22 April 2009

Pemko Banjarmasin Diragukan Mampu Kelola RS Ansyari Saleh

Banjarmasin, KS Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin diragukan mampu menyanggupi tawaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mengelola rumah sakit umum (RSU) Ansyari Saleh di Kota Banjarmasin. Biaya operasional rumah sangat cuup tinggi. Khusus gaji pegawai rata rata Rp1 miliar perbulan, ditambah ongkos peningkatan pelayanan dan pemeliharaan fasilitas, diperkirakan perlu sekitar Rp20 sampai Rp30 miliar per tahun. Biaya ini tidak termasuk untuk perbaikan kondisi gedung. Sementara pendapatan rumah sakit tahun 2008 hanya sekitar Rp12 miliar. Apabila Pemko memperhtiungkan untung rugi dalam pengelolaan rumah sakit ini, dipastikan tidak akan bisa. “Bila memang diserahkan, harus secara bertahap, kalau langsung bisa kolaps, saya tahu berapa pendapatan Kota Banjarmasin, “ ujar Direktur RS Ansyari Saleh Sriyanto pada coffee morning jajaran Pemprov Kalsel, Rabu (22/4) di aula Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kalsel. Sriyanto menceritakan sewaktu dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehata Kota Banjarmasin, sempat diminta mantan Walikota Banjarmasin, Sofyan Arpan (alm) untuk mengkaji pengelolaan RS Ansyari Saleh di Kayu Tangi tersebut. Kesimpulannya, Pemko saat itu belum siap. “Dulu (tahun 2002,red) biaya operasional Rp4,5 miliar, penghaislan rumah sakit sekitar Rp400 juta,” ujarnya. Dia juga mengingatkan, apabila Pemko benar benar mengambilalih rumah sakit tersebut, yang perlu diperhatikan mengenai peningkatan tipe rumah sakit dari B non pendidkan menjadi tipe B plus atau pendidikan. Ditanya seberapa penting Pemko memiliki rumah sakit tersebut, menurutnya bila dilihat secara adminsitratif, memang perlu. Namun secara fungsional, bukan kebutuhan mendesak karena walaupun Pemko Banjarmasin tidak memiliki rumah sakit, masyarakatnya tetap terlayani masalah kesehatan di 10 rumah sakit milik pemrpov dan swasta yang ada. “Warga Banjarmasin sudah terlayani dengan rumah sakit yang ada, tidak ada warga tidak bisa berobat,” ujarnya. Namun dianggap lebih baik lagi, seperti 12 kabupaten kota lain di Kalsel, Pemko Banjarmasin bisa melayani 31 ribu jiwa warganya yang memperoleh jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) melalui rumah sakit sendiri yang tentunya berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan bisnis. Di tempat yang sama, Sekdaprov Kalsel, Muchlis Gafuri mengingatkan, masalah penawaran pengalihan pengelolaan ini menurutnya bukan bersipat langsung kepada Pemko Banjarmasin. “Kita akan menunggu persetujuan DPRD Kalsel dulu, baru diserahkan. Karena ini masalah penyerahan aset, tidak bisa sembarang,” ujarnya. RS Ansari Saleh merupakan rumah sakit jiwa di Jalan Brigjend H. Hasan Basri No 01 Rt 12 Banjarmasin yang diresmikan menjadi rumah sakit umum 7 April 2001 dengan jumlah 140 tempat tidur. Rumah sakit ini memiliki puluhan beberapa fasilitas medical check Up, ruang dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis anak, kebidanan & kandungan, penyakit dalam, dan THT. Pelayanan penunjang laboratorium patologi klinik, X-Ray, USG, endoskopi, angiografi, ECG, Treadmill, EE, konsultasi gizi, farmasi, fisioterapi. Fasilitas lain UGD 24 Jam, rawat jalan, rawat inap, serta kamar bedah. slm

Tidak ada komentar: