06 Oktober 2008

Tim GDN Sidak SKPD

Banjarmasin,KS Anggota Tim Gerakan Disiplin Mandiri (GDN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang dibagi dalam empat kelompok, Senin (6/10) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke semua sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sidak yang dasar pada Instruksi Gubernur Kalsel tentang pelaksanaan GDN dan Surat Edaran Gubernur Kalsel tentang penegasan cuti bersama hari raya Idul Fitri 2008, dilakukan usai apel gabungan di halaman kantor gubernur setempat. Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin menegaskan pihaknya akan menindak tegas atas setiap pelanggaran atau indisipliner yang dilakukan pegawainya, mulai tindakan peringatan sampai pemberhentian. Penerapan disiplin di lingkungan Pemprov Kalsel lanjutnya, tidak hanya terfokus di bulan GDN semata, namun dilakukan secara berkesinanbungan untuk menjaga kinerja pegawai yang tetap menjadi pelayanan masyarkat yang baik dan benar. Gubernur juga mengaku prihatin atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kalsel yang diberhentikan karena terkait kasus penyahgunaan barang narkotika. Itu sebabnya, Dia menghimbau kepada PNS lainya, agar menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran diri sendiri. Saat apel, Gubernur berharap pegawainya terus meningkatkan kinerja, apalagi mereka sudah mendapat tunjangan peningkatan kinerja di bulan Ramadhan lalu ditambah jatah gaji ke 13 setiap tahunnnya. Terkait sidak tim GDN, kelompok I diketuai Wakil Gubernur Kalsel, M Rosehan NB dengan anggota Inspektor Provinsi Kalsel, Kapala Satuan Pol PP Kalsel, Kabag Tat Laksana, Kabag Anjab dan Kasubag TU Bito Organisasi. Dijadualkan, SKPD yang jadi sasaran tim ini adalah Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kimpraswil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Inspektorat dan RSUD Ulin Banjarmasin. Namun sidak dibatalkan karena wagub berhalangan hadir. Tim II diketuai Sekdaprov Kalsel, HM Muchlis Gafuri dengan anggota Kepala Biro Organisasi, Kepala Bidang Operasi dan Pengendalian Sat Pol PP, Kepala Bidang Pengawasan SDM Inspektorat, Kabag Rumah Tangga dan Kasubag Prostaker. Pertama, tim ini mendatangi ruang Biro Perekonomian, dilanjutkan ke Biro Kesra, Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Kantor Kas Daerah, Biro Keuangan, Badan Kesbanglinmas, BPMP, dan RSUD Ansyari Saleh. Sementara pada bersamaan, angota tim III dengan dipimpin Ketua Tim GDN, Asisten Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Fitri Rifani SH, mendatangi kantor BKPMD,Dinas Perhubungan Kalsel, Dispenda, Disnakertrans, Dinas Koperasi dan PKM, Bapustarsda dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalsel. Terakhir anggota tim GDN IV diketua Kepala BKD Kalsel,HM Thamrin bersama sejumlah anggotanya, melakukan sidak di SKPD yang beralamat di kawasan Kota Banjarbaru. slm Tunjangan Dipotong Rp30.000 Manajemen RSUD Anshary Saleh Kalsel memberikan sanksi langsung kepada pegawai yang tidak ikut apel pagi tiga kali berturut-turut tanpa keterangan berupa pemotongan tunjangan sebesar Rp30 ribu. Dana yang terkumpul dari hasil pemotongan tunjangan tersebut, akan dimanfaatkan untuk memberikan penghargaan kepada pegawai yang berdisiplin tinggi. Hal itu disampaikan unsur pimpinan kepada Sekdaprov Kalsel, Muchlis Gafuri, saat sidak di tempat tersebut. Selain diberikan penghargaan berupa tambahan kesejahteraan, pegawai yang disiplin tersebut akan diumumkan dengan menempelkan foto dan namanya di ruang penerima tamu rumah sakit. Pada triwulan pertama, telah diumumkan empat orang yang berhak mendapatkan penghargaan berupa voucher belanja senilai Rp376 ribu per orang. Keempat orang yang kini nama dan fotonya terpampang di ruang masuk pertama rumah sakit yaitu, Rachmawati, dokter umum, Akhmad Yunizar, staf rumah sakit, Roberston, kepala ruang Safir dan Alles Empordent, staf sub tata usaha Sekda Mukhlis Gafuri, mengungkapkan, sistem manajemen yang telah dikembangkan di RSUD Anshari Saleh, juga akan dikembangkan di satuan kerja lainnya. "Jadi saat ini yang akan kita kembangkan, bukan hanya semata-mata hukuman bagi yang bersalah, tetapi juga pemberian penghargaan bagi yang berprestasi," katanya. Penghargaan, tambahnya, bukan hanya berupa tambahan kesejahteraan, tetapi juga berupa pemberian fasilitas seperti sepeda motor, mobil bahkan prioritas untuk mengikuti pendidikan. Apalagi, kata sekda, bagi pegawai yang mampu berprestasi pada tingkat nasional, akan diberikan tambahan tunjangan kesejahteraan dan fasilitas lainnya. Sementara bagi yang tidak disiplin, selain diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan, tidak menutup kemungkinan, namanya juga akan diumumkan sebagaimana halnya pegawai yang berprestasi. Menurut Sekda, pada hari pertama masuk kerja, rata-rata pegawai di seluruh satuan kerja yang dikunjunginya masuk dan melaksanakan tugas dengan baik. Hanya saja, Sekda menyayangkan masih banyak pegawai yang belum mampu melaksanakan disiplin kerja secara mandiri. Artinya, apa yang mereka laksanakan hari ini masih berdasarkan ancaman atau surat edaran, bukan karena kesadaran akan tugas dan tanggungjawabnya. (ant/slm)

Tidak ada komentar: