12 Januari 2009

Bupati Didesak Selesaikan RAPBD

Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin kembali meminta bupati walikota yang belum menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) masing masing dalam waktu dekat. RAPBD tersebut harus secepatnya dievaluasi dan disahkan DPRD setempat. “Ya secepatnyalah diserahkan,” ujarnya usai mengikuti peringatan puncak hari jadi ke 43 Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (12/1) di Pelaihari. Gubernur juga mengingatkan, keterlambatan pengesahan APBD akan mendapat sangsi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. “Tolong eksekutif, legislatif, dipercepat APBD-nya,” pinta gubernir lagi. RAPBD yang sudah disampaikan ke Pemprov Kalsel yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Banjar, Barito Kuala (Batola), Tanah Bumbu, Tabalong, dan Kota Banjarbaru. Sisanya, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kotabaru, Tapin, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU) dan Balangan belum memberikan laporan dimaksud. Lebih lanjut disebutkan, pentingnya penyelesaian RAPBD supaya realisasinya lebih cepat terlaksana di masyarakat. Tujuannya, belanja publik atau belanja pemerintah berjalan lebib awal. Hal itu menurutnya akan memberikan dampak ganda terhadap perekonomian daerah seperti tersedianya lapangan pekerjaan, naiknya permintaan barang dan jasa serta permintaan lain di masyarakat. Cara ini juga menurutnya efektif mengatasi krisis ekonomi global yang masih belum bisa dihindari tahun 2009 ini, sehingga perlu strategi pemerintah daerah dalam mensiasati agar tidak terpuruk. “APBD sudah disahkan dan dibagi DPA-nya, juga APBN sudah dan dibagi DIPA-nya, jadi lebih cepat lebih baik,” terangnya. Bila melihat target, RAPBD tujuh kabupaten tersebut sudah selesai dievaluasi Pemprov Kalsel pada Desember 2008 lalu, sehingga Januari 2009, seluruh proyek yang didanai dari APBD Kabupaten bisa mulai dilaksanakan. Namun ketika hingga awal Januari, RAPBD ke tujuh kabupaten tersebut belum juga diajukan, sehingga pihak biro keuangan Pemprov Kalsel belum bisa melakukan evaluasi. Padahal, bila RAPBD terlambat diajukan, tambahnya, akan berpengaruh pada pelaksanaan realisasi proyek-proyek pembangunan dan lainnya yang seharusnya sudah mulai dikerjakan, minimal proses lelang awal Januari ini. "Kalau RAPBD-nya saja belum dilakukan pembahasan, realisasi proyek akan tertunda," jelas Kepala Biro Keuangan Kalsel, Gustafa Yandi secara terpisah. Gustafa mengkhawatirkan, dengan tertundanya realisasi proyek pembangunan, juga akan berdampak pada kualitas bangunan atau proyek yang dikerjakan, karena waktunya tergesa-gesa atau mepet. Idealnya, sebuah proyek diselesaikan dalam jangka waktu delapan bulan, bila sampai awal Januari RAPBD belum diketok atau dievaluasi, maka waktu lelang proyek juga akan mundur hingga bulan ke tiga atau keempat. Sehingga sisa waktu pengerjaan proyek tinggal delapan bulan. Belum lagi harus, dipotong dengan proses administrasi, tender atau lelang. "Kondisi seperti tersebut akan sangat mengganggu proses pembangunan," katanya. slm

Tidak ada komentar: