05 Oktober 2008

RTM Banyak belum Cairkan BLT Tahap II

BAnjarmaisn, KS Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II 2008 yang dilakukan sejak tanggal 10 September lalu hingga sekarang masih berjalan lanca. Namun masih banyak penerima atau Rumah Tangga Miskin (RTM) yang belum mencairkan bantuan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut Dari awal dibuka pembayaran sampai 25 September lalu, dari alokasi dana Rp244, miliar untuk masyarakat Kalsel, terealisasi Rp121,3 miliar. Artinya masyarakat baru mencairkan Rp48,5 miliar atau 50,46 persen. Hal itu diungkapkan Manager Keuangan dan Keagenan PT Pos Indonesia Wilayah Kalimantan, Erwin Mulyawan di acara diskusi forum BLT di kantor Badan Informasi Daerah (BID) Kalsel belum lama tadi. Dikatakan, semula BLT tahap II akan dicairkan pada tanggal 9 September, sehubungan dana dari Departemen Kauangan (Depkeu) belum masuk direkening PT Pos, itu sebabnya pencairan sempat tertunda. BLT itu sendiri disalurkan dari Depkeu ke PT Pos Pusat yang selanjutnya akan di bagikan kesemua kantor Pos ditiap daerah, karena itu semua pihak perlu waktu untuk mengkoordinasikannya. “Pencairan dana BLT tahap II di Kalsel lancar,” tegasnya. Menurutnya PT Pos Wilayah Kalimantan melayani penerimaan BLT se Kalimantan yang berjumlah satu juta lebih penerima, dan pihaknyalah, yang nantinya akan dibagikan pada tahap ke II ini. Sekedar diketahui, untuk nasional, jumlah penerima BLT tahap 2 ini mencapai 19,1 juta jiwadengan dana yang diterima Rp400 ribu selama 4 bulan berturut-turut. BLT ini bisa diperoleh di PT Pos Indonesia sesuai data baru. PT Pos Indonesia telah mempersiapkan pengaturan jadwal pembagian BLT tahap II ini, dan data baru BLT yang dimaksudkan sebagai subsidi langsung tunai pada 2005-2006 telah diperbaharui tiga bulan setelah pelaksanaan program bantuan itu. Turut dadir di acara tersebut Kepala Bidang Bina Organisasi Dinas Kesejahteraan Sosial Kalsel, Drs H Jakaria yang menjelaskan secara rinci seputar BLT dan bantuan pemerintah lainnya yang terkait. Kegiatan dilakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 3/2008, dimana Depko-minfo mendapat tugas untuk melakukan sosialisasi setiap daerah dan ini dilakukan BID Provinsi Kalsel. (slm)

Tidak ada komentar: