23 April 2009

Lima Kabupaten/Kota Belum Serahkan Rekapitulasi

Mirhan AM Banjarmasin, KS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel melaksanakan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2009, Kamis (23/4), di Hotel Arum Banjarmasin. Sampai pukul 21.30 WITA tadi malam, penghitungan hasil perolehan suara hanya bisa dilakukan untuk 8 kabupaten/kota. Lima lainnya, yakni Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Kotabaru, Hulu Sungai Utara (HSU), Tanahbumbu, serta Kota Banjarmasin, belum menyerahkan hasil penghitungan masing-masing. Ketua KPU Kalsel Drs Mirhan AM mengharapkan, pihak kabupaten/kota yang belum menyerahkan rekapitulasi perolehan suara tersebut dapat selesai sesuai jadual yang ditentukan. “Tanggal 25 April kita harapkan semuanya sudah selesai,” ujarnya di sela sela acara perhitungan. Di tempat yang sama, anggota KPU Kalsel, Sukadji Budihardjo mengatakan, penghitungan lanjutan dilakukan, Jumat (24/4) hari ini mulai pukul 14.00 Wita, dan dijadualkan untuk penghitungan dari Kabupaten HSU. “Besok (hari ini,red) kita hitung dari HSU, lalu Sabtu dari Kabupaten Kotabaru dan Tanahbumbu, dan Minggu untuk Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar,” jelasnya. Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar dimungkinkan paling akhir dilakukan penghitungan lantaran keduanya belum melaksanakan pleno. Kota Banjarmasin melakukan pleno, Jumat (24/4), dan Kabupaten Banjar menurut informasi baru dilakukan rapat pleno Sabtu (25/4). “Kita harapkan paling lambat Minggu selesai,” ujar Sukadji. KPU HSU Selesai Kemarin, KPU HSU dengan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akhirnya berhasil merampungkan rekapitulasi perolehan suara pemilu. Perhitungan yang dilaksanakan mulai Rabu (22/4) dan berakhir Kamis (23/4) sore kemarin. Proses perhitungan sempat riuh sehubungan adanya keberatan dari saksi parpol tentang jumlah suara sah. Namun akhirnya bisa diredam setelah Ketua KPU HSU, M Noor menerangkan tentang tata cara dalam proses rekapitulasi suara, dimana segala bentuk keberatan atau protes hanya dapat disampaikan oleh para saksi setelah seluruh perhitungan suara selesai. Rapat pleno terbuka terus berlanjut hingga pukul 18.00 dan kemudian dilanjutkan pukul 21.00 untuk rekapitulasi hasil suara DPD, dan DPRD Propinsi hingga pukul 01.30 dini hari kemarin. Karena larut malam dan pembacaan hasil rekapitulasi suara oleh PPK untuk DPRD provinsi selesai, akhirnya pimpinan rapat pleno memutuskan menskor rapat dan melanjutkannya di pagi hari pukul 09.00 untuk pembacaan hasil perolehan suara DPRD kabupaten. Aparat keamaan terlihat siaga dari pagi hari sejak rapat pleno terbuka hingga malam hari. Mereka yang bertugas nampak harus menahan kantuk, karena kekhawatiran akan adanya demo dan pengerahan masa atau protes keras saat perhitungan suara untuk DPRD kabupaten sebagaimana isu yang berkembang mengingat adanya penolakan hasil pemilu dari 18 partai peserta pemilu. Saat pelaksanaan suara untuk DPRD kabupaten pada Kamis (23/4) di tengah kekawatiran demo kembali menyeruak, Bupati HSU HM Aunul Hadi yang baru tiba dari perjalanan dinasnya meluangkan waktu untuk bersilaturahmi dengan pengurus parpol dan caleg serta menyaksikan jalannya proses rekapitulasi yang dibuka sejak pukul 09.30. Isu demo hingga rapat pleno berakhir tidak terjadi. Dalam kesempatan memberikan tanggapan atas hasil rekapitulasi, juru bicara dari 18 partai yang menolak Pemilu, Murhan HK dari PDI Perjuanganmenyatakan mereka tidak perlu demo atau pengerahan massa, karena cara tersebut bukan cara yang baik dalam berpolitik dan menyampaikan aspirasi. Penolakan dari 18 partai ini karena mereka menilai pelaksanaan pemilu banyak terdapat kecurangan, serta adanya penggunaan politik uang, dan masih banyaknya pemilih yang tidak terdaftar, serta adanya perolehan suara dari caleg/parpol yang hilang saat pelaksanaan rekafitulasi dari TPS ke PPK serta permasalahan lainnya. Selain dari juru bicara 18 parpol, saksi dan utusan partai lainnya juga melakukan protes dan keberatan atas hasil perolehan suara yang diraih partai mereka. Semua segala bentuk bantahan atau protes dan pernyataan sikap itu ditampung oleh KPU dalam rapat pleno untuk selanjutnya ditindaklanuti.slm

Tidak ada komentar: