25 Mei 2009

397 PNS Terima Satyalencana Karya Satya

Banjarmasin, KS Sebanyak 397 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima anugerah Satyalencana Satya Karya, Selasa (26/) yang diserahkan Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin di Mahliga Pancasila. Satyalencana Satya Karya diberikan kepada PNS yang menjalankan masa bakti 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun. Selain menerima tanda jasa dan piagam yang ditandatangani Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono, masing masing mendapat bonus uang. Mereka yang mendapat penghargaan 30 tahun mendapat uang Rp3 juta, masa kerja 20 tahun senilai Rp2 juta dan anugerah untuk 10 tahun mendapat Rp 1 juta. "Jumlah uang ini setipa tahun ditambah, kemungkinan tahu nati bisa ditambah, kemungkinan," ujar Rudy Ariffin saat menyampaikan pidato sambutan. Jumlah uang yang diberikan tahun sebelumnya senilai Rp1 juta untuk yang mendapat Satyalencana Satya Karya 30 tahun, Rp500.000 untuk yang mendapat Satyalencana Satya Karya 20 tahun dan yang menerima Satyalencana Satya Karya 10 tahun hanya Rp250 per orang. Kepada PNS yang menerima penghargaan, gubernur mengharapkan mereka menngkatkan kinerja seusia tingkat kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang semakin kompleks atau beragam. "Jadi ini (penyerahan Satyalencana Satya Karyajangan,red) jangn hanya simbolik saja, kedepan, berbuatlah lebih baik lagi," ajaknya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, HM Thamrin menambahkan, pemberian penghargaan kepada PNS tidak otomatis diberikan sama dengan masa kerja yang bersangkutan. Anugerah tersebut didapat setelah ada usulan yang bersangkutan dan diteruskan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menunggu persetujuan.”Kalau PNSnya bermasalah (indisipliner,red) tahun itu dia tidak bisa diajukan,” ujar Thamrin. slm

Tidak ada komentar: