan, perjuangan, dan komitmen untuk mempertahankan NKRI Karena itu, peringatan ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat nasionalisme, persatuan dan tanggung jawab dalam rangka melanjutkan perjuangan para pendahulu. ”Kondisi sedemikian, saya harapkan bisa dipahami oleh seluruh masyarakat Kalimantan Selatan, sehingga kita makin mantap hidup dalam keadaan rukun dan damai,” harap gubernur. Lebih lanjut disebutkan, bangsa Indonesia bisa berdiri tegak di daerah dan tanah air yang tercinta ini apabila mempunyai semangat perjuangan yang tinggi, tidak pernah mengenal menyerah. Perlu diingat, tantangan yang dihadapi akan tampaknya berat dan lebih kompleks dari tantangan yang masa lalu. Oleh karena itu, untuk menjadi daerah dan bangsa yang berhasil, setidaknya ada dua syarat fundamental yang harus dibangun dan dimiliki yaitu menjaga dan memperkuat kemandirian. ”Daerah kita harus mampu memaksimalkan kemampuan dan potensi yang dimiliki agar bisa menjadi daerah yang unggul dan maju. Daerah yang unggul dan maju adalah daerah yang produktif dan inovatif, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, cerdas mengambil peluang, serta berani menghadapi perubahan,” ujarnya. Usai acara, gubernur melakukan dialog dengan anggota LVRI Kalsel, istri veteran dan sejumlah keluarga pejuang. Dialog ditutup dengan penyerahan bantuan tali asih sejumlah uang. slm

Perempuan Terlalu Cepat Marah, Terlalu Cepat Memaafkan

22-05-arisan.jpg SILATURRAHMI-Ketua TP PKK, Hj Hayatun Fardah dengan sejumlah istri pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel di acara silaturrahmi dan arisan di eks Dekranasda Kalsel. (foto ist/brt) ANGKA kasus pelanggaran hak terhadap perempuan seperti tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, penganiayaan, dan sebagainya, terus menngkat dari tahun ke tahun. Secara nasional, kasus yang ditangani lembaga pengada layanan tahun 2008 lalu terjadi peningkatan jumlah kekerasan lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2007 yakni dari 25.522 kasus menjadi 54.425 kasus 213 persen. Kasus pelanggaran serupa pun hampir terjadi merata di berbagai negara-negara Eropa lainnya. Hal semacam itu tentu saja bisa menghambat upaya pemberdayaan peran perempuan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Tentu saja untuk menangani kasus diskriminasi jender terhadap perempuan, tidak cukup hanya lewat pengesahan konvensi dan aturan saja. Tapi memerlukan gerakan kebudayaan di kancah global dan masyarakat dunia mesti mengetahui betapa berharganya posisi kaum perempuan. Hal serupa terjadi pada perempuan di Kalimantan Selatan (Kalsel) danlebih ironis lagi, banyak kasus yang sudah dilapaorkan ke pihak berwajib, nmaun tuntas, baik lantaran kurang bukti, sampai pencabutan perkara oleh penggugat. ”Banyak ibu ibu yang mencabut gugatannya setelah melaporkan sang suami,” pemerhati perempuan, Hj Masyitah Umar pada silaturrahmi dan arisan istri pejabat dilingkungan Pemprov Kalsel, Rabu (20/5) di eks Dekranasda. Menurut dosen IAIN Antasi ini, banyaknya gugatan yang dibatalkan perempuan lantaran mereka berubah pikiran atau setelah proses hukum berjalan cukup lama. Kemarahan yang semula timbul, sudah hilang. ”Memang perempuan itu cepar marah, tapi cepat pula luluh hatinya, cepat memaafkan” ucap Ketua Alwashliyah Kalsel ini. Sipat ini lanjutnya, terkadang dimanfaatkan suami suaminya dengan membujuk rayu para istri bila sudah melakukan kesalahan. ”Kadang istrinya diajak jalan jalan, mau dibelikan apa, istrinya mau saja,” ucapnya lagi. Lebih lanjut dikatakan, faktor lain yang memicu tingginya pelanggaran hak terhadap perempuan lantaran sanksi hukum terhadap pelaku masih rendah atau tidak sebanding dengan kesalahan yang dilakukan. Masyitah Umar mencontohkan, sanksi pidana poligami tanpa ijin pengadilan agama PP 9 tahun 1975 pasal 45 (1 dan 2) menyebutkan besarnya hukuman hanya denda setinggi-tingginya Rp 7.500. ”Kalau cuma dendanya segitu, seratus kali bapak bapak kawin lagi, juga sanggup bayar dendanya,” jelas Masyitah Umar yang berbicara dengan topik perlindungan hukum bagi perempuan, kajian peraturan/perundang undangan. Dia juga menyayangkan kondisi yangada, sementara dasar perlindungan hukum sudah lengkap seperti UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan, UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Petunjuk Pelaksanaan, dan PP Nomor 10 Tahun 1983 dan PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang perubahan atas PP 10 Tahun 1983. Kemudian UU Nomor 7 Tahun 1989 UU tentang Peradilan Agama dan Direvis menjadi UU Nomor 3 Tahun 2006, Permenag Nomor 2 Tahun 1987 tentang Wali Hakim,Kep Menag RI Nomor 154 Tahun 1991 tentang kompilasiHukum Islam (KHI), dan UU Nomor 23 Tahun 204 tentang Penghapusan Kekuasaan dan Rumah Tangga.slm

17 Mei 2009

Pengrajin Kopiah Haji ‘Kewalahan’

DIGEMARI-Kerajinan kopiah haji pengusaha Kalsel banyak digemari masyarakat dalam dan luar daerah, bahkan luar negeri. Sehingga pesanana terus datang. (foto doc/brt) Banjarmasin, KS Beberapa produk kerajinan dan makanan dari Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat perhatian atusias di Pameran Produksi Indonesia (PPI) tahun 2009 yang akan diselenggarakan tanggal 13 sampai 17 Mei 2009 oleh Departemen Perindustrian. Produk makanan seperti ikan kering sampai kerajinan rotan menulai hasil cukup memuaskan. Bahkan kerajinan kopiah haji kewalahan menerima permintaan dalam jumlah cukup besar. “Mereka (pengrajin,red) mengaku tidak sanggup menyediakan jumlah kopiah haji yang dipesan,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalsel, Drs Subarjo kepada wartawan, Senin (18/5). Dikatakan Subarjo, seperti kesempatan sebelumnya, sejumlah pengrajin dan pemerintah kabupaten kota turut ambil bagian dalam kegiatan promosi bergengsi karena para bayer datang dari berbagai negara. Di PPI 2009 tersebut, hadiri buyers dari 9 negara yaitu India, Pakistan, Srilangka, Saudi Arabia, Iran, Jepang, China, Amerika Serikat dan Spanyol dengan total sebanyak 132 calon buyers. Produk yang akan dipamerkan terbagi dalam beberapa zona, yaitu Zona pameran tematik, Hasil Litbang Industri, Industri Elektronika dan Telematika, Industri Alat Angkut, Industri Manufaktur, Industri berbasis Agro, Industri Mebel, dan Zona potensi daerah dan kawasan industry. Pada awalnya penyelenggaraan PPI ini dirancang setiap lima tahun sekali, yaitu 1990, 1995, namun akibat krisis multidimensi pada pertengahan Tahun 1997, maka PPI ke 4 yang seharusnya dilaksanakan pada Tahun 2000 gagal dilaksanakan. PPI bertujuan untuk memberikan gambaran umum kepada masyarakat tentang kemampuan yang telah dicapai oleh bangsa Indonesia di bidang Industri. Misi utama dari penyelenggaraan PPI ini adalah menggelar produk industri nasional yang berkualitas dan sebagai ajang promosi produk dalam negeri, dan sekaligus menciptakan media komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat industri dan konsumen. Strategi dalam penyelenggaraan PPI 2009 meliputi, menampilkan produk-produk unggulan yang berkualitas, membangun rasa kebanggaan dan kecintaan nasional sehingga dapat menggunakan produk dalam negeri, dan menampilkan potensi sumber daya yang dimiliki oleh daerah. PPI 2009 terdiri dari beberapa kegiatan utama dan kegiatan penunjang. Kegiatan utama meliputi gelar Produk Unggulan Indonesia dan Peragaan / Visualisasi Kebijakan Industri serta kemampuan Inovasi Teknologi dengan Icon “Information Communication Technology (ICT)”. Keseluruhan materi yang dipamerkan mengacu kepada criteria bahwa barang dan jasa adalah diproduksi di dalam negeri dengan menggunakan tenaga kerja sebagian atau seluruhnya warga Negara Indonesia, hasil pengembangan teknologi-rekayasa dan desain bangsa Indonesia yang nantinya akan menjadi unggulan ekspor atau prospektif untuk diekspor, serta banyak menyerap tenaga kerja. slm

16 Mei 2009

Perempuan Malu Periksa Dini Penyalit Kanker

Banjarmasin,KS Didasari atas kepedulian dan keprihatinan terhadap semakin banyaknya penderita kanker dan tingginya angka kematian penderita akibat berobat pada stadium lanjut, Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kalsel membantu pelayanan pemeriksaaan penyakit kanker leher rahim dan payudara secara gartis. Ketua YKI Kalsel, Hj Farida Hasan Aman mengatakan, masih banyak kaum perempuan atau ibu ibu rumah tangga yang enggan memeriksakan diri ditempat tempat pelayanan seperti ke dokter atau rumah sakit. Hal in antara lain dipicu rasa malu dan tidak takut bila menderita gejala kanker. Perasaan itu menurutnya justeru sangat membahayakan mereka sendiri karena tidak bisa dilakukan pencegahan atau pengobatan. “Yang bisa dideteksi dini itu kanker leher rahim dan payudara,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (16/5) disela sela peringatan HUT ke 32 YKI dan seminar di Swess Belhotel Banjarmasin. Itu sebabnya, istri mantan Gubernur Kalsel, Gusti Hasan Aman ini menyerukan kaumnya agar memeriksanakan diri ke tempat yang mereka sediakan agar bisa mencegah atau mengobati lebih awal. Kasus meninggalnya penderita kanker terangnya, mayoritas lantaran terlambatnya penanganan pada diri pasien. Kanker sudah diketahui setelah pada tahap yang sudah parah. “Di tempat kita periksa tidak bayar, malah dikasih Rp5ribu,” ujarnya. Ditanya tingakt kunjungan ibu ibu yang datang memeriksakan diri, menurutnya, saat in rata rata setiap hari didatangi 10 sampai 15 orang. YKI merupakan organisasi yang memiliki jaringan kerja di seluruh provinsi di Indonesia yang bertujuan mengupayakan penanggulangan kanker dengan mengadakan berbagai kegiatan di bidang promotif, preventif, kuratif dan rehablilitatif. Misi yang diemban oleh yayasan ini antara lain meringankan sampai seminimal mungkin beban penderitaan manusia yang disebabkan oleh kanker dan mengorganisasikan upaya tersebut melalui usaha dan kekuatan masyarakat sendiri. Karena penanggulangan kanker bersifat lintas sektor dan mencakup banyak aspek kehidupan, maka yayasan ini berupaya sekuat tenaga untuk mewadahi para peneliti, dokter-dokter pelaksana, perawat, pekerja sosial, pendidik, ahli manajemen, ahli komunikasi dan relawan dalam segala bidang. slm

Kalsel Kehilangan 20 Kawasan Mangrove

Banjarmasin, KS Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kalsel, Rahmadi Kurdi memperkirakan tidak kurang 20 persen kawasan mangorve atau pohon bakau di pesisir pantai pada sejumlah kabupaten, rusak. Kerusakan hutan-hutan mangrove mayoritas disebabkan pembabatan yang dilakukan masyarakat untuk keperluan bahan bangunan rumah tangga, aktivitas pertambakan, sampai pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan pelabuhan khusus (pelsus) yang banyak terdapat di Kabupaten Kotabaru dan Tanahbumbu. Padahal, kawasan ini harus dipertahankan sebisanya dari rencana konversi lahan karena manfaatnya yang besar seperti menjaga abrasi pantai, penahan laju gelombang, tempat pengembangbiakan udang, kerang dan kepiting, sampai penyerap berbagai polutan. Pentingnya menjaga kelestarian mangrove karena kawasan ini merupakan ekosistem yang sangat produktif. Berbagai produk dari mangrove dapat dihasilkan baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti kayu bakar, bahan bangunan, keperluan rumah tangga, kulit, obat-obatan dan perikanan. “Dinas tekait kita harapkan memperhatikan kegiatan yang merusak (hutan mangrove,red) ini,” ujar Rahmadi Kurdi. Maraknya penebangan pohon jenis tertentu yang termasuk katogeri mangrove ini juga dipicu faktor ekonomi. Padahal, pelaku pembalakan mangrove bisa dikenakan UU No 41 Tahun 1997 tentang lingkungan dengan hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp100 miliar. “Karena kayu sekarang makin sulit, jadi masyarakat menebang di kawasan hutan mangrove ini,” ujarnya. Demi menjaga kelestarian hutan mangrove ini, jajaran BLH Kalsel menganggarkan dana Rp50 juta untuk demplot hutan mangrove dengan jumlah tanaman 1.000 pohon berlokasi di Kabupaten Barito Kuala (Batola). “Dengan SOTK sekarang, kita dibolehkan menyediakan dana,” jelas Rahmadi. Kerusakan kawasan mangrove sebenarnya tidak saja terjadi di Kalsel, tapi kondisi serupa terjadi secara nasional tahunke tahun. Tahun 1990 luas mangrove yang tersisa hanya 2,49 juta hektare. Ini berarti Indonesia telah kehilangan 40 persen areal mangrove. Di Indonesia tercatat 202 jenis tumbuhan mangrove, meliputi 89 jenis pohon, 5 jenis plasma, 19 jenis pemanjatan, 44 jenis herba tanah, 44 epifit dan 1 jenis paku. slm

15 Mei 2009

BLHD Sayangkan Kerusakan Terumbu Karang

Banjarmasin, KS Kalsel memiliki kawasan terumbu karang cukup luas yang terdapat di Bonati Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu dan Teluk Tamiyang di Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru. Sayangnya, kawasan potensial tersebut tidak terpeliharan dengan baik dari ancaman pencemaran lingkungan seperti pencemaran batu bara, minyak dan aktivitas masyarakat yang memanfaatkan untuk keperluan pribadi. Hal tersebut disayangkan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel, Ir Rahmadi Kurdi. Kepada wartawan, Kamis (14/5), dia mengaku pihaknya menemukan pencemaran sebagian kawasan terumbu karang tersebut. “Kita minta dinas terkait menyikapi masalah ini,” ujarnya. Kawasan terumbu karang lanjutnya, memiliki aset yang cukup besar, terutama untuk kawasan wisata. “Kawasan terumbu karang tidak kalah dengan di Bunaken (Sulut,red),” ujarnya. Hanya saja yang membuat Kalsel tidak dikenal dengan potensi bawah laut ini, pemerintah daerah setempat tidak menyediakan akses tarnsportasi yang memudahkan pengunjung datang ke tempat tersebut. “Jadi yang datang itu hanya mereka yang benar benar ingin berpetualang,” ucapnya. Terkait perlindungan kawasan terumbu karang ini, sebelumnya, pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel pernah mengusulkan lahan seluas 4.000 hektare dengan panjang sekitar 22 kilometer di kawasan pesisir timur Kalsel sebagai kawasan perlindungan terumbu karang. Kawasan pesisir laut yang akan disiapkan sebagai Daerah Konservasi tersebut menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel, Isra Abdi adalah ada di kawasan pesisir pantai dari Sungai Loban Kabupaten Tanbu hingga Aluh-Aluh Kabupaten Banjar. Daerah tersebut dinilai sangat cocok sebagai kawasan konservasi, karena memilki terumbu karang yang khas yang tidak didapatkan di daerah lain di Indonesia. slm

Penanganan Krisis BBM Ngambang

Banjarmasin, KS Masalah krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi belakangan belum ada tanda solusi yang jelas. Pertemuan pihak Pemprov Kalsel, Pertamina, PLN, ditambah kepolisian, kejaksaan dan terkait lainnya, Jumat (11/7) blum membuahkan keputusan konkrit. “Nanti kita akan membentuk tim,” ujar Wakil Gubernur Kalsel, HM Rosehan NB SH kepada wartawan, usai mengikuti rapat di kantor gubernur Kalsel. Belum bisa dijelaskan anggota tim yang terlibat dan belumjelas juga tugas serta mekanisme kerja mereka di lapangan untuk mengatasi antrean panjang di SPBU, maraknya pelansir dan keberadaan pengecer BBM. “Nantilah itu akan dibahas,” jawab Rosehan lagi. Soal wacana membuat surat keputusan bersama (SKB) harga eceran tertinggi (HET) BBM, dijelaskan Sekdaprov Kalsel, HM Muchlis Gafuri langkah itu sangat sulit dilakukan. Hal ini terkait dengan aturan hukum yang tidak memberikan kewenangan bagi gubernur atau walikota dan bupati, karena sudah ada mekanisme pemerintah pusat dalam distribusi BBM ke masyakarat. “Sulit dilakukan karena aturannya sudah diatur pemerintah (pemerintah pusat,red), jangan sampai nanti jadi bomerang,” ujarnya. Pembatasan harga melalui HET tidak menjamin tidak ada penimbunan atau tindakan yang membuat harga BBM melambung. “Masalahnya disparitas harga yang ada, jadi tetap sulit,” lanjutnya. Terkait HET BBM ini, sebelumnya Gubernur Kalsel Rudy Ariffin sempat berjanji menetapkan HET premium dan solar di daerahnya setelah adanya desakan bertubi-tubi dari masyarakat. Menurut dia, pemerintah sebenarnya sudah menempuh sejumlah kebijakan riil untuk menormalisasi kelangkaan BBM. Salah satunya bekerja sama dengan Pertamina menunjuk sejumlah SPBU nonsubsidi di daerah ini untuk mengurangi antrean. Kenyataannya, SPBU nonsubsidi itu belum efektif. Secara nasional penetapan HET premium dan solar untuk SPBU ditetapkan oleh Pertamina. Gubernur dan bupati memiliki kewenangan menetapkan HET minyak tanah. Hanya saja jika itu merupakan sesuatu yang menjadi aspirasi masyarakat, bisa saja dilakukan. Dalam hal ini, Kalteng yang juga mengalami krisis serupa, lalu dibuatlah SKB Muspida dan Pertamina. Pihak Pertamina mengharapkan pemerintah daerah melakukan hal yang sama. “Pertamina jug aperlu menghitung berapa kendaraan bermotor d Kalsel sehingga bisa mematok angka yang jelas,” ujar Muchlis Gafuri. Salah satu upaya antisipasi terus berlangsungnya krisis ini pihak pertamina akan mengoptimalkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus nonsubsidi di masyarakat. SPBU umum dilarang melayani truk yang beroperasi untuk kepentingan industri pertambangan dan perkebunan. Bahgkan rencananya pihak Pertamina akan menambah lagi dua atau tiga unit. Hal itu diungkapkanPjs Kepala PT Pertamina Kalselteng, M Iqbal Kurniawan di tempat yang sama. Saat ini sudah ada empat SPBU khusus yang ditunjuk Pertamina, yakni di Matraman, Kabupaten Banjar, Jalan A Yani KM 152, di Jorong Tanah Laut, dan Anggana, Kabupaten Tanah Bumbu. Menurut data Pertamina, kuota premium tahun 2008 dibanding realisasi tahun 2007 menurun 11,49 persen. Angka realisasi penyaluran premium 2007 sebanyak 311. 505 kiloliter, sementara kuota 2008 hanya 275.709 kiloliter. Menurutnya, berkurangnya kuota premium dan solar ini menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM. Sementara setiap hari terjadi menambahan jumlah kendaraan bermotor cukup signifikan. Data Ditlantas Polda Kalsel mencatat satu hari sepeda motor baru dibeli masyarakat mencapai 400 unit dan mobil sampai 15 unit. Artinya satu bulan ada 10 ribu unit sepeda motor dan 500 unit mobil. (slm)

RSUD Ulin Bantah soal Kematian Pasien

Dirut RSUD Ulin Banjarmasin, dr Abimanyu menepis anggapan kematian tiga pasien di tempatnya beberapa waktu lalu, terkait dengan pemadaman aliran listrik mendadak dari PLN. “Mereka (pasien,red) meninggal bukan lantaran listrik mati, tapi beratnya penyakit,” ujar Abimanyu mengklarifikasi soal pemberitaan di media massa, kepada gubernur dan peserta coffee morning, Rabu (2/7) di Graha Abdi Persada. Dijelaskan, satu pasien mengalami cedera berat yang sudah dilakukan tiga kali operasi, dan satu lagi si pasein menderita gagal ginjal kronik yang sudah dilakukan cuci darah satu kali, namun tidak tertolong jiwanya. Alasan Abimanyu mengatalan kematian pasien tidak terkait langsung dengan matinya lampu, karena pihak rumah sakit dikatakan memiliki dua unit mesin genset yang digunakan satu untuk IGD dan Aster, satu genset lainya untuk keperluan lain. Selain itu, peralatan di rumah sakit juga menggunakan UPS yang bisa memberikan pasokan listrik selama 2 jam apabila terjadi pemadalaman listrik. “Kita juga minta PLN memasang dua jalur, jalur A Yani danVeteran, untuk mengantisipasi seringnya lampu mati,” ujarnya. Pernyatan Abimanyu tersebut nampaknya membantah apa yang diungkapkan Wakil Direktur RSUD Ulin Banjarmasin dr Ali Assegaf yang menyesalkan adanya pemadaman aliran listrik yang berulang-ulang dan tidak terjadual sehingga berdampak pada sebagian peralatan di rumah sakit milik Pemprov Kalsel itu menjadi rusak, dan bahkan bisa ‘membunuh’ pasien. Menurutnya, sudah ada tiga pasien RSUD Ulin meninggal dunia, yang diduga akibat terjadinya pemadaman listrik. Kamis malam lalu, seorang pasien meninggal dunia karena terkurung di dalam lift. Padahal, waktu itu pasien tersebut mau operasi jantung. Sebelumnya, karena peralatan monitor vital signs tidak berfungsi –akibat pemadaman listrik yang berlangsung lama- seorang pasien penyakit jantung yang baru selesai operasi dan dalam tahap perawatan, dan seorang pasien operasi otak, juga meninggal dunia. Mengenai peralatan yang rusak. Soal dua genset di RSUD Ulin, dikatakan sebelumnya, karena seringnya pemadaman dalam sehari, selama satu bulan ini, membuat alat otomatis genset tersebut tidak berfungsi. Begitu juga dengan pihak rumah sakit yang beberapa kali berkoordinasi dengan pihak PLN untuk meminta sambungan listrik RSUD Ulin mengambil dua jalur, jalur Akhmad Yani dan jalur Veteran, hasilnya tidak sesuai kesepakatan. Ditambahkan Kepala Bagian Teknis RSUD Ulin Banjarmasin M Hasbi ST. Dua genset yang ada di RSUD Ulin tidak bisa diharapkan beroperasi selama empat jam lebih. Dua mesin itu memiliki kapasitas daya 1.100 KVA, atau masing-masing 500 KVA dan 600 KVA. Sementara, daya yang dibutuhkan RSUD Ulin sebesar 1.730 KVA. Kabid Humas PLN Wilayah Kalselteng, Hj Laela Noor Effendi ketika dikonfermasikan masalah ini, mengatakan pihaknya sudah meyerahkan penjelasan kepada pihak RSUD. Sedangkan, GM PLN Kalselteng, Wahidin Situmpol yang sekarang masih di Kota Palangka Raya (Kalteng), tidak bisa dihubungi via HP, hanya selalu terdengar nada sibuk. Jawaban yang diberikan melalui SMS mempersilahkan konfermasi ke Manajer PLN Banjarmasin. Menanggapi masalah ini, Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin minta pihak rumah sakit memberikan laporan tertulis, mulai segi teknis sampai medis, sehingga jelas apa yang terjadi. “Pa Abimanyu, tolong buatkan laporannya, biar jelas apa penyebab kematian sebenarnya,” ujarnya. (slm)

Gubernur Ajak Anggota DPRD ke Mesir

Banjarmasin, KS Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin berencana berangkat ke Cairo Mesir tangal 8 – 13 Juli mendatang untuk meresmikan rumah daerah atau asrama mahasiswa Kalsel di tempat tersebut tanggal 10 Juli 2008, sesuai isi surat PPRD PMKS Keluarga Mahasiswa Kalimantan Mesir tanggal 15 Juni. Terkait hal itu, gubernur melalui Sekdaprov Kalsel HM Muchlis Gafuri melayangkan surat kepada Ketua DPRD Kalsel tanggal 30 Juni 2008 untuk mengajak pimpinan dewan dan komisi terkait yang berminat, ikut dalam perjalanan tersebut dengan biaya dari anggaran di DPRD Kalsel. Ditanya soal kepastian keberangkatan, gubernur menjawab pihaknya masih menunggu calling visa dari Kedubes RI di Cairo Mesir dan menunggu izin Depdagri. “Kita masih menungu call (calling visa,red) dari Kedubes, soal kerangkatan sudah dilaporkan (ke Depdagri,red) tinggal menunggu kabar,” ujarnya usai memimpin coffee morning, Rabu (2/7) di Graha Abdi Persada. Ajakan peresmian asrama mahasiswa Kalsel di Mesir gubernur itu dijawab Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Ma wah Masykur melalui surat tanggal 1 Jui 2008 yang ditujukan kepada Gubernur Kalsel C.q Sekretaris Daerah dengan melampirkan nama nama yang akan diikutkan. Informasi diterima, dari 16 nama yang dituliskan, beberapa anggota menolak keberangkatan tersebut dengan berbagai alasan. “Itu bukan urusan, terserah siapa yang mau,” jawab Rudy Ariffin singkat ketika diminta komentar adanya penolakan agenda oleh beberapa anggota. (slm)

Komposisi Penempatan Bidan Desa Perlu Penyesuaian

Banjarmasin, Kn Idealnya setiap desa memiliki minimal satu bidan yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayi, dan pelayanan kesehatan lainnya. Tujuan pokoknya untuk menekan angka kematian bayi dan ibu melahirkan. Namun komposisi tersebut perlu penyesuaian lagi dengan melihat letak dan luas desa yang ada. Desa desa yang terpencil dan luas seharusnya mendapat porsi lebih banyak dibanding desa atau kelurahan yang wilayahnya sempit. “Kalau perlu satu desa empa bidan, jangan satu desa satu bidang, kalau tempat tempat di desa itu jauh,” ujar Sekretaris Daerah Kalsel, Muchlis Gafuri usai melakukan lounching dan peresmian Yayasan Sayang Ibu dan Akademi Kebidanan Abdi Persada Banjarmasin, Seasa (24/2) di kawasan kampus STIE Banjarmasin. Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, drg Rosihan Adhani mengakui saat ini masih banyak diperlukan tenaga bidan untuk mencukupi kebutuhan minimal satu orang bidang setiap desa. Perekrutan bidan dilakukan setiap tahun dan berhasil menjaring alumnus alumnus kebidanan baik dari Kalsel maupun luar. Namun jumlah yang diharapkan masih belum tercapai. Kendati demikian lanjutnya, angka kesakitan dan kematian bayi dan ibu hamil saat ini mulai berkurang. Sebaliknya, tingkat kepuasan pelayanan oleh masyarakat dirasakan membaik. Rosihan berharap kehadiran pada bidan di masyarakat dapat membantu sosialisasi tentang kesehatan dan mereka tidak terjerumus dengan pengobaan yang menyesatkan atau tidak rasional. Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Sayang Ibu, Hj Noor Hayati mengatakan, motivasi pihaknya mendidirkan Akbid ini juga untuk membantu pemerintah mencukupi kebutuhan bidan di desa yang saat ini masih kurang. Akbid Abdi Persada Banjarmasin yang merekrut 44 mahasiswi angkatan pertama ini menurutnya, akan memiliki kemampuan sesuai profesi standar karena dibimbing dosen dosen yang profesional dan ditunjang fasilitas belajar yang memadai. Dalam menunjang kegiatan, Akbid Abdi Persada bekerja sama dengan RSUD Moh Ansyari Saleh, sejumlah Puskesmas dan bidan para praktek di Kota Banjarmasin. slm

BLH Awasi KP Bermasalah

Aktivitas Pernambangan Batu Bara Banjarmasin, KS Mensinyalir terjadinya perlakuan yang buruk terhadap lingkungan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kalsel melakukan pemantauan terhadap sejumlah Kuasa Pertambangan (KP) di Kalsel. KP yang sudah didatangi tim BLH terletak di Kabupaten Tanah Laut sebanyak 4 buah, Tanah Bumbu ada 2 KP, Banjar sejumlah 4 KP dan Tapin sebanyak 3 buah. “Hasilnya cukup mengecewakan,” ujar Kepala BLH Kalsel, Rahmadi Kurdi kepada wartawan. Mengecewakan dimaksud menurut Rahmadi Kurdi, karena dari pantaua yang didapat, sebagian besar pengelola KP belum menjalankan kaidah operasional pertambangan dengan baik dan benar. “Seperti air limbah tidak diolah dengan benar dan tidak ada revegetasi,” sesalnya. Sebagai tindaklanjut temuan ini, pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota setempat. Hal ini lantaran ijin KP dikeluarkan bupati atau walikota masing masing. “Ya yang berwenang memberikan teguran atau sangsi adalah bupati,” jelasnya sembari berharap temuan yang mereka peroleh direspon kepala daerah setempat. Dinas Pertambangan Kalsel mencatat jumlah KP di Kalsel mencapai 446 buah yang tersebar di sejumlah kabupaten. Daerah yang cukup banyak ada di Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu dan Tanah Laut. Mengingat banyaknya jumlah KP tersebut, Rahmadi Kurdi mewanti wanti terhadap ancaman kerusakan lingkungan yang sangat parah. Kerusakan yang dilakukan KP KP dalam jumlah besar, akan berdampak pada kerusakan yang fatal. “Yang kecil kecil (KP,red) ini kalau banyak, jadinya kerusakan yang besar juga,” jelasnya mengingatkan. Soal tidakberesnya pengelolaan KP memang bukan permasalahan baru. Di tingkat nasional indikasi ini sudah terbaca. Banyak KP yang tidak terlebih dulu melakukan eksplorasi cadangan batubara sebelum melakukan eksploitasi. Direktur Pembinaan Mineral dan Batubara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Setiawan memandang perlu adanya sertifikasi cadangan (Certification of Reserve) batubara untuk mengetahui berapa sebenarnyan cadangan batubara di tiap KP. Sertifikasi juga diperlukan untuk menghindari permainan investor batubara yang meminjam uang di bank dan permainan di lantai bursa. Sertifikasi cadangan ini nantinya yang menjadi patokan bagi para buyers. slm

13 Mei 2009

Tahun ini, PLN Bangun 442 Tower

Banjarmasin, KS Sampai akhir tahun ini, PT PLN Wilayah Kalselteng mentargetkan penyelesaian proyek pengerjaan tower atau Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang juga disebut Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). SUTT yang akan dibangun meliputi jalur Asam Asam – Mantuil (Kabupaten Banjar) sebanyak 294 titik, seberang Barito (Batola)- Kayu Tangi 54 titik dan Barikin – Amuntai 84 titik. Pembangunan jaringan transmisi 150 KV tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kehandalan dan kapasitas penyaluran daya. ”Kita ingin menyelesaikan jaringan ini bersamaan dengan selesainya PLTU Asam Asam unit 3 dan 4,” ujar Asisten Manager Pengendalian Pertanahan, Proyek Pembangkit dan Jaringan PLN Kalselteng, Gatot Dwi Antoro pada rapat koordinasi, Rabu (13/5) di ruang Sasangga Banua Kantor Gubernur Kalsel. Jalur transmisi Asam Asam – Cempaka yang ada sekarang lanjutnya, tidak mampu menyalurkan kabel listrik bila dilakukan penambahan setelah penyelesaian PLTU Asam Asam unit 3 dan 4. “Kalau ada dua jalur, bila terjadi gangguan salah satunya, masih bisa menggunakan satu jaringan lainnya,” jelas Gatot. Dari ketiga jalur yang dibangun, Asam Asam – Mantuil menjadi prioritas penyelesaian tahun ini karena dianggap lebih mendesak. “Ini (Asam Asam Mantuli,red) yang kita dahulukan selesai tahun ini,” tegasnya. Untuk proyek ini, lahan yang dibebaskan mencapai 70 persen. Sisanya masih terkendalan karena belum ada negosiasi dengan pemilik lahan, belum tercapai kesepakatan harga, dan sebagian lagi ada kendala status tanah. “Status tanah tapak tower HGU sebagian tumpang tindih dengan masyarakat, lalu ada juga beberapa masyarakat keberatan lahannya dilewati jalur transmisi, juga ada minta ganti rugi lahanyang terlewati jalur SUTT,” jelasnya. Dalam hal ini, Sekdaprov Kalsel, Muhlis Garfuri selaku pimpinan rapat koordinasi menyarankan pihak PLN menyelesaikan masalah ini secara personal dan tidak mengulur ulur waktu. “Kalau perlu biar pemerintah daerah yang menalangi dulu, tanah itu milik pemda sementara,” sarannya. Muhlis mengkhawatirkan ada pihak yang memmprovokasi masyarakat sehingga mempersulit proses negosiasi pembebasan lahan. Padahal, proyek ini untuk masyarakat yang memerlukan layanan listrik 24 jam tanpa pemadaman bergilir. Sementara, Amir MAhmud dari BPN Kalsel memberikan beberpa opsi terkait kepemilihan lahan tanpa surat resmi.”Kalau balik nama itu sulit bila tanah sudah dijualbelikan kepada pihak lain, tapi bisa dibuatkan penyerahan lahan dan pemilik terakhir sebagai pemberi kuasa,” sarannya. Hadir dalam rakor, Wakil Bupati batola, IrSukardhi, perwakilan dari Pemkab Tanah Laut, dan pihak terkait lainnya. slm

Sengketa Batas Banjar – Tanbu Selesai

Banjarmasin,KS SENGKETA tapal batas antara Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu (Tanbu) yang berlangsung sejak 2006 lalu akhirnya selesai dan kedua bupati menandatangani surat kesepakatan yang disaksikan Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin beberapa hari lalu. “Sudah tidak ada masalah lagi, kedua bupati sudah menandatangani kesepakatan,” ujar Sekdaprov Kalsel, Muhlis Gafuri kepada wartawan, Rabu (13/5). Melanjutnya menurut Muhlis, pemerintah daerah keduanya tinggal menunggu keputusan Mendagri.”Ada koordinat yang disepakati, tinggal menunggu hasil dari Mendagri saja,” ujarnya. Sengketa perbatasan kedua daerah ini sempat terjadi beberapa kali perselisihan yang melibatkan masyarakat perbatasan. Beberapa kali pertemuan yang difasilitas pemerintah provinsi sempat gagal. Gubernur pun pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 3 Tahun 2006 namun Pemkab Tanbu tak mengindahkan SK Gubernur Kalsel No.3/2006 itu karena dinilai kurang adil atau merugikan Tanbu. Persoalan perbatasan itu sempat dipersengketakan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Banjarmasin, tapi tak ada keputusan bahkan menyerahkan masalah tersebut kepada Mendagri. Masalah ini kemudian berlanjut sampai ke Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) namun tidak serta merta ada penyelesaian. Karena putusan MA dan MK yang merupakan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu terkesan membenarkan Tanbu, maka dianggap masih kurang jelas sehingga Pemkab Banjar terus mencoba melakukan perlawanan hukum. Terkait tapal batas ini, Pemprov Kalsel menganggarkan dana untuk pembuatan patok Rp Rp400 juta di tahun 2008 lalu, termasuk untuk operasional dan pelacakan. Tahun ini, dialokasikan sekitar Rp700juta. Rapat Dengar Pendapat Terkait tapal batas, sebelumnya, Senin (11/5) Komisi I DPRD Tanah Bumbu melakukan dengar pendapat bersama instansi terkait seperti BPN, Bappeda, Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Tanbu tersebut. Hasilnya disepakati akan dibuat satu program repatilisasi sertifikasi lahan di empat kecamatan. Demikian diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tanbu, Surinto. Empat kecamatan yang akan direpatilisasi sertifikasi lahan adalah Kecamatan Kusan Hilir, Kusan Hulu dan Sungai Loban seluas 10 ribu hektare dan Kecamatan Mantewe seluas 5 ribu hektare. Bappeda diminta segera mensingkronkan peta kabupaten dengan peta rupa bumi, yang terlihat jelas mana-mana batas desa atau kecamatan, agar nantinya memudahkan pihak BPN dalam menjalankan program sertifikasi lahan itu sendiri nantinya.slm

11 Mei 2009

12 Perusahaan Molor Kerjakan Jalan Tambang

MACET-Truk angkutan batu bara yang melintas di jalan umum seringkali menyebabkan kemacetan lalu lintas sehingga banyak dikeluhkan pengguna jalan lainnya. (foto doc/brt) Banjarmasin, BARITO Keraguan sebagian pihak atas tepat waktunya penyelesaian pengerjaan jalan tambang sesuai jadual makin berasalan. Dari 14 perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, hanya dua perusahaan yang menyanggupi penyelesaian sesuai deadline (batas waktu) tanggal 23 Juli mendatang. Kedua perusahaan itu adalah PT Hasnunur Jaya Utama yang masih menyelesaikan fly over (lintasan atas) tersebut di kilometer 94 di Kabupaten Tapin dan PT ATP yang mengerjakan under pass (lintasan bawah) di kilometer 101. 12 perusahaan lain diperkirakan tidak sanggup menyelesaikan kewajiban mereka sebelum penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2008 terkait larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan tambang dan perkebunan di Kalsel. Hal ini terungkap saat rapat koordinasi penyelarasan penggunaan jalan umum/ khusus dan penyerahan kendaraan operasional tim terpadu, Senin (11/5) di aula Mapolda Kalsel yang diikuti unsur muspida. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kalsel, Fahrian Hipni pada laporan perkembangan pembangunan jalan khusus mengatakan, dari 12 perusahaan tersebut, 5 perusahaan diantaranya berjanji menyelesaikan pembangunan jalan di bulan Agustus sampai Oktober. Kelima perusahaan tersebut yakni PT Pribumi Citra Megah Utama yang proyeknya melewati jalur kilometer 152 Kabupaten Tanah Bumbu, kemudian PT Mitratama Perkasa di kilometer 153, PT WBM di kilometer 162, PT SCMM di kilometer 172 dan PT BCM di kabupaten yang sama. Sementara 4 perusahaan lagi yaitu PT Talenta Bumi, PT Coilindo Inter Nusa, PT Satui Barutama dan PT Borneo Inter Nusa, mengajukan permohonan perpanjangan waktu pengerjaan proyek. “Tiga perusahaan lagi yang belum ada kemajuan adalah PT Mitratama Perkasa (Arutmin), PT Cenko Internasional dan PT Surya Sakti Darma Kencana,” ujar Fahrian Hipni. Pada kesempatan tersebut, Komandan Korem 101/Antasari, Kolonel Inf. Heros Paduppai menyarakan Perda ini diterapkan sesuai jadual.”Ini menyangkut wibawa Perda itu sendiri di mata masyarakat,” ujarnya. Pernyataan itu didukung Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Untung S Rajab. Memang menurutnya akan sulit dilaksanakan, tapi kalau tidak dimulai dari sekarang, penertiban masalah angkutan tambang ini akan terus menimbulkan masalah. Apalagi lanjutnya, permasalahan seperti kerusakan jalan, kemacetan lalu lintas, dan kecelakaan yang menelan cukup banyak korban jiwa selama ini, cukup menjadi dasar menerapkan Perda ini. “Kalau ada pengusaha bilang rugi, itu bukan rugi sebenarnya, tapi hanya keuntungan yang mereka targetkan berkurang,” ujarnya menyikapi keluhan pengusaha. Sementara, Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin juga tetap pada komitmen menegakkan Perda dimaksud sesuai jadual. Persiapan sudah dilakukan dengan penyerahan 8 unit mobil operasional dan bisa ditambah lagi bila diperlukan. Selain itu, sejumlah rambu rambu jalan sudah disiapkan, termasuk Posko bersama yang dilengkapi dengan alat komunikasi. Dalam rapat juga diusulkan penyediaan kelengkapan untuk proses sidang ditempat dan alat komunikasi yang lengkap untuk petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI dan Dishub, Komunikasi dan Informasi Kalsel tersebut. Perda 3/2008 Tentang Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan mengatur denda bagi yang melanggar yakni pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta. slm

10 Mei 2009

Pemda Diminta Sebarkan DPS Pilpres

Banjarmasin, KS Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, supaya menyebarluaskan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di masyarakat. Hal ini bertujuan supaya mereka yang belum masuk saat proses pemutakhiran DPS dilakukan, dapat melaporkan kepada pihak terkait di tempat masing masing sampai batas waktu yang diberikan yakni tanggal 17 Mei mendatang. Permintaan penyebaran DPS pada tempat yang mudah dibaca masyarakat itu disampaikan Mendagri, Mardiyanto melalui telekonferens dengan Sekdaprov Kalsel Muhlis Gafuri, Jumat lalu di ruang Wasaka kantor Gubernur Kalsel. Pada kesempatan itu, Mendagri juga meminta Pemda dan jajarannya membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan Pilpres mendatang, termasuk sosialisasi DPS tersebut. Selain meminta Petugas Pemutakhran Data Pemilih(PPDP) bekerjasama dengan ketua RT dan RW dalam tugasnya. Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Provinsi Kalsel, Fachruddin MAP mengatakan pihaknya sudah menyampaikan anjuran tersebut ke pihak kabupaten/kota. “Ini juga sudah disampaikan pak gubernur agar kabupaten kota ikut membantu penyebaran informasi ini,” ujarnya usai mengikuti dialog jarak jauh tersebut. Fachruddin yakin tugas ini tidak memberatkan pemda setempat, karena tidak memerlukan biaya yang besar.”Hanya perlu foto copi beberapa lembar kertas lalu ditempel di tempat yang gampang dilihat,” ujarnya. Untuk diketahui, proses pemutakhiran DPS berakhir, Minggu kemarin sesuai Peraturan KPU Nomor 32 tahun 2009 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilpres 2009 yakni waktu bagi KPU untuk memutakhirkan DPS adalah 10 April-10 Mei 2009. Sedangkan pengumuman DPS, tanggapan dari masyarakat, dan perbaikan DPS dilangsungkan 11-17 Mei. Pengumuman DPS akan dilakukan hingga tingkat RT/RW. Bagi masyarakat yang belum terdaftar, masih bisa mendaftar hingga 17 Mei. DPS pilpres ini berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pileg. Selanjutnya penetapan DPT pilpres di level kabupaten/kota dilakukan 18-24 Mei, provinsi 25-27 Mei, dan nasional 28-31 Mei. slm

Gubernur Janji Bantu Asrama TNI

Banjarmasin, KS Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin menyatakan dapat membantu perbaikan fasilitas anggota TNI seperti asrama yang dianggap perlu bantuan karena kondisi yang kurang layak, sepanjang mekanismenya jelas dan sesuai aturan. Pernyataan itu diungkapkannya menanggapi pernyataan salah satu anggota TNI pada dialog acara silaturahmi TNI – Polri – Pemda guna memperkokoh soliditas dalam rangka menyongsong tugas di wilayah Kalsel, Sabtu (8/5) malam di Restoran Sinta Banjarmasin. “Asrama TNI itu layak huni, tapi kurang enak dipandang,” canda angota TNI tersebut sembari minta perhatian Pemprov Kalsel supaya dapat membantu kondisi asrama mereka. Ditegaskan Gubernur, Pemprov dan jajaran TNI merupakan lembaga vertikal yang memiliki aturan masing masing. Bantuan yang diberikan harus mengacu peraturan yang ada dan disesuaikan kemampuan APBD. Selain itu, besaran biaya yang diperlukan untuk membantu fasilitas dimaksud harus melalui pembahasan pihak terkait saat proses penyusunan Raperda APBD. “Kalau semua asrama dibantu, ya tidak bisa, mungkin yang bisa dibantu adalah yang prioritas saja,” ujar sembari mempersilahkan jajaran TNI menyusun proposal dimaksud untuk dibahas pada kesempatan nanti. Selain gubernur, dialog dipandu Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, Brigjen Untung S Rajab yang juga diikuti Komandan Korem 101/Antasari, Kolonel Inf. Heros Paduppai. Pada kesempatan tersebut, baik Rudy Ariffin, Heros Paduppai dan Untung S Radjab mengajak semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban di Kalsel khususnya pasca pemilu dan menjelang pemilihan presiden (pilpres) mendatang. "Mari kita kawal bersama hasil Pemilu 2009 dan kita amankan Pilpres nanti,” ajak Rudy Ariffin. Sementara Untung S Rajab meminta semua pihak dapat menyelesaikan segala persoalan Pemilu secara profesional dan proporsional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kalau tidak puas, sampaikan dengan benar,”himbaunya. Heros Paduppai dalam sambutannya menegaskan, bila ada gejala upaya menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa, maka TNI bersama Polri tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. Silaturrahmi TNI, Polri dan Pemda Kalsel dihadiri tidak kurang dari 650 personil dari TNI dan Polri dan pejabat Pemprov Kalsel.

07 Mei 2009

10 Kabupaten/Kota di Kalsel Hadapi Gizi Akut

Banjarmasin,KS Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesda) Provinsi Kalsel tahun 2007 menemukan fakta bahwa pravalensi gizi buruk dan kurang masih mencapai 26,5 persen (rentang 17-35,6 persen). Selain Kabupaten Kotabaru, Tanahbumbu dan Kota Banjarbaru, 10 kabupaten/kota di Kalsel masih berhadapan dengan masalah gizi akut dan kronis dengan angka lebih besar dari rata rata nasional. Masalah gizi buruk ini di Kalsel meningkat seiring bertambahnya umur balita, meningkat dengan semakin rendaknya pendidikan kepala keluarga, dan sekain rendahnya perkapita keluarga. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, drs Rosihan Adhani pada seminar sehari dalam rangka hari gizi nasional dan hari jadi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (7/6) di Amuntai. Pada acara yang dibuka Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin tersebut, Rosihan Adhani menjadi salah satu nara sumber yang membawakan makalah dengan materi kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penaggulangan gizi buruk. Dsiebutkannya juga, kurun waktu 4 bulan terakhir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel mencatat 27 kasus gizi buruk, 13 diantaranya terjadi di Kota Banjarmasin. Sisanya terjadi di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Balangan masing masing 2 kasus, HSU dan Tanahbumbu sama sama 4 kasus, Banjar dan Batola sama sama1 kasus. Satu kasus meninggal dunia terjadi di Batola. Tahun 2008 lalu, dari 158 kasus gizi buruk, Kota Banjarmasin menempati urutan teratas dengan jumlah 54 kejadian. Kasus tertinggi kedua ada di kabupaten Banjar sebanyak 23 dan HSU ada 18 kasus. Terjadinya kasus gizi buruk lanjutnya, terkadang tidak hanya disebabkan faktor kemiskinan dan lingkungan, namun ada juga lantaran keterbatasan pengetahuan masyarakat terhadap gizi yang baik. “Penyebab gizi buruk 20 persen karena kesehatan, 20 persen karena lingkungan, 40 persen karena prilaku dan 20 persen faktor lainnya,” jelas Rosihan. Selanjutnya, untuk masyarakat yang terdeteksi menderita gizi buruk, akan diberikan tambahan pendamping ASI berupa makanan pabrik dalam kemasan untuk balita 1-2 tahun dan bubur untuk anak 6-11 bulan selama 3 bulan. Pemberian makanan tambahan ini sesuai Kartu Menuju Sehat (KMS). Hadir juga sebagai nara sumber, Prof Dr Hamam Hadi MS (Pakar Gizi UGM Yogyakarta), DR Mahdian Anwar (Konsultan NICE Depkes), DR MA Husini dan DR Yayah Kusbandiyah Husaini (Ahli Peneliti Bidang Gizi di Puslitbang Gizi dan Makanan). slm GUBERNUR : Fokuskan pada Program ke Perbaikan Gizi Menyadari pentingnya masalah gizi, Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungannya yang terkait masalah ini. Masing masing SKPD diminta mengarahkan program mereka untuk perbaikan gizi di daerah dan khusus dinas kesehatan, ditambah keharusan meningkatkan pelayanan dan penyuluhan dimasyarakat tentang gizi. “Masalah gizi buruk ini bukan semata mata karena faktor kemiskinan, ada PNS yang keluarganya gizi buruk, jadi pengetahuan tentang gizi juga mempengaruhi,” ucap Rudy Ariffin di hadapan peserta seminar. Khusus kepada wartawan, Rudy Ariffin mengingatkan khusus kepada Pemkab HSU agar memperhatikan masalah ini, apalagi kota Bertaqwa ini masuk dalam tiga daerah tertinggi gizi buruk se Kalsel. Dia juga mengaku prihatin dengan data data yang menunjukkan masih tingginya angka gizi buruk atau kurang. Itu sebabnya, dia meminta semua pihak bersama sama menghadapinya. Gizi buruklanjutnya bukan hanya tanggungjawab instansi bidang kesehatan semata, karena in merupakan muara dimana banyak faktor yangmenyebabkan gizi buruk bisa terjadi. “Kita minta dinas dinas terkait agar memfokuskan programnya ke arah perbaikan gizi ini,” tegasnya lagi. slm BUPATI HSU : Program Perbaikan Gizi Menyadari wilayah kerjanya merupakan kabupaten yang masuk tiga besar tertinggi gizi buruk di Kalsel, Bupati HSU, Aunul Hadi bertekad menyusun program demi program yang dapat mengatasi masalah ini. Hampir serupa yang disampaikan Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin, pihaknya akan meminta fokus perhatian sejumlah instansi terkait, khususnya dinas kesehatan agar membuat program yang tepat. Diyakini, dengan kebijakan yang tepat, akan membuahkan hasil perbaikan gizi pada bayi dan balita. Pada gilirannya, ancaman generasi yang hilang (lost generations) atau “otak kosong” dapat diminimalisir. Seminar sehari bertemakan investasi gizi keluarga sebagai dasar penilaian keberhasilan pembangunan daerah dalampencegahan dan penangulangan gizi buruk ini diharapkan efektif memberikan pemahaman kepada masyarakat. slm

06 Mei 2009

Tanbu Juara Umum STQN ke XVII

Banjarmasin, KS Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Nasional ke XVII tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berlangsung di Asrama Haji Banjarbaru, memutuskan Kabupaten Tanahbumbu sebagai juara umum dengan total pengumpulan poin tinggi yakni 40. Peringat berikutnya adalah Kabupaten Banjar dan Barito Kuala (Batola). Kota Banjarbaru sebagai tuan rumah menempati urutan keempat dan disusul Kota Banjarmasin dengan 19 poin. Selanjutnya berturut turut adalah Kabupaten Hulu sungai Utara (HSU), Balangan, Tanah Laut, HST, Tabalong, Tapin, Kotabaru dan Hulu Sungai Selatan (HSS) yang menempati urutan paling akhir karena hanya memperoleh 1 poin. STQN ke XVII Provinsi Kalsel ini diikuti 705 peserta dari 13 kabupaten kota dengan masa perlombaan mulai tanggal 2 – 7 Mei 2009. Para juara yang dinilai 85 anggota tim juri dari perwakilan tiap daerah ditambah penunjukkan dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kalsel tersebut akan bertanding di tingkat nasional bulan depan. Kegiatan yang menghabiskan dana lebih dari Rp1 miliar tersebut mempertandingkan cabang tilawah dengan berbagai tingkatan, menghafal, dan tafsir Al Quran, ditambah lomba qasidah dan puisi kandungan isi Al Quran. Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin setelah menyerahkan tropi kepada masing masing pemenang, mengatakan pihaknya akan memberikan bonus khusus bagi yang berhasil meraih juara di tingkat nasional nanti di Jakarta. “Juara pertama akan mendapat bonus Rp50 juta, kalau juara dua Rp30 juta dan juara tiga Rp15 juta,” ujarnya dihadapan kafilah dari 13 kabupaten kota se Kasel yang mengikuti acara penutupan kegiatan, Rabu kemarin. Pada acara tersebut, juga disampaikan hasil rapat kerja daerah (Rakerda) LPTQ Kalsel yang memutuskan beberapa rekomendasi antara lain meminta pemerintah memberikan perioritas mengangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi qari dan qariah berprestasi atau berhasil menjadi juara. Atas permintaan tersebut, gubernur mengaku akan berusaha mengakomodir aspirasi yang disampaikan dan akan memenuhinya apabila sesuai syarat yang ditentukan tentang penerimaan CPNS. Sebelum penutupan, gubernur memberikan ucapanselamat kepada seluruh pemenang STQN yang didampingi Ketua Panitia Pelaksana, DR Prof Fahmi Arief, Ketua LPTQ Kalsel, Muhlis Gafuri dan sejumlah pejabat lainnya. STQ Nasional ke XVIII tingkat Provinsi Kalsel berikutnya dijadualkan berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sesuai rekomendasi LPTQ Kalsel dari hasil rakerda yang dilakukan. slm

Satu Rumah Hangus Rp5 Juta

Martapura, KS Kehadiran Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin dengan sejumlah pejabat di lingkungannya di lokasi eks kebakaran di Desa Pekauman Hulu, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Rabu (6/5) nampaknya cukup menghibur kesedihan para korban yang kehilangan harta bendanya. Apalagi, kedatangan orang nomor satu di Kalsel ini disertai dengan penyerahan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok, pakaian, selimut, perabotan rumah tangga, dan sejumlah uang sebagai ungkapan keprihatinan dan kepedulian pemerintah terhadap mereka yang mengalami musibah takterduga, Selasa (5/5) sore itu. Sebelum menyerahkan bantuan secara simbolis, pejabat setempat menjelaskan kondisi warga yang menjadi korban kebakaran yang mengakibatkan salah satu warga, Rumiyah (57) meninggal dunia. Total rumah yang hangus karena peristiwa ini sebanyak 52 unit, ditambah 3 rumah rusak ringan, satu musalla, dan satu kantor pembakal setempat. Sebanyak 327 jiwa kehilangan tempat tinggal dan akibat insiden tersebut, jumlah kerugian ditaksir Rp6 miliar. Gubernur berharap para korban kebakaran yang saat ini sebagian masih tidur di tenda dan musalla tersebut dapat bersabar menerima cobaan yang diberikan Allah swt dan berusaha mengambil hikmahnya. Bantuan yang diserahkan berupa baju dewasa pria wanita, seragam sekolah, keperluan mandi, dan peralatan salat seperti sajadah dan mukena. Kemudian ada juga bantuan berupa beras, mie instan, bubur kemasan, gula teh, kopi, dan peralatan dapaur seperti wajan, piring dan sebagainya. Warga yang meninggal dunia akibat musibah tersebut mendapat uang santuan dari Pemprov Kalsel Rp5juta, mereka yang sakit diberi uang Rp2,5 juta, dan tiap rumah warga yang terbakar dibantu Rp5 juta. Panitia musalla yang menjadi tempat penampungan korban kebakaran juga mendapat Rp5 juta.slm

05 Mei 2009

Banjarmasin Tertinggi Kasus Gizi Buruk

drg Rosihan Adhani Banjarmasin, KS Angka kasus kurang gizi (marasmus) sampai sekarang masih tergolong tinggi, termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel). Ironisnya, kejadian gizi buruk yang berdampak pada kehilangan IQ point 10-13 point ini justeru ada di Kota Banjarmasin sebagai ibukota provinsi. Kurun waktu 4 bulan terakhir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel mencatat 27 kasus gizi buruk, 13 diantaranya terjadi di Kota Banjarmasin. Sisanya terjadi di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Balangan masing masing 2 kasus, HSU dan Tanahbumbu sama sama 4 kasus, Banjar dan Batola sama sama1 kasus. ”Satu kasus (gizi buruk,red) meninggal dunia di Batola,” ujar Kepala Dinkes Kalsel, drg Rosihan Adhani kepada wartawan, Selasa (5/5). Tahun 2008 lalu, dari 158 kasus gizi buruk, Kota Banjarmasin menempati urutan teratas dengan jumlah 54 kejadian. Kasus tertinggi kedua ada di kabupaten Banjar sebanyak 23 dan Hulu Sungai Utara (HSU) ada 18 kasus. Menurut Rosihan, kualitas gizi masyarakat merupakan salah satu pendorong pembangunan bangsa. Peningkatan sumber daya manusia ditentukan mutu pangan yang dikonsumsi, selain pendidikan dan pelayanan kesehatan. Menyadari pentingnya memperhatikan masalah gizi buruk ini, jajaran dinas kesehatan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat seputar gizi keluarga dan cara penanggulangannya. Terjadinya kasus gizi buruk lanjutnya, terkadang tidak hanya disebabkan faktor kemiskinan dan lingkungan, namun ada juga lantaran keterbatasan pengetahuan masyarakat terhadap gizi yang baik. “Penyebab gizi buruk 20 persen karena kesehatan, 20 persen karena lingkungan, 40 persen karena prilaku dan 20 persen faktor lainnya,” jelas Rosihan. Selanjutnya, untuk masyarakat yang terdeteksi menderita gizi buruk, akan diberikan tambahan pendamping ASI berupa makanan pabrik dalam kemasan untuk balita 1-2 tahun dan bubur untuk anak 6-11 bulan selama 3 bulan. Pemberian makanan tambahan ini sesuai Kartu Menuju Sehat (KMS). Posyandu juga digiatkan melalui kader kader yang memberikan penyuluhan tentang pentingnya asupan gizi pada balita, dan menangani secara dini balita yang rentan dengan gizi buruk. Terkait dengan gizi buruk, Dinkes Kalsel bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten HSU, menggelar seminar sehari tentang gizi buruk dengan tema “Investasi gizi keluarga sebagai dasar penilaian keberhasilan pembangunan daerah dalam pencegahan dan penanggulangan gizi buruk.” Kegiatan yang dilaksanakan sehubungan Hari Gizi Nasional dan Harjad ke 57 Kabupaten HSU bertempat di aula kantor bupati setempat, Kamis (7/5). Dijadualkan hadir sebagai nara sumber, Prof Dr Hamam Hadi MS (Pakar Gizi UGM Yogyakarta), DR Mahdian anwar (Konsultan NICE Depkes), DR yayah Kusbandiyah H (Ahli Peneliti Bidang Gizi di Puslitbang Gizi dan Makanan), dan drg Rosihan Adhani (Kepala Dinas Kesehatan Kalsel). slm