23 Januari 2009

MoU Wajar 12 Tahun

Pemerintah Provinsi Kalsel, segera memberlakukan pendidikan gratis hingga 12 tahun atau program wajib belajar mulai SD hingga sekolah menengah. Program pendidikan gratis 12 tahun disampaikan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Dalam sosialisasi pendidikan gratis dan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) serta penandatanganan MoU wajib belajar 12 tahun dengan bupati dan walikota di Aula Abdi Persada, Jumat. Rudy dalam sosialisasi yang juga dihadiri Menteri Pendidikan, Bambang Sudibyo mengungkapkan, penandatangan MoU tentang wajib belajar 12 tahun menunjukkan keseriusan pemerintah melakukan pemerataan pendidikan. "Dengan MoU ini wajib belajar 12 tahun bukan hanya rintisan tetapi menjadi kesepakatan dan keinginan kuat untuk mengurangi angka putus sekolah hingga tingkat sekolah menengah," kata gubernur. Adapun pelaksanaan dimulai pada awal Januari 2009 hingga lima tahun kedepan, sehingga diharapkan pada tahun 2014 Kalsel sudah terbebas dari angka anak putus sekolah hingga tingka sekolah menengah. Sementara itu, Mendiknas Bambang Sudibyo mengungkapkan, pendidikan gratis dalam program wajib belajar memiliki batas-batasan tanggungjawab antara pemerintah pusat, daerah dan orangtua. Sudibyo mengungkapkan, tanggungjawab pemerintah adalah menyediakan dana pendidikan untuk biaya investasi lahan, sarana dan prasarana selain lahan. Selain itu, biaya operasional pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan pemerintah sampai terpenuhinya standar nasional pendidikan. Pendanaan tambahan yang diperlukan untuk pemenuhan rencana pengembangan satuan pendidikan dari taraf nasional menjadi taraf internasional, atau sekolah berbasis keunggulan lokal dapat bersumber dari pemerintah maupun bantuan luar atau masyarakat. Sedangkan orangtua didik, katanya, hanya dibebani biaya pribadi peserta didik seperti uang saku atau uang jajan, buku tulis dan alat-alat tulis. "Pemerintah tidak mungkin bisa menyiapkan sepatu, sabuk dan lainnya, itu adalah menjadi kewajiban orangtua," katanya. Selain itu, juga biaya investasi tambahan bagi sekolah yang ingin mengembangkan sekolah dari taraf nasional menjadi sekolah bertaraf internasional.

Tidak ada komentar: