
26 Februari 2009
Zero Incident dan Investasi

Kalsel Tunggu Dana Perbaikan Abrasi Transkal
Banjarmasin, KS
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu pencairan dana perbaikan untuk jalan Trans Kalimantan (Tanskal) poros Selatan yang rusak akibat abrasi di Kabupaten Tanahbumbu.
Jalur yang terdapat beberapa titik kerusakan akibat pengikisan air laut di sepanjang kawasan pantai Kecamatan Sungai Loban dan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu tersebut mencapai 17 kilometer dengan istimasi panjang abrasi mencapai 2 kilometer.
“Kita sudah mengajukan biaya sekitar Rp150 miliar, mudahan akhir tahun ini juga bisa diselesaikan,” ujar Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin kepada wartawan, Senin (23/2) usai membuka rapat koordinasi pelaksanaan program 2009 danpenyusunan program industri kecil menengah (IKM) 2010 di aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalsel.
Titik titik yang mengalami abrasi tersebut nantinya akan dibuat berupa jembatan layang sehingga arus transportasi tidak terputus. “Desainya sudah selesai,” jelas Rudy Ariffin.
Secara terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalsel, Ir Martinus membenarkan rencana pembangunan desain jalan berupa jembatan layang di beberapa titik yang terjadi abrasi tersebut.
Pihaknya mengharapkan dana tersebut dicairkan paling lambat bulan April mendatang sehingga bisa dilakukan pengerjaan proyek secepatnya.
Sebelumnya, Sabtu (21/2) gubernur melakukan peninjauan jalur Transkal di Kecamatan Sungai Loban dan Jembatan Sungai Lembu di Desa Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu.
Gubernur memperkirakan proyek yang menelan biaya Rp1,4 triliun yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tersebut akan selesai akhir tahun 2009 ini.
Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalsel, Ir Arsyadi ME dan beberapa pejabat Pemprov lainnya, pada kesempatan tersebut gubernur menegaskan pihaknya bertekad menyelesaikan proyek ini sesuai komitmen empat gubernur di Kalimantan beberapa waktu lalu.
Target penyesaian tahun 2009 ini seiring dengan keinginan dari Dirjen Bina Program, Direktorat Jenderal Bina Marga, Departemen PU.
Perlu diketahui, dari 2.900 kilometer panjang Transkal poros selatan, sekitar 300 kilometer jalan yang benar-benar belum ditembus, terletak di kawasan perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar) - Kalimantan Tengah (Kalteng).
Secara keseluruhan, dana yang dianggarkan untuk pembangunan Transkal dari 2007-2008 sebesar Rp 3,96 triliun. Bagi Transkal poros utara menghabiskan Rp 430 miliar, poros tengah Rp 630 miliar, dan poros selatan sebesar Rp 2,90 triliun. slm
Penerima Raskin Berkurang
Banjarmasin, KS
Jumlah penerima beras miskin (raskin) di Kalsel tahun 2009 ini ditetapkan untuk 204.265 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS PM) dengan pagu 36.893.700 kg. Angka tersebut mengalami penurunan dari penerima tahun 2008 lalu yang lebih dari 245.000 RTS PM.
Penurunan ini terjadi secara nasional, dimana pemerintah pusat hanya menetapkan 17.094.996 RTS yang dinyatakan berhak menerima jatah raskin. Padahal, sebelumnya mencapai 18,5 juta RTS.
Raskin akan dibagikan dengan rincian alokasi 12 bulan mencakup harga Rp1.600 per kilo (di titik distribusi) dan setiap RTS PM berhak mendapatkan 15 kg per bulannya.
”Besok (hari ini,red) akan dilakukan rapat koordinasi penyaluran raskin sekaligus mensosialisasikan jatah masing masing kabupaten kota (se Kalsel,red),” ujar Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Kalsel, Drs A Fauzan Saleh M Ag kepada wartawan, Senin (23/2) di ruang kerjanya.
Pengurangan jumlah penerima tersebut menurutnya, sesuai update data Badan Pusat Statistik (BPS) per tanggal 30 Desember 2008 yang mencatat jumlah masyarakat yang layak menerima raskin berkurang.
Adapun pagu RTS PM Provinsi Kalsel yang telah ditetapkan dengan surat nomor 460/0098/Kesos/Kesra pada tanggal 27 Januari 2009 sebanyak 27.684.180 kg untuk 153.801 RTS PM.
Dari 13 kabupaten kota se Kalsel, daerah penerima terbanyak ada di Kabupaten Banjar yakni mencapai 31.615 RTS PM, disusul Kota Banjarmasins sebantak 26.179 RTS PM, dan Kabupaten Barito Kuala mencapai 23.784 TRS PM.
Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendapat jatah untuk 21.972 penerima, Hulu Sungai Selatan sebanyak 15.619 penerima, Kotabaru sebanyak 14.538 penerima, Hulu Sungai Utara 15.171 RTS PM, dan Tapin ada 12.175 penerima.
Urutan terbanyak penerima jatah beras murah adalah Kabupaten Tanah Laut sebanyak 11.832 RTS PM, Tanahbumbu sebanyak 8.374 RTS PM, di Balangan terdapat 8. 783 RTS PM dan Kabupaten Tabalong 8.673 RTS PM. Kota Banjarbaru merupakan daerah paling kecil penerima raskin, yakni 5.215 RTS PM.slm
13 Kiai ‘Belajar’ ke Ustadz Mansyur
Banjarmasin, Kn
Gubernur Kalsel, HM Rosehan NB SH mengajak 13 pimpinan/pengurus Pondok Pesantrin (Ponpes) di 13 kabupaten kota, berkunjung ke ponpes milik ustadz Yusuf Mansyur di Jakarta.
Ajakan kepada para kiai tersebut dimaksudkan supaya para pimpinan atau pengurus ponpes tersebut bisa bersilaturrahmi sambil belajar dan bertukar bertukar pengalaman tentang pengelolaan pesantren yang dilakukan ustadz Mansyur.
Keberangkatan mereka bersama sama dengan pemenang gebyar maulid piala wagub 2009, sejumlah dewan juri yang dipilih, panitia penyelanggara, dan kelompok band Radja, serta didampingi ustadz Jusuf Mansyur.
“Jadualnya tentu sebelum peserta umrah gratis diberangkatkan,” ujar Rosehan ketika penutupan gebyar maulid 2008 di Desa Bamban Utara Kecamatan Angkinang Kabupaten Sulu Sungai Selatan (HSU), Senin (23/2).
Gebyar maulid sekarang dalam tahap seleksi di tingkat kecamatan masing masing kabupaten kota untuk mencari 3 grup putera puteri terbaik yang akan bertanding di tingkat kabupaten setempat.
Pada seleksi di 4 kecamatan di HSS yakni Angkinang, Padang Batung, Telaga Langsat dan Loksado, ditetapkan tiga grup putera terbaik yakni Al Muhibin Padang Batung, Ar Risyad, dan It Tihaj.
Sedangkan pada grup puteri ditetapkan Al Azizahg Padang Batung, Al Hidayanh Telaga Langsat, dan As Saadah Padang Batung sebagai kelompok terbaik yang akan bertanding di tingkat berikutnya. slm/rel.
Wisata Daerah Dipromosikan dengan Layar Sentuh

KTP Ganda Dikhawatirkan Berdampak Kekacauan
Banjarmasin, KS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel menemukan sedikitnya 86 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Desa Dadap Kabupaten Banjar yang diragukan keabsahannya lantaran terdapat persamaan nama atau identitas.
Supaya KTP ganda tersebut tidak menyulitkan dalam proses pencontrengan di pemilu 9 April nanti, KPU mewanti wanti petugas TPS sekitar untuk mengantisipasi agar tidak terjadi dua kali atau lebih pemberian hak suara.
“Kita minta petugas tidak memberikan kesempatan memilih lagi bagi yang sudah ada tanda di jari, supaya tidak dibolehkan lagi,” ujar Ketua KPU Kalsel, Mirhan M Ag di acara rapat koordiansi kepala daerah se Kalsel, Rabu (25/2) di Graha Abdi Persada.
Antisipasi lain dengan cara mengatur bagi warga yang ingin pindah TPS, minimal melapor kepada petugas tiga hari sebelum masa pemilihan. “Jadi Petugas yang akan memperhatikan masalah ini agar tidak ada yang memilih dua kali,” tegasnya.
Pernyataan Mirhan tersebut menanggapi kekhawatiran Bupati Banjar, Gusti Khairul Saleh dengan adanya KTP ganda di desa perbatasan Kabupaten Banjar dan Tanahbumbu tersebut.
“Ini dikhawatirkan terjadi chaos,” ujarnya sembari meminta KPU bertindak tegas bagi pihak yang berusaha melakukan pelanggaran masalah ini.
Khirul Saleh juga menegaskan, di desa Dadap tersebut, hampir seluruhnya memiliki KTP dengan wilayah Kabupaten Banjar, kecuali ada empat orang dengan identitas KTP Tananhbumbu.
Dia menyarankan KPU mengingatkan camat setempat dan camat di wilayah Tanahbumbu yang berbatasan dengan desa tersebut, bahwa masalah ini merupakan masalah pidana dantidak bisa dianggap main main.
Desa Dadap merupakan desa yang terletak di perbatasan Kabupaten Banjar danTananhbumbu yang sampai sekarang belum ada kesepakatan kedua pihak soal tapal batas.
Gubernur Kalsel Rudy Ariffin menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut ke Mendagri untuk diselesaikan sehingga kasus yang muncul sejak tahun 2006 tersebut tidak berlatur larut.
Pelimpahan penyelesaian itu lantaran Pemkab Tanbu tak mengindahkan SK Gubernur Kalsel No.3/2006 karena menganggap kurang adil atau merugikan Tanbu dengan mengaitkan Rudy Ariffin sebagai mantan Bupati Banjar sehingga diduga ada keberpihakan terhadap daerah.
Persoalan perbatasan itu sempat dipersengketakan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Banjarmasin, tapi tak ada keputusan bahkan menyerahkan masalah tersebut kepada Mendagri.
Masalah ini kemudian berlanjut sampai ke Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) namun sampai sekarang belum, juga ada penyelesaian. slm
PT AI Serahkan Bantuan Sosial Keagamaan
Banjarmasin,Ks
PT Arutmin Indonesia (AI) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (26/2) secara simbolis menyerahkan bantuan sosial dan keagamaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Bersama Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov, jajaran PT AI juga memberikan bantuan peralatan sekolah kepada sejumlah anak anak yang berdomisili sekitar perusahaan ditambah peralatan tempat ibadah dan majlis taklim berupa pengeras suara wairless.
Saiful Halim selaku pihak PT AI mengatakan apa yang mereka berikan kepada masyarakat, sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen menjadi perusahaan yang tidak semata mata mengejar profit oriented.
Beberapa tempat ibadah dan fasilitas umum yang dibantu pembangunannya seperti Mesjid Babussalam dan Jembatan Lok Padi di Desa Bukitbatu Kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu, dan TP Permata Bangsa Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui di kabupaten yang sama.
Selain bantu pembangunan sarana ibadah dan umum, masyarakat tani juga dibantu dalam hal pembinaan seperti untuk petani kol, jagung dan pembinaan pengrajin pengolahan rajungan di Kabupaten Tanah Laut.
Bupati Tanah Laut, Drs Adriansyah menyambut baik etikad jajaran PT AI dalam program CSR mereka yang selama ini cukup membantu masyarakat Tala yangberada di sekitar tambang perusahaan tersebut.
Aad begitu sapaan Adriansyah, menyarankan dana bantuan yang mereka alokasikan, dapat dipadukan dengan APBD setempat dalam membantu kegiatan kemasyarakat dan keagamaan.
“Kalau perlu dana yang dianggarkan, kita bahs bersama sama dewan (DPRD,red) dandigunakan bersama sama,” sarannya.
Penyerahan dan penandatangan prasasti bantuan dilakukan gubernur dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel. Gubernur berharap semua bantuan yang diberikan dapat digunakan sebagaimana mestinya dan membawa manfaat. slm
Ground Breaking PLTU

45.000 Calon Pelanggan PLN Masuk Daftar Tunggu

11 Februari 2009
Tiang Pancang Pertama Kantor Gubernur

Tiang Pancang Kantor Gubernur
Banjarmasin, KS
Gagasan mantan Gubernur Kalimantan (sebelum Provinsi Kalsel), Dokter Moerdjani pada tahun 1952 untuk memindahkan pusat pemerintahan Kalsel dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru, dinilai banyak kalangan sebagai “mimpi”. Namun Gubernur Kalsel, Drs Rudy Ariffin memberikan buktinya.
Disaksikan sejumlah unsur masyarakat, Rabu (11/2), Rudy Ariffin menancapkan tiang pancang pertama pembangunan kantor sekretariat daerah yang dibangun dengan anggaran Rp185,6 miliar dari APBD.
Rudy mengaku memiliki alasan kuat untuk terus mendorong program pemindahan pusat perkantiran ini yang antara lain terkait kondisi Kota Banjarmasin yang mulai tidak refresentatif lagi. Lima tahun kedepan, beban Kota Banjarmasin semakin berat oleh kepadatan pemukiman, arus lalu lintas dan jumlah penduduk.
Pada pidato sambutannya, dihadapan pejabat Pemporv Kalsel dan Pemko Banjarbaru, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan yang hadir lainnya, Rudy mengatakan, pemancangan tiang pancang kantor sekretariat di Jalan Trikora Kecamatan Cempaka Banjarbaru ini akan jadi sejarah penting di Kalsel.
Dikatakan, gagasan para pendahulu Kalsel terhadap pemindahan pusat pemerintahan Kalsel ini dilontarkan setelah melakukan berbagai kajian dan pertimbangan banyak faktor.
Rudy Ariffin lalu mengutif pidato visioner Gubernur Moerdjani yang berbunyi : ”Kira-kira lima ratus tahun yang lalu negeri Amerika Serikat, seperti kita kenal sekarang, hanya suatu impian yang indah. Akan tetapi berkat usaha orang-orang yang dapat melihat dalam jarak panjang, maka impian itu telah menjadi kenyataan. Dan saya yakin, bahwa Indonesia pun akan dapat mewujudkan cita-cita pembukaan dan pembangunan Kalimantan”.
”Membangun Banjarbaru dari awal bukanlah hal yang mustahil walaupun pada saat ini lebih terkesan sebagai “mimpi”. Yang diperlukan usaha bersama mewujudkannya agar terwujud suatu ibukota yang ideal dan dapat dibanggakan, karena tatanannya yang bagus dan menjadi kota modern”.
Sejarah berputar, RTA Milono menggantikan Murdjani, usaha pembangunan dilanjutkan melalui surat bernomor: Des-19930-41 tanggal 9 Juli 1954 diusulkan agar Banjarbaru menjadi ibukota Kalimantan. Namun sejarah kemudian nampaknya kurang berpihak dengan terpecahnya Kalimantan menjadi 4 provinsi.
Pemekaran tersebut, berdampak terhadap rencana membangun ibukota Kalimantan yang baru di Banjarbaru. Pemekaran wilayah memerlukan biaya cukup besar. Anggaran belanja provinsi Kalimantan harus dibagi-bagi ke provinsi baru dan pembangunan Banjarbaru tidak mungkin diprioritaskan.
Meskipun demikian, cita-cita menjadikan Banjarbaru sebagai pusat pemerintahan Kalsel tidak surut. Terbukti, DPRD Tingkat I Kalsel, melalui resolusi 10 Desember 1958, No. 26a/DPRD-58, mendesak Pemerintah Pusat menetapkan Kota Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi.
Kesungguhan upaya itu juga belum berhasil sampai Milono digantikan Syarkawi, H. Maksid, Aberani Sulaiman, hingga para bubernur selanjutnya.
Menyimak sejarah panjang itu, Rudy menganggap hal ini disikapi semua kalangan, karena pemindahan adalah mewujudkan gagasan masa lalu dan merupakan salah satu visi dan misi gubernur dan wakil gubernur periode 2005-2010, yang harus direalisasikan.
Apa yang sudah bisa diwujudkan ini lanjutnya, merupakan hasil dukungan semua pihak dan itu terus diharapkan bertahan sehingga membuahkan hasil yang didam-idamkan. adv
Siapkan Mobil Khusus Pegawai
Apabila pembangunan kantor sekretariat ini selesai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menyiapkan angkutan khusus pegawai yang berdomisili di Banjarmasin.
Pengadaan mobil angkutan khusus tersebut salah satu dari rencana dari pemindahan kantor pemerintah Pemprov Kalsel dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Jaminan Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin ini sekaligus menjawab kekhawatiran pegawai di lingkungan Pemprov akan sulitnya mencapai lokasi kantor baru yang letaknya dinilai cukup jauh dari pusat kota Banjarbaru tersebut.
Kekhawatiran pegawai yang mayoritas di Banjarmasin ini terkait jarak tempuh yang cukup jauh, sehingga dipastikan memakan waktu cukup lama sampai dilokasi kantor baru yang dibangun kontraktor pelaksana PT PP Persero tersebut.
Namun pada sisi lain, pemerintah berkeyakinan, dengan terpusatnya perkantoran, akan memudahkan pelayanan publik. Selama ini, perkantoran dinas, badan dan instansi lainnya di Pemprov Kalsel terbagi dua tempat yakni Kota Banjarbaru dan Banjarmasin. slm
05 Februari 2009
Dasar Hukum Penertiban Tambang Perlu Kaji Ulang
RAPBD Tapin dan HST Molor
Banjarmasin, KS
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu laporan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2009 Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Tengah (HST) untuk dievaluasi.
Kepala Biro Keuangan Setdaprov Kalsel, Gustafa Yandi mengaku pihaknya sudah melayangkan surat keduakalinya yang berisi permintaan pelaporan kedua kabupaetn dalam waktu dekat.
“Kita sudah melayangkan surat lagi untuk bupati yang belum menyampaikan RAPBD mereka,” ujarnya, Rabu.
Pelaporan dalam waktu dekat menurutnya sangat penting, karena keterlambatan dokumen tersebut dipastikan akan menghambat proses pembangunan didaerah setempat. Proyek pemerintah tidak bisa dimulai.
Dikatakan, seharusnya, RAPBD diterima Pemprov Kalsel sebelum tahun anggaran dimulai, atau paling lambat akhir Desember 2008, namun kenyataannya hingga awal Februari kedua kabupaten tersebut belum mengajukan RAPBD.
Informasi yang diterimanya, terlambatnya pengajuan RAPBD tersebut lebih disebabkan faktor muatan politik, dimana belum adanya persetujuan DPRD setempat.
Namun lanjutnya, bupati berwenang mengeluarkan serat keputusan apabila RAPBD yang diajukan tidak disetujui dalam batas waktu tertentu. “Tapi bila ini dilakukan, hubungan eksekutif dan legislative makin tidak harmonis,” ujarnya.
Diingatkan Gustafa Yandi, bila kondisi ini tidak segera diatasi, kedua kabupaten bisa mendapatkan sanksi berupa ditahannya atau pengurangan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Selain itu, dana bagi hasil dari Pemprov Kalsel juga tidak bisa disalurkan.
"Logikanya, bila kita tetap menyalurkan dana bagi hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan ditaruh dimana, RAPBDnya kan tidak ada," kata Yandi. slm
02 Februari 2009
BLH Awasi KP
Langganan:
Postingan (Atom)