22 Juni 2009

Izin PT GMK Terancam Dicabut

Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin menyerahkan tropi kepada pemenang cerdas cermat dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2009, Senin (22 Juni) di Lapangan Murjani Banjarbaru.(foto ist) Banjarmasin, KS PT Gawi Makmur Kalimantan (GMK) adalah satu satunya dari delapan perusahaan di Kalimantan Selatan yang mendapat nilai merah pada penilaian kinerja perusahaan dan pengelolaan lingkungan (Proper) 2009. Nilai merah diartikan bahwa perusahaan yang bersangkutan perlu pengawasan khusus karena pengelolaan lingkungannya dilakukan kurang baik dan belum mencapai persyaratan minimum yang ditentukan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan. “Bila dua kali nilainya merah, jadi hitam. Kalau sudah hitam kita akan menutup perusahaan tersebut,” tegas Gubernur Kalsel Rudy Ariffin kepada wartawan, Senin (22/6), seusai memperingati Hari Lingkungan Hidup (LH) di lapangan Moerdjani Banjarbaru. PT GMK saat ini masih menjalani pemeriksaan pihak berwajib di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) lantaran dituding mencaplok lahan warga dan lahan transmigrasi empat desa di Kabupaten Tanbu. Laporan disampaikan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Kajian Pengawasan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (LKP3M) yang telah menerima surat kuasa setidaknya dari 90 pemegang segel hak tanah. Warga yang merasa dirugikan akhirnya memberikan kuasa kepada LKP3M untuk memperjuangkan hak mereka dan laporan tersebut diterima langsung Kasat Reskrim AKP Andi Adnan dengan nomor laporan STPL/K-141/V/2009. Sebelumnya, Rudy Ariffin pernah berjanji melakukan pemantauan terhadap kasus PT GMK, dengan catatan akan mempelajari duduk persoalannya terlebih dulu. Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Kalsel, Ir Rahmad Kurdi, mengatakan, penilaian terhadap kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dilakukan setiap tahun. ‘’Jumlah yang akan dinilai terus ditambah, sehingga nantinya diharapkan ternilai semuanya,’’ katanya. Kemudian dari 7 perusahaan lainnya yang diproper, dua di antaranya, yakni PT Insan Bonafid dan PT Sumber Kurnia Buana, sama sama mendapat predikat kinerja biru, yaitu upaya pengelolaan lingkungan hidup mencapai hasil yang sekurang-kurangnya dengan persyaratan minimum. Lima perusahaan lagi, yakni PT Antang Gunung Meratus, PT Galuh Cempaka, PT Wahana Baratama Mining, PT Buana Karya Bhakti, dan PT Coca Cola mendapat nilai Biru (-). Selain memberikan penghargaan kepada kedua perusahaan yang mendapat nilai biru, peringatan Hari LH diisi dengan penyerahan Piala Adipura kepada Pemerintah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut, dan piagam Best Effort untuk Kota Banjarmasin, serta sejumlah penghargaan lain. slm

Tidak ada komentar: