28 Mei 2009

Kalsel Peringkat Kelima Kasus Narkoba

Banjarmasin, KS Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalimantan Selatan Rosehan NB SH mengaku prihatin dengan perkembangan kasus penyalahgunaan narkotika di daerah ini. Data kerawanan peredaran gelap narkoba tahun 2008 menempatkan Kalsel di peringkat kelima di seluruh Indonesia. Posisi tersebut di atas provinsi tetangga, Kalteng, yang berada di peringkat 10, kemudian Kaltim ada di posisi 8, Kalbar posisi 11, dan Bali di peringkat 19. Bahkan, Provinsi Banten yang pernah ditemukan laboratorium gelap yang memproduksi pil ekstasi dalam jumlah sangat besar, hanya ada diperingkat 29 peredaran gelap narkoba dari seluruh provinsi di Indonesia. “Kita juga heran kenapa bisa demikian, apa dasar penilaiannya sehingga Kalsel ada di peringkat kelima,” ujar Rosehan usai melakukan pertemuan dengan BNP Sumatera Utara (Sumut) di ruang Wasaka kantor Gubernur Kalsel. Dia khawatir bila pertimbangan peringkat kerawanan ini dikaitkan dengan angka temuan kasus narkoba yang dilaporkan. Selanjutnya Wakil Gubernur Kalsel mengatakan, selama ini ada kesan temuan kasus narkoba hanya oleh kepolisian. Padahal, lanjutnya, peran BNP sangat besar atau BNK di tingkat nasional. Untuk kelancaran pengungkapan kasus, Rosehan meminta pengadaan laboratorium khusus yang diberikan kepada BNP, terutama BNP di wilayah yang termasuk dalam lima besar daerah rawan narkoba. “Kalau ada alat sendiri kan lebih mudah melaukan pemeriksaan dan menghemat biaya,” ujarnya. Pada pertemuan dengan BNP Sumut, Rosehan menjelaskan panjang lebar seputar kegiatan BNP Kalsel, termasuk mendatangkan artis Rhoma Irama dan Ridho Rhoma lengkap dengan Soneta dan Sonet 2 ke Kalsel untuk kampanye antinarkoba. Terpisah, Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Banjarmasin Drs H Alwi Sahlan MSi menyesalkan kembali terulangnya kasus ribuan barang bukti ineks yang dinyatakan marlong Alwi Sahlan berharap, agar tidak mengundang kecurigaan masyarakat, BPOM Kalsel sebaiknya lebih transparan menjelaskannya. Wakil Walikota Banjarmasin ini sendiri menyatakan dukungannya terhadap rencana BNP Kalsel yang akan melakukan pengadaan laboratorium narkoba sendiri .”Ya kita berharap rencana itu bisa terealisasi,” urainya . Sementara, terkait kasus barang bukti 4.944 butir pil ekstasi atau ineks berlogo Toyota warna hijau yang dinyatakan marlong, Alwi Sahlan, tetap berharap aparat kepolisian melakukan penyidikan. “Sebab walau bagaimana pun kan sudah ada niat (menyelundupkan ineks),” pungkasnya Seperti diberitakan, barang bukti 4.944 butir pil ekstasi atau ineks berlogo Toyota warna hijau yang dibawa tersangka kurir Rudy Chandra (30) atas pesanan tahanan LP Teluk Dalam Budi Satria alias Okai (35), dinyatakan marlong alias palsu oleh Sat I Dit Narkoba Polda Kalsel. Beberapa waktu lalu, 5.145 butir ineks yang ditemukan di Bunt Billiard juga dinyatakan marlong. slm/mr’s

Tidak ada komentar: