24 Mei 2009

PTPN XIII Bakal Bangun PKS

Banjarmasin, KS Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII sektor Danau Salak Kalsel berencana membangun pabrik palm kernel oil (PKO) atau Pabrik Kepala Sawt (PKS) di beberapa lokasi yang pembangnnya dimulai tahun2010 mendatang. Bila ini terealisasi, aktivitas angkutan perkebunan kelapa sawit ini dipastikan tidak memakai jalan umum atau jalan negara lagi. Dengan kata lain, Perda Nomor 3 Tahun 2008 terkait larangan menggunakan jalan umum untuk angkutan bahan batu bara dan perkebunan sejak tanggal 23 Juli nanti, tidak menjadi masalah. “Dalam dalam waktu dekat PTP Nusantara XIII akan membangun pabrik kelapa sawit (PKS) di lokasi perkebunan. Sementara belum dibangun (pabrik PKS,red) penggunaan jalan negara akan diatur dengan Pergub (Peraturan Gubernur,red)," ucap Distrik Manager PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII Wilayah Kalsel dan Kalteng, Sunardi. Pernyataan Sunardi ini mengomentari pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2008 yang akan diberlakukansesuai jadual, tanpa ada toleransi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Komitmen Pemprov Kalsel menerapkan aturan ini didasari beberapa alasan seperti seringnya terjadi kecelakaan, kemacetan lalu lintas pada jam tertentu, keruskan jalan, dan faktor kesehatan. Sama halnya dengan komoditas batu bara, produksi perkebunan seperti kelapa sawit dan karet, juga menggunakan jalan umum untuk mendistribusikan bahan tersebut ke pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Provinsi Kalsel sendiri merupakan daerah potensi pengembangan karet, baik dalam rangka perluasan maupun peremajaan cukup luas. Masyarakat sudah familier dengan budidaya tanaman karet, kemampuan penyediaan bibit karet unggul cukup tinggi yang didukung tidak kurang 1.350 penangkar bibit binaan Dinas Perkebunan Provinsi dan kabupaten/kota. Di Kalsel saat ini terdapat 11 buah pabrik Crumb Rubber, 3 buah pabrik Skoot dan 1 buah pabrik Lateks Pekat dengan Kapasitas olah bahan baku karet setara ± 192.700 ton karet kering. slm

Tidak ada komentar: