05 Februari 2009

RAPBD Tapin dan HST Molor

Banjarmasin, KS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu laporan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2009 Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Tengah (HST) untuk dievaluasi. Kepala Biro Keuangan Setdaprov Kalsel, Gustafa Yandi mengaku pihaknya sudah melayangkan surat keduakalinya yang berisi permintaan pelaporan kedua kabupaetn dalam waktu dekat. “Kita sudah melayangkan surat lagi untuk bupati yang belum menyampaikan RAPBD mereka,” ujarnya, Rabu. Pelaporan dalam waktu dekat menurutnya sangat penting, karena keterlambatan dokumen tersebut dipastikan akan menghambat proses pembangunan didaerah setempat. Proyek pemerintah tidak bisa dimulai. Dikatakan, seharusnya, RAPBD diterima Pemprov Kalsel sebelum tahun anggaran dimulai, atau paling lambat akhir Desember 2008, namun kenyataannya hingga awal Februari kedua kabupaten tersebut belum mengajukan RAPBD. Informasi yang diterimanya, terlambatnya pengajuan RAPBD tersebut lebih disebabkan faktor muatan politik, dimana belum adanya persetujuan DPRD setempat. Namun lanjutnya, bupati berwenang mengeluarkan serat keputusan apabila RAPBD yang diajukan tidak disetujui dalam batas waktu tertentu. “Tapi bila ini dilakukan, hubungan eksekutif dan legislative makin tidak harmonis,” ujarnya. Diingatkan Gustafa Yandi, bila kondisi ini tidak segera diatasi, kedua kabupaten bisa mendapatkan sanksi berupa ditahannya atau pengurangan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Selain itu, dana bagi hasil dari Pemprov Kalsel juga tidak bisa disalurkan. "Logikanya, bila kita tetap menyalurkan dana bagi hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan ditaruh dimana, RAPBDnya kan tidak ada," kata Yandi. slm

Tidak ada komentar: