13 Mei 2009

Tahun ini, PLN Bangun 442 Tower

Banjarmasin, KS Sampai akhir tahun ini, PT PLN Wilayah Kalselteng mentargetkan penyelesaian proyek pengerjaan tower atau Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang juga disebut Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). SUTT yang akan dibangun meliputi jalur Asam Asam – Mantuil (Kabupaten Banjar) sebanyak 294 titik, seberang Barito (Batola)- Kayu Tangi 54 titik dan Barikin – Amuntai 84 titik. Pembangunan jaringan transmisi 150 KV tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kehandalan dan kapasitas penyaluran daya. ”Kita ingin menyelesaikan jaringan ini bersamaan dengan selesainya PLTU Asam Asam unit 3 dan 4,” ujar Asisten Manager Pengendalian Pertanahan, Proyek Pembangkit dan Jaringan PLN Kalselteng, Gatot Dwi Antoro pada rapat koordinasi, Rabu (13/5) di ruang Sasangga Banua Kantor Gubernur Kalsel. Jalur transmisi Asam Asam – Cempaka yang ada sekarang lanjutnya, tidak mampu menyalurkan kabel listrik bila dilakukan penambahan setelah penyelesaian PLTU Asam Asam unit 3 dan 4. “Kalau ada dua jalur, bila terjadi gangguan salah satunya, masih bisa menggunakan satu jaringan lainnya,” jelas Gatot. Dari ketiga jalur yang dibangun, Asam Asam – Mantuil menjadi prioritas penyelesaian tahun ini karena dianggap lebih mendesak. “Ini (Asam Asam Mantuli,red) yang kita dahulukan selesai tahun ini,” tegasnya. Untuk proyek ini, lahan yang dibebaskan mencapai 70 persen. Sisanya masih terkendalan karena belum ada negosiasi dengan pemilik lahan, belum tercapai kesepakatan harga, dan sebagian lagi ada kendala status tanah. “Status tanah tapak tower HGU sebagian tumpang tindih dengan masyarakat, lalu ada juga beberapa masyarakat keberatan lahannya dilewati jalur transmisi, juga ada minta ganti rugi lahanyang terlewati jalur SUTT,” jelasnya. Dalam hal ini, Sekdaprov Kalsel, Muhlis Garfuri selaku pimpinan rapat koordinasi menyarankan pihak PLN menyelesaikan masalah ini secara personal dan tidak mengulur ulur waktu. “Kalau perlu biar pemerintah daerah yang menalangi dulu, tanah itu milik pemda sementara,” sarannya. Muhlis mengkhawatirkan ada pihak yang memmprovokasi masyarakat sehingga mempersulit proses negosiasi pembebasan lahan. Padahal, proyek ini untuk masyarakat yang memerlukan layanan listrik 24 jam tanpa pemadaman bergilir. Sementara, Amir MAhmud dari BPN Kalsel memberikan beberpa opsi terkait kepemilihan lahan tanpa surat resmi.”Kalau balik nama itu sulit bila tanah sudah dijualbelikan kepada pihak lain, tapi bisa dibuatkan penyerahan lahan dan pemilik terakhir sebagai pemberi kuasa,” sarannya. Hadir dalam rakor, Wakil Bupati batola, IrSukardhi, perwakilan dari Pemkab Tanah Laut, dan pihak terkait lainnya. slm

Tidak ada komentar: