16 Juli 2008

Kalsel Minta Tambahan Jatah BBM

SPBU Banjarmasin, KS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel mengajukan permintaan penambahan tambahan jatah (kouta) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengatasi masalah di daerah. “Hari ini (kemarin,red) kita mengantar langsung surat ke menteri ESDM agar jatah BBM Kalsel ditambah,” ujar Sekdaprov Kalsel, Mukhlis Gafuri kepada wartawan, Senin (14/7) usai melakukan pertemuan dengan Dewan Ketahanan Nasional (Watannas) di Ghara Andi Persada. Tidak disebutkan angka pasti penambahan dimaksud. Namun menurut Mukhlis Gafuri, permohonan tambahan sebanyak kekurangan masyarakat sekarang yang menyebabkan panjangnya antrean di semua SPBU. Di tahun 2007, Kalsel mendapat jatah BBM sebanyak 311.505 KL dan realisasi yang disalurkan hanya 240.449 KL. Tahun ini, jatah BBM yang akan disalurkan Pertamina rencananya 275.709 KL. Terkait dengan BBM, Tim pemantauan yang dibentuk dengan diketuai gubernur, siap mengawasi kinerja Pertamina untuk mengetahui secara pasti keluar masuknya BBM di Kalsel. "Tim kalau perlu membuat posko di Depo Pertamina,” ujarnya sembari mengatakan hal itu dimaksudkan untuk mengetahui secara persis masalah di lapangan. “Bahkan kalau perlu kita kawal tanker Pertamina dari Balikpapan, benar tidak jumlah yang disebutkan sampai ke SPBU,” ujarnya lagi. Diakui selama ini, pemerintah daerah tidak bisa melakukan pengawasan secara langsung ke Pertamina, karena tidak memiliki kewenangan apa-apa untuk masuk ke lingkungan perusahaan minyak itu. "Selama ini kita tidak memiliki kewenangan apa-apa untuk masuk ke wilayah pertamina, jadi bagaimana kita akan melakukan pengawasan," ujarnya. Tim yang akan dibentuk juga melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, TNI, serta pihak DPRD Kalsel. Melalui tim pengawas tersebut bisa diketahui rute distribusi BBM dari Depo PT Pertamina di Balikpapan (Kaltim ) ke Kalsel. “Kalau perlu pihak wartawan bisa mengikuti tim pengawas untuk menelusuri rute-rute distribusi tersebut,” seloroh Muchlis. Hingga kemarin, kelangkaan BBM masih terjadi dan itu terlihat dari antreanpanjang di sejumlah SPBU seperti di SPBU Sabilal Muchtadin, SPBU Bundaran Kayu Tangi, SPBU jalan Sultan Adam dan SPBU lainnya. Parahnya, antrean panjang tersebut telah menganggu lalu-lintas di ruas jalan dekat lokasi SPBU itu mengakibatkan kemacetan lantaran mobil dan sepeda motor yang antre berjejer dengan berlapis menyita badan jalan.terganggu terjadilah kemacetan. Di tingkat pengecer, harga Premium dijual Rp9 000 per liter dan beberapa kios yang semua menjual, nampak kosong karena tidak sempat membeli di SPBU. SKB BBM Pengecer Terkait dengan wacana pembuatan surat kesepakatan bersama (SKB) harga eceran tertinggi (HET) BBM, menurut Muchlis sama dengan menaikan harga BBM di masyarakat. “HET BBM sama dengan menaikkan harga BBM, pasti masyarakat yang akan ribut,” ujarnya mengingatkan. Itu sebabnya, bila pemprov Kalsel berpikir panjang melakukan usulan itu, lantaran pijakan hukum yang tidak ada dan imbas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan gubernur. Secara terpisah, anggota DPD asal Kalsel, Sofwat Hadi juga tidak setuju dengan langkah itu. “Dengan dikeluarkan HET akan melanggar UU, sebab sudah diputuskan presiden,” ungkapnya sembari mengingatkan agar tidak perlu mencontoh provinsi lain. Pertamina diminta bertindak tegas, agar antrian tidak terjadi lagi.” Nah dampaknya kalau SPBU itu melayani industri seperti truk angkutan batu bara dan perkebunan, maka itu juga tidak benar,” ujarnya mengingatkan. Dikatakan juga, ketersediaan BBM sangat menyangkut hajat hidup orang banyak dan kesejahteraannya, khususnya Kalsel. Kalau ada penyimpangan harusnya gubernur mengirim surat kepada Kapolda untuk segera menindak penyimpangan. Sehingga penimbun BBM atau pelangsir dapat ditertibkan. (ndy/slm)

Tidak ada komentar: