15 Mei 2009

Penanganan Krisis BBM Ngambang

Banjarmasin, KS Masalah krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi belakangan belum ada tanda solusi yang jelas. Pertemuan pihak Pemprov Kalsel, Pertamina, PLN, ditambah kepolisian, kejaksaan dan terkait lainnya, Jumat (11/7) blum membuahkan keputusan konkrit. “Nanti kita akan membentuk tim,” ujar Wakil Gubernur Kalsel, HM Rosehan NB SH kepada wartawan, usai mengikuti rapat di kantor gubernur Kalsel. Belum bisa dijelaskan anggota tim yang terlibat dan belumjelas juga tugas serta mekanisme kerja mereka di lapangan untuk mengatasi antrean panjang di SPBU, maraknya pelansir dan keberadaan pengecer BBM. “Nantilah itu akan dibahas,” jawab Rosehan lagi. Soal wacana membuat surat keputusan bersama (SKB) harga eceran tertinggi (HET) BBM, dijelaskan Sekdaprov Kalsel, HM Muchlis Gafuri langkah itu sangat sulit dilakukan. Hal ini terkait dengan aturan hukum yang tidak memberikan kewenangan bagi gubernur atau walikota dan bupati, karena sudah ada mekanisme pemerintah pusat dalam distribusi BBM ke masyakarat. “Sulit dilakukan karena aturannya sudah diatur pemerintah (pemerintah pusat,red), jangan sampai nanti jadi bomerang,” ujarnya. Pembatasan harga melalui HET tidak menjamin tidak ada penimbunan atau tindakan yang membuat harga BBM melambung. “Masalahnya disparitas harga yang ada, jadi tetap sulit,” lanjutnya. Terkait HET BBM ini, sebelumnya Gubernur Kalsel Rudy Ariffin sempat berjanji menetapkan HET premium dan solar di daerahnya setelah adanya desakan bertubi-tubi dari masyarakat. Menurut dia, pemerintah sebenarnya sudah menempuh sejumlah kebijakan riil untuk menormalisasi kelangkaan BBM. Salah satunya bekerja sama dengan Pertamina menunjuk sejumlah SPBU nonsubsidi di daerah ini untuk mengurangi antrean. Kenyataannya, SPBU nonsubsidi itu belum efektif. Secara nasional penetapan HET premium dan solar untuk SPBU ditetapkan oleh Pertamina. Gubernur dan bupati memiliki kewenangan menetapkan HET minyak tanah. Hanya saja jika itu merupakan sesuatu yang menjadi aspirasi masyarakat, bisa saja dilakukan. Dalam hal ini, Kalteng yang juga mengalami krisis serupa, lalu dibuatlah SKB Muspida dan Pertamina. Pihak Pertamina mengharapkan pemerintah daerah melakukan hal yang sama. “Pertamina jug aperlu menghitung berapa kendaraan bermotor d Kalsel sehingga bisa mematok angka yang jelas,” ujar Muchlis Gafuri. Salah satu upaya antisipasi terus berlangsungnya krisis ini pihak pertamina akan mengoptimalkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus nonsubsidi di masyarakat. SPBU umum dilarang melayani truk yang beroperasi untuk kepentingan industri pertambangan dan perkebunan. Bahgkan rencananya pihak Pertamina akan menambah lagi dua atau tiga unit. Hal itu diungkapkanPjs Kepala PT Pertamina Kalselteng, M Iqbal Kurniawan di tempat yang sama. Saat ini sudah ada empat SPBU khusus yang ditunjuk Pertamina, yakni di Matraman, Kabupaten Banjar, Jalan A Yani KM 152, di Jorong Tanah Laut, dan Anggana, Kabupaten Tanah Bumbu. Menurut data Pertamina, kuota premium tahun 2008 dibanding realisasi tahun 2007 menurun 11,49 persen. Angka realisasi penyaluran premium 2007 sebanyak 311. 505 kiloliter, sementara kuota 2008 hanya 275.709 kiloliter. Menurutnya, berkurangnya kuota premium dan solar ini menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM. Sementara setiap hari terjadi menambahan jumlah kendaraan bermotor cukup signifikan. Data Ditlantas Polda Kalsel mencatat satu hari sepeda motor baru dibeli masyarakat mencapai 400 unit dan mobil sampai 15 unit. Artinya satu bulan ada 10 ribu unit sepeda motor dan 500 unit mobil. (slm)

Tidak ada komentar: