09 Januari 2009

MJIS Desak Ijin Pelepasan KAPET

Banjarmasin, KS Pihak Meratus Jaya Iron Steel (MJIS), anak perusahaan PT Karakatu Steel (KS) mendesak panitia anggaran Raperda penyertaan modal DPRD Kalsel agar secepatnya menyetujui pelepasan aset Pemprov di KAPET Batulicin seluas 200 hektar. Penyertaan modal dalam bentuk lahan ini sebelumnya diminta langsung kepada Gubernur Kalsel yang hadir dalam rapat, tanggal 7Agustus 2008 lalu di Istana Wapres yang dipimpin langsung oleh Wapres Yusuf Kalla bersama Menteri Perindustrian, Mendagri, Menteri ESDM, Menteri BUMN serta juga Bupati Tanbu serta para Dirjen dan Deputi termasuk sekretaris Wapres. Desakan tersebut menyusul akan dilakukanya pembangunan pabrik baja PT MJIS di Kabupaten Tanah Bumbu yang sebelumnya merupakan patungan saham antara PT Antang dan PT Krakatau Stell. Namun, dengan adanya penyertaan modal dari Pemprov dalam bentuk lahan maka saham akan menjadi tiga yakni PT Antang, PT Krakatau Steel dan Pemprov Kalsel. Selanjutnya, Pemprov bersama-sama dengan DPRD Kalsel akan menetapkan Perda penyertaan modal daerah kepada PT Meratus Jaya Iron Steel. Hanya saja, sampai sekarang angka saham tersebut belum dapat dikalkulasikan karena harus menunggu perhitungan lembaga aprraisal indefenden. Nilai aset yang didapat akan diakumulasikan dengan aset PT MJIS sehingga Pemprov akan mendapatkan saham. Teknisnya, saham yang ada pada komposisi sekarang akan terjadi dilusi maksudnya saham dua akan mengecil dan diberikan kepada pemprov Kalsel. “Itu nantilah setelah ada pelepasan asset baru dilakukan perhitungan,” ujar Presiden Direktur MJIS, Anwar Ibrahim kepada wartawan, Jumat usai ekspose dihadapan anggota Pansus Raperda penyertaan modal di kantor Gubernur Kalsel. Bila jadual ini berjalan lancar lanjutnya, Maret mendatang sudah dapat dilakukan peletakan batu pertama (groundbreaking).”Pengurukan tanah sudah dan pembangunan pagar yang masih dalam pengerjaan,” terangnya. Terkait dengan ijin ijin, pihaknya masih menyelesaikan.”Bukan kita menghindar, ijin tetap diproses sambil jalan,” kilahnya. Proyek Meratus akan menghasilkan bijih besi sebesar 300.000 per ton. Investasi pabrik ini senilai US$65 juta. PT Krakatau Steel dan PT Aneka Tambang Tbk mendirikan pabrik ini secara patungan Ketua Pansus, Ibnu Sina mengatakan pihaknya pada dasarnya tidak masalah dengan permintaan percepatan pelepasan asset tersebut. Apalagi untuk pertumbuhan ekonomi daerah, akan mendukung sepenuhnya. “Pada dasarnya kita setuju, Perda nantinya berisi prinsip saja, teknisnya ada dalam MoU Pemprov dan MJIS,” ujarnya. Soal nilai saham yang belum dapat disebutkan, Ibnu Sina mengatakan pihaknya hanya tidak ingin kecewa belakangan lantaran besaran saham yang dimiliki tidak sesuai dengan nilai asset yang diberikan. “Kita kada handak dibunguli (tidak ingin dibodohi,red) lagi, jangan sampai nilainya sangat kecil dari harapan nanti,” ujarnya mengingatkan sembari pihaknya akan melakukan pengecekan. slm

Tidak ada komentar: