29 Juli 2009
Lagi, Listrik Padam Bergilir
Banjarmasin, KS
Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali dihadapkan masalah pemadaman listrik, khususnya saat terjadinya beban puncak sekitar pukul 18.00 – 24.00 waktu setempat.
PT PLN Wilayah Kalselteng akan melakukan pemadaman bergilir mulai tanggal 1-3 Agustus dengan dalih pemeliharaan bloiler PLTU Asam Asam Unit I untuk peningkatan keandalan mesin pembangkit itu.
“Dengan adanya pemeliharaan ini, sistem kelistrikan kita mengalami kekurangan daya listrik sebesar 40 MW yang berakibat pada pemadaman listrik bagi pelanggan umum antara jam 18.00 sampai 24.00,” ujar Lailanor Effendi dari pihak Humas PLN Wilayah Kalselteng kepada wartawan, Rabu (29/7) di Banjarmasin.
Pemeliharaan dikaitkan untuk mengoptimalkan pelayanan pada hari hari penting mendatang seperti acara acara peringatan 17 Agustus, bulan Ramadan, dan hari raya Idul Fitri.
“Menjanjikan tidak ada pemadaman (bulan Ramadan,red) sulit, tapi dengan pemeliharaan ini kita harapkan bisa,” ujar Lailanor.
Pemadaman bergiliran itu lanjutnya, tindakan yang tidak bisa dihindari pihaknya karena keterbatasan PLN mencukup kebutuhan 250 MW dari 815.000 pelanggan di dua provinsi ditambah keperluan industri pada siang hari.
Langkah yang dinilai cukup efektif hanya dengan partisipasi masyarakat melakukan penghematan energi listrik. Sehingga pemadaman bergilir seperti yang sering dilakukan dapat diminimalisir waktunya.
“Kalau tiap pelanggan yang berjumlah 815.000 menghemat 100 watt saja, akan ada daya 250 MW yang bisa mengurangi pemadaman,” terangnya.
Ditanya kekhawatiran masyarakat terjadinya pemadaman dilaur waktu yang disebutkan, diakui hal itu lantaran pemadaman pihaknya tidak sepenuhnya berpatokan pada jam beban puncak itu. “Pemadaman bisa dari jam 4 nyala jam 9, memang tidak mesti dari jam 8 mulainya,” jelas Lailanoor.
Kabar gembira yang disampaikannya adalah terkait akan dioperasikannya mesin berkapasitas 30 MW di seberang Sungai Barito dan 20 MW di unit pembangkit Tri Sakti Banjarmasin.”Mesin ini disewa dan akan masuk sistem,” terangnya.
Pemadaman bergilir sebelumnya dilakukan bulan Oktober 2008 lalu sekitar 1 bulan karena ada pemeliharaan mesin pembangkit listrik tenaga uap Asam-Asam unit II berkapasitas 65 MW. slm
Sopir Surati Gubernur soal Perda 3/2008
Banjarmasin, KS
Menganggur sebagai imbas penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 yang mengatur larangan angkutan batu bara dan angkutan perkebunan kelapa sawit melewati jalan negara, para sopir melayangkan surat kepada Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin.
Isi surat yang ditandatangani Mahyudin selaku koordinator sopir dari Kabupaten Banjar, Tapin dan Hulu Sungai Selatan (HSS) itu meminta peninjauan kembali kebijakan yang diberlakukan sejak tanggal 23 Juli lalu itu.
“Kita minta ada solusi yang diberikan pemerintah dengan larangan ini, jangan tutup begitu saja,” ujar Mahyudin kepada wartawan, Rabu (29/7) di Banjarmasin.
Dampak larangan yang dituangkan dalamPerda lanjutnya, bertambahnya pengangguran di Kalsel khususnya di kalangan sopir angkutan batu bara yang berjumlah sekitar 4000 orang ditambah petugas terpal dan pengatur lalu lintas yang diperkirakan mencapai 500 orang di tiga kabupaten.
Pekerjaan alternatif seperti jasa angkutan pasir atau tanah dinilai tidak sebanding dengan banyaknya armada yang ada, sehingga tetap saja banyak yang menganggur. Hal ini ditakutkan mengancam kelangsungan hidup para sopir dan keluarganya.
“Apalagi truk itu banyak yang masih kredit, jadi kita bingung bayarnya pakai apa,” ujar Mahyudin sebelum meyerahkan surat kepada gubernur itu.
Saat ini lanjutnya, para sopir masih berharap ada pembicaraan secara damai dengan pemerintah dan diharapkan ada solusi masalah yang mereka hadapi seandainya Perda ini tidak bisa ditangguhkan.
“Kita masih ingin mengambil cara damai, berunding dengan pemerintah,” jawab Mahyudin ketika ditanya tindakan sopir bila aspirasi mereka tidak mendapat respon yang menggembirakan.
Ketua Forum Komunikasi Angkutan Batu Bara (FKABB) Kalsel, Robert Sinaga menambahkan, selama ini pihaknya tidak pernah diajak berunding atau rapat membahas aturan yang diterapkan.
Padahal menurutnya, para sopir merupakan pihak yang sangat berkepentingan dengan kebijakan itu ketimbang pengusaha yang selalu diundang untuk membahasnya dengan instansi terkait.
Terkait penerapan Perda, sebelumnya, gubernur Rudy Ariffin pelaksanaan Perda ini dinilai cukup memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas di jalan umum dan aspek lainnya seperti debu, kemacetan lalu lintas dan sebagainya.
Kendati belum bisa menjamin bisa mengamankan 100 persen, pihaknya berupaya mengoptimalkan pengawasan, termasuk menggandakan petugas yang disiagakan pada titik titik tertentu.
Sedangkan atapun angkutan kelapa sawit yang melalui jalan negara, sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 061 tahun 2009 tertanggal 9 Juli 2009 Tentang Petunjuk Pelaksana Perda 3 tahun 2008.
Dalam aturan teknis tersebut diketahui hanya angkutan perkebunan sawit plasma atau rakyat yang diperkenankan melintasi jalan negara dan beratnya juga ditentukan yakni dengan muatan isi 6 ton. slm
Kadinkes : “Bila Terbukti H1N1, Sekolah Harus Disterilkan”
Banjarmasin, KS
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, drg Rosihan Adhani belum bisa memastikan kondisi para santri di sejumlah pondok pesantren (ponpes) di Kota Banjarbaru dan siswa siswa salah satu SMU di Marabahan Kabupaten Barito Kuala yang diduga terinfeksi virus flu babi (H1N1).
“Bila memang terbukti (positif flu babi,red), sekolah itu harus disterilkan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/7).
Bahkan menurutnya, sekolah yang bersangkutan diliburkan untuk menghindari penularan kepada siswa atau santri lainnya. hal ini lantaran sipat virus yang sangat cepat penyebarannya.
“Satu orang terkena, satu sekolah bisa tertular,” ujarnya mengomentari beredarnya kabar flu babi di sejumlah sekolah dan pesantren.
Khusus Ponpes Al Falah di Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Dinas Kesehatan Kalsel sudah mengambil sampel cairan dari 5 santri yang diduga terserang flu babi dan di Ponpes Darul Ilmi diambil sampel dari 9 orang.
“Kita sudah mengambil sampel di Al Falah dan Darul Ilmi, yang di Batola kita akan datangi besok (hari ini,red),” ujar Rosihan Adhani yang menduga kondisi itu hanya flu biasa.
Mengutif keterangan pengurus Ponpes Al Falah, santri yang sakit saat ini diberikan perawan setempat dalam ruang isolasi. Tindakan selanjutnya setelah diketahui hasil sampel yang dikirim ke Jakarta.
“Untuk menentukan positif atau negatif, memang sudah disepakati harus dari Puslit Depkes di Jakarta, jadi harus menunggu hasil disana” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat dapat mengantisipasi penyebaran H1N1 ini cukup dengan membiasakan pola hidup bersih, mengurangi kontak tangan dengan mulut dan hidung, menghindari kontak dengan penderita flu dan menjaga kondisi badan agar tetap fit atau bugar.
“Kalau kena flu, istirahat minimal 5 hari dan rumah saja agar tidak menularkan kepada orang lain,” sarannya.
Diakui Rosihan, pihaknya kesulitan memantau penularan virus flu H1N1 ini dari orang yang dimungkinkan membawa virus. Penderita awalnya tidak diketahui menderita flu H1N1 sehingga sempat menularkan kepada orang lain.
Kendati penyebaran yang sangat cepat, flu H1N1 tidak terlalu berdampak pada kematian karena persentasi jauh lebih kecil dibanding flu burung.”Penyebarannya sangat cepat, tapi tingkat kematian hanya 0.4 persen, kalau flu burung 90 persen lebih,” terang Rosihan lagi.
Ditanya antisipasi lanjut jajaran Dinas Kesehatan Kalsel, ditegaskan saat ini pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada beberapa rumah sakit pemerintah dan swasta dalam penanganan pasien flu H1N1 ini, termasuk droping obat obatan.
Masyarakat juga diminta aktif memantau orang orang sekitarnya dan melakukan pemeriksanaa ke dokter bila mengalami flu yang tidak biasa seperti disertai muntah muntah, diare, atau demam mencapai 38 derajat.
Dijelaskan juga, sampai saat ini, kasus H1N1 yang dinyakan positif tercatat masih sebanyak 5 orang yang menimpa karyawan rumah makan di Jalan Gatot Soebroto, Banjarmasin dan masih dikarantina di RSUD Ulin Banjarmasin.
“Hasilnya akan disampaikan besok (hari ini,red), katanya di Pemko (kantor walikota,red) nanti ada jumpa pers,” jelas Rosihan. slm
22 Juli 2009
LP Anak Martapura Memprihatinkan

21 Juli 2009
Tiga Rombongan WNA Batal ke Festival Budaya Pasar Terapung

Banyak Obyek Wisata Kalsel belum Dikenal

Promosi Kalsel di TMII Kurang Optimal

14 Juli 2009
8 Perusahaan Tambang Tunggu Dispensasi
Banjarmasin, KS
Sampai sekarang, Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin belum mengeluarkan ijin persetujuan dispensasi pelintasan jalan umum untuk angkutan batu bara kepada delapan perusahaan yang mengajukan permohonan.
Kedelapan perusahaan itu masih dalam tahap verifikasi tim yang menangani masalah ini dan akan diserahkan kepada gubernur bila dianggap segala persyaratan lengkap.”Belum kita sampaikan, jadi belum ada yang disetujui,” ujar Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, Arbainsyah kepada wartawan, Selasa (14/7).
Ditegaskan, persiapan penerapan Perda Nomor 3 tahun 2008 tanggal 23 Juli ini sudah siap, baik segi sarana pendukung seperti rambu lalu lintas, sampai kesiapan personil yang bertugas.
“Bahkan sudah ada simulasi yang dilakukan dishub,” ujar Arbain.
Kesiapan penerapan Perda ini juga ditegaskan gubernur. Pihaknya sudah menjadikan ‘harga mati’ jadual ini untuk kegiatan pertambangan yang tidak boleh lagi menggunakan jalan umum.
Alasan lain adalah tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan armada batu bara. Kemudian yang tidak kalah jadi perhatian, debu batu bara yang terhisap masyarakat di sepanjang jalan lintasan.
“Sudah cukup anak anak kita menghirup debu batu bara,” ujarnya.
Sebelumnya, menyampaikan harapanya, minimal tiga lintasan untuk angkutan batu bara bisa diselesaikan kontraktor sebelum dimulainya penerapan Perda. Sisa waktu yang tinggal beberapa pekan ini dimintanya dapat dimanfaatkan pelaksana proyek untuk menyelesaikan pekerjaan mereka, baik lintasan bawah (under pass) maupun lantasan atas (fly over) sehingga tidak melewati deadline yang ditetapkan. slm
12 Juli 2009
Gubernur Puji Jagung Tala

Kalsel Dijatah Dana Pertanian Rp27 Miliar
Banjarmasin,
Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat dana khusus untuk pertanian dari pemerintah pusat sebesar Rp27,864 miliar. Bantuan dan khusus pertanian tersebut diberikan melalui Dirjen Tanaman Pangan Departemen Pertanian yang diteruskan melalui 14 satuan kerja termasuk di Kalsel.
Kepala Dinas Pertanian tanaman Pangan dan Holtikultura Kalsel, Sriyono mengatakan, dari dana tersebut, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel akhirnya dapat mendukung penangkaran padi dan kedelai masing-masing seluas 300 hektare.
”Para petani juga diberikan bantuan uang muka untuk pembelian Hand Tractor atau traktor tangan sebanyak 60 unit,” ujarnya saat menghadiri panen raya jagung di Desa Tajau Pecah Kecamatan Batuampar Kabupaten Kabupaten Tanah Laut, akhir pekan tadi.
Panen raya dihadiri Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin yang juga memberikan bantuan kepada 11 kabupaten di provinsi itu berupa bibit padi non hibrida sebanyak 1387,5 ton, padi hibrida 45 ton dan jagung hibrida sebanyak 75 ton.
Selain bibit, 11 kabupaten itu juga mendapatkan bantuan pengembangan lahan padi non hibrida seluas 555 ribu hektare, padi hibrida tiga ribu hektare dan jagung seluas lima ribu hektre.
Sementara sembilan kabupaten di Kalsel mendapatkan bantuan pupuk NPK sebanyak 1.917 ton, pupuk organik granular sebanyak 5.251 ton, dan pupuk organik cair sebanyak 8.340 liter.
Sedangkan melalui APBD 2009, Pemprov Kalsel menganggarkan dana yang dipergunakan untuk lima kabupaten guna penanggulangan banjir seperti Kabupaten Banjar, Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Dana tersebut digunakan untuk pengembangan padi, sawit dupa (satu kali mewiwit dua kali panen) seluas 1.000 hektare, padi unggul seluas 100 hektare, perluasan areal tanaman padi 225 hektare, pengembangan jagung 500 hektare, kedelai 300 hektare, pengadaan traktor tangan dan power racer sebanyak 14 unit, benih padi 100 ton dan pupuk NPK sebanyak 17,7 ton.
Dengan adanya bantuan tersebut, petani Kalsel diharapkan terpacu untuk terus meningkatkan produksinya, terlebih baru-baru ini beberapa daerah di provinsi itu mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas pengembangan produktifitas pertanian serta ketahanan pangan, demikian Sriyono. ant/slm
2010, Kalsel Miliki Pelabuhan Perikanan
Banjarmasin,
Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat dukungan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKPK) dalam upaya meningkatkan infrastruktur pelabuhan perikanan untuk mendukung sektor perikanan.
Pelabuhan khusus yang akan menunjang sarana produksi dan pengembangan sektor kelauatan dan perikanan itu terletak di Desa Swarangan Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Ditergetkan pelabukan perikanan yang mulai dikerjakan tahun 2008 dengan pendanaan APBN itu selesai 2010 nanti. Dana yang dikucurkan mencapai Rp37 miliar dari anggaran tahun 2008 dan 2009.
Sarana itu nantinya tidak semata berfungsi sebagai pelabuhan khusus, namun akan ditunjang dengan sarana lain sehingga lebih menggerakkan kegiatan sektor pertanian secara umum.
Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin berjanji akan memberikan sharing (bantuan) dana dari APBD bila diperlukan. “2010 mudahan mudahan kita (Pemprov Kalsel,red) bisa share,” ujarnya usai mengikuti panen jagung di Desa Tajau Pecah Kacamatan Batuampar Tala, Sabtu (11/7).
Bupati Tala, Andriansyah menambahkan, proses pengerjaan pelabuhan perikanan saat ini mencapai 35 persen dan target penyelesaian tahun 2010 diharapkan tercapai sesuai jadual yang diharapkan.
Terhadap pembangunan pelabuhan perikanan tersebut lanjutnya, Pemkab Tala menyiapkan lahan 400 hektare yang juga akan digunakan untuk fasilitas dan sarana pengembangannya.
“Kita sudah minta tambahan (dana,red) untuk 2010,” ujarnya sembari mengharapkan bantuan Pemprov Kalsel.
sumber dari Direktur Pelabuhan Direktorat Perikanan Tangkap DKP menyebutkan, saat ini sebanyak 818 pelabuhan perikanan di Indonesia baik dalam skala kecil hingga besar telah diresmikan. Pembangunan pelabuhan perikanan ini akan diteruskan pada tahun-tahun mendatang untuk memanfaatkan sumber daya laut yang ada.
Beberapa pelabuhan perikanan yang akan ditingkatkan kapasitasnya, adalah pelabuhan Teluk Awang (Nusa Tenggara Barat), Makassar (Sulawesi Selatan), Nunukan (Kalimantan Timur), Biak dan Merauke (Papua), dan Nunukan (Kalimantan Timur).
Direktur Pelabuhan Direktorat Perikanan Tangkap DKP, Ibrahim Basri, Jumat (13/7) di Ternate. slm
09 Juli 2009
Pulau Bakut Ditanami 1.000 Pohon Mangrove

05 Juli 2009
3 Lintasan Batu Bara Diharapkan Tepat Waktu
KKDYN Bagi-bagi Sembako dan Sunatan Massal
01 Juli 2009
Keterlibatan Anak dengan Hukum Meningkat
Banjarmasin, KS
Pelanggaran terhadap hak-hak anak dan perlindungan terhadap kekerasan, penelantaran dan perlakuan salah lainnya masih sering terjadi, meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sudah di keluarkan sejak tujuh tahun yang lalu.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalsel, Jumri S Ag mengatakan, dalam triwulan ke II 2009, kasus-kasus persetubuhan, pencabulan, perkosaan, dan dan pelibatan anak dalam peredaran narkoba makin marak terjadi. Yang mendominasi adalah keterlibatan anak dengan hukum.
Ada 15 kasus seksual terhadap anak yang dicatat oleh KPAID Kalsel melalui media cetak maupun pengaduan lansung masyarakat ditambah 7 kasus pelibatan dalam peredaran narkoba, 3 kasus penelantaran, dan 32 kasus anak berhadapan dengan hukum.
Khusus kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH) kurun waktu April-Juni, anak sebagai pelaku kekerasan sebanyak 4 kasus, anak sebagai pelaku pencurian 14 kasus, sebagai pelaku penjambretan 5 kasus, selaku pemalakan 2 kasus, dan nak sebagai pelaku peredaran narkoba sebanyak 7 kasus.
Diantara sekian banyak kasus itu, yang paling mengejutkan adalah munculnya kasus anak yang terlibat dalam peredaran narkoba. Padahal kasus ini sebelumnya jarang sekali muncul kepermukaan.
Oleh karena itu, dalam kasus seperti ini aparat penegakkan hukum harus tegas menindak kepada setiap orang, terutama menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak sesuai dengan pasal 89 ayat 1 dan 2, termasuk hukuman berat bagi setiap orang yang melakukan persetubuhan, pelecehan maupun perkosaan terhadap anak.
Jumbri mengharapkan peran aktif masyarakat dan lingkungan sosial untuk melakukan perlindungan terhadap anak, terutama kalangan orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya serta memberikan bimbingan dan pembinaan yang baik kepada mereka.
Sementara pihaknya terus melaksanakan tugasnya sesuai kewenangan yang diberikan dengan melakukan advokasi kepada lembaga penegak hukum, menerima pengaduan masyarakat dan memfasilitasi pengaduan tersebut, serta melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. slm
Tabel
NO JENIS KASUS JANUARI-MARET APRIL-JUNI
1. Pencabulan, pelecehan dan perkosaan 13 kasus 15 kasus
2. Penelantaran 8 kasus 3 kasus
3. Kekerasan 18 kasus 7 kasus
4. Anak Berhadapan Hukum 30 kasus 32 kasus
Jumlah 69 kasus 57 kasus
BKD Kesulitan Cari Bidan

Langganan:
Postingan (Atom)