20 Oktober 2008

Dana PKH Terserap 98,3 Persen

Banjarmasin, KS Alokasi dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2008 Rp5,4 miliar untuk 13.094 rumah tangga sangat miskin (RTSM), terserap 98,3 persen atau sekitar Rp5,3 miliar. Pragram yang diluncurkan tanggal 23 Juli 2007, khusus Kalsel dilakukan di lima kabupaten yakni Kabupaten Tanah Laut, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah (HST), dan Hulu Sungai Selatan (HSS). “Dalam kurun waktu tuga bulan, jumlah tersebut (penyerapan 98,3 persen,red) termasuk bagus,” ujar Manager Keuangan dan Keagenan PT Pos Indonesia Wilayah Kalimantan, Irwin Mulyawan kepada wartawan, Senin (20/10) usai dialog dan press conference PKH di aula Haram Manyarah Kantor Gubenrur Kalsel. Belum tuntasnya penyaluran dana yang langsung dari PT Pos tersebut menurutnya terkait dengan jarak penerima dengan tempat pencairan, sebagaimana terjadi di Kabupaten Banjar. “Sedagkan di HST memang terlambat pencairannya,” ujar Irwin. Kepala Badan Informasi Daerah (BID) Kalsel, HD Masdjaya mengatakan, program ini bertujuan mempercepat penanggulangan kemiskinan sekaligus program pengembangan kebijakan bidang jaminan sosial tersebut mulai diluncurkan di Kalsel pada 29 Juli 2008 di kota Martapura, Kabupaten Banjar. Dipilihnya lima kabuapten tersebut, menurut Direktur Kelembagaan Sarana Informasi dan Komunikasi Depkominfo, Dr Udi Rosadi terkait dengan kesiapan dan komitmen daerah bersangkutan terhadap program ini. “Ada dua hal yang menentukan, kesiapan dana dan komitmen pemerintah daerahnya,” ujar Udi Rosadi. Dikatakan lagi, program ini merupakan kelanjutan program bantuan langsung tunai yang diberikan dalam kerangka program kompensasi pengurangan subsidi (PKPS) BBM untuk waktu satu tahun. Menurutnya, pelaksanaan program ini juga bertujuan membantu penduduk miskin di Indonesia, yang pada tahun 2008 ini tercatat sebesar 34,9 juta jiwa atau 15,4 persen, dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan hingga 2015. Dalam program ini, masing-masing RTSM akan mendapatkan dana antara Rp600 ribu hingga Rp2,2 juta, sesuai dengan struktur masing-masing RTMSP. Dana tersebut diantaranya terdiri dari dana bantuan tetap Rp200 ribu, bagi keluarga yang memiliki balita ditambah Rp800 ribu, bagi yang memiliki anak SD, Rp400 ribu, SMP Rp800 ribu hingga maksimal Rp2,2 juta. "Kita berharap, dana bantuan tersebut dimanfaatkan untuk perbaikan gizi, pendidikan dan lain sebagainya, untuk memutus mata rantai kemiskinan antar generasi," tambahnya. (slm)

1 komentar:

RRHakim mengatakan...

Salam dari Pendamping PKH Kabupaten Mojokerto
blog non-official PKH Kabupaten Mojokerto