04 Desember 2009

Banyak Perusahaan Abaikan CSR

Banjarmasin,KS Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Kalsel, Rakhmadi Kurdi mengatakan, masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang ditandai banyak keluhan masyarakat. Alokasi dana CSR yang dikeluarkan perusahaan selama ini pun dinilai masih kecil, sehingga diharapkan perlu ditingkatkan jumlahnya agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat. Peningkatan alokasi dana CSR ini diharapkan, setelah perusahaan selesai melakukan kegiatan, kesejahteraan masyarakat lebih terjamin dan pembinaan terus bisa dikembangkan. Harapan ini disampaikan Rakhmadi Kurdi di acara pertemuan forum komunikasi pimpinan media massa, Senin (30/11) di Hotel Pesona Banjarmasin. CSR merupakan konsep keterlibatan perusahaan dalam menjaga dan atau meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan. Biasanya dana ini disalurkan melalui berbagai program untuk pengembangan perekonomian masyarakat di antaranya melalui program pemberian modal usaha dan lainnya. Setiap perusahaan wajib menyisihkan hasil keuntungannya berupa dana CSR itu untuk kepentingan masyarakat sekitar. CSR dilaksanakan bekerjasama dengan pemerintah daerah, sehingga lebih mudah melakukan kontrol dan bisa lebih terbuka. Alokasi dana CSR yang dirasakan perlu peningkatan ini salah satu dari beberapa masalah yang disampaikan Rahmadi Kurdi seperti soal pembuatan analisa masalah lingkungan (amdal), pengelolaan top soil yang belum optimal, . ”Pengelolaan top soil yang belum optimal menyebabkan pertumbuhan tanaman saat reklamasi juga tidak optimal pula, apalagi reklamasi masih monokultur,” ujar Rachmadi lagi. Masalah lain yang disampaikan Rakhmadi adalah seputar banyaknya permohonan amdal di areal tumpang tindih antara kawasan tambang yang telah berijin dengan kawasan hutan tanaman industri dan lain lain. Kemudian masih dibangunnya pelabuhan khusus (pelsus) tanpa memiliki amdal dan ada juga pelsus tanpa amdal, tapi sudah operasional. Pelsus itu hanya menggunakan UKL/UPL yang diterbitkan Pemkab setempat. “Sampai saat ini juga masih banyak perusahaan yang belum maksimal melaksanakan pengelolaan IPAL sehingga mencemari perairan umum atau sungai,” ujarnya. slm

Tidak ada komentar: